Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono berfoto bersama Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Rista Qatrini Manurung (empat kanan), Direktur Operasional AIA, Wong Chung Chiat (dua kanan) dan Perwakilan Perusahaan Asuransi dan Rumah Sakit berfoto bersama usai menandatangani perjanjian kerjasama di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Sebagai wujud komitmen dalam mendorong digitalisasi dan integrasi layanan kesehatan, AIA ditunjuk sebagai pilot project dalam implementasi Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui program ini, AIA menjadi salah satu perusahaan asuransi pertama yang menjalankan integrasi sistem dan kapabilitas digital dengan rumah sakit rekanan, sesuai dengan regulasi terbaru OJK dan Kementerian Kesehatan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional yang lebih efisien dan transparan, sekaligus memastikan penerapan clinical pathways dan efikasi medis untuk menghadirkan layanan yang optimal bagi peserta asuransi.
TCL C7L Hadirkan Teknologi SQD Mini LED untuk TV Premium
JAKARTA, Cobisnis.com - TCL memperkuat kehadirannya di pasar televisi premium Indonesia melalui TCL C7L SQD-Mini LED TV, yang menawarkan teknologi...












