• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 260 Miliar

Saeful Imam by Saeful Imam
September 10, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Rp 260 Miliar

Tahun ini negara rugi 260 miliar karena penyelundupan lobster

JAKARTA, COBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa kerugian negara akibat penyelundupan benih bening lobster (BBL) mencapai Rp 260 miliar dari Januari hingga September 2024.

Ia menekankan bahwa kerugian ini disebabkan oleh praktik ilegal yang terus berlangsung dan merugikan negara.

Pung menjelaskan bahwa baru-baru ini upaya besar dilakukan untuk menggagalkan penyelundupan BBL di Batam.

Dari operasi tersebut, sebanyak 975.000 ekor benih lobster berhasil diamankan.

Selain itu, dalam penyelundupan di Parungpanjang pada 5 September 2024, KKP bersama TNI AL juga berhasil mengamankan 49.701 benih lobster.

Merujuk pada jumlah BBL yang berhasil disita, Pung menegaskan bahwa penyelundupan ini harus segera diatasi.

Jika dibiarkan, negara tidak akan mendapatkan manfaat apa pun, termasuk dari sisi pajak pengelolaan, dan dampak negatif terhadap ekosistem laut di Indonesia akan semakin besar.

Ia menambahkan bahwa tugas pemerintah, aparat, dan pihak terkait adalah menjaga sumber daya alam dengan memastikan pengelolaannya dilakukan secara legal.

Ke depannya, pemerintah akan memperketat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi praktik ilegal terkait benih bening lobster.

Kepala Staf Koarmada RI, Laksamana Muda TNI Didong Rio Duto Purwo Kuntjoro, mengungkapkan bahwa dari Januari hingga September 2024, pihaknya telah menggagalkan 14 penyelundupan BBL, dengan mayoritas kasus terjadi di wilayah Sumatera dan Jawa. Didong menegaskan bahwa penyelundupan ini memiliki dampak ekonomi yang besar bagi negara.

Menurut Didong, selain kerugian finansial, penyelundupan BBL juga mengancam kelestarian ekosistem laut, khususnya populasi lobster di Indonesia.

Jika tidak dihentikan, populasi lobster akan terancam punah, yang pada akhirnya mengganggu keseimbangan ekosistem laut.

Ia menambahkan bahwa potensi ekonomi dari lobster sangat tinggi, sehingga penyelundupan benih lobster ini mengakibatkan kerugian besar.

Pemerintah dan aparat terkait berupaya maksimal untuk mencegah penyelundupan ini demi menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan ekonomi.

Selain mengancam populasi lobster, penyelundupan BBL juga menghambat negara dalam memperoleh nilai tambah dari sektor pajak dan pengelolaan sumber daya alam.

Hal ini menyebabkan pemerintah harus bekerja ekstra untuk mengatasi praktik-praktik ilegal ini.

Pung dan Didong menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, TNI, dan pihak terkait lainnya dalam memberantas penyelundupan BBL.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan upaya penyelundupan ini bisa ditekan dan ekonomi negara bisa diuntungkan dari sektor kelautan yang dikelola secara legal.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: kerugian negarapenyelundupan benih lobster

Related Posts

Telkom

Telkom Merasa Dirugikan dalam Kasus Pembiayaan Fiktif

by Iwan Supriyatna
November 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa perseroan merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan pembiayaan fiktif...

Sidang LPEI–Petro Energy: Kerugian Negara Belum Terlihat, Kata Ahli

Sidang LPEI–Petro Energy: Kerugian Negara Belum Terlihat, Kata Ahli

by Dwi Natasya
November 4, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembiayaan ekspor Lembaga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

SEI Hijaukan Bumi Tebar 1.000 Bibit Tanaman di Bandung

December 16, 2025
BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

BNI Borong Dua Penghargaan Global Berkat Penguatan Pengembangan SDM

December 16, 2025
AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

AMDATARA Hadir sebagai Asosiasi Resmi Industri AMDK, Dorong Inovasi dan Daya Saing

December 16, 2025
Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved