• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemnaker Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Cuti Haid dan Melahirkan di Perppu Cipta Kerja

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 6, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Ada Gelombang PHK Terjadi di Industri Padat Karya, Ini Penjelasan Kementerian Tenaga Kerja

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada penghapusan hak cuti haid dan maupun cuti melahirkan bagi pekerja perempuan di dalam Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pengganti Perundang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Dalam peraturan ini, tidak dimuat mengenai hak cuti haid maupun cuti melahirkan bagi pekerja.

Dirjen PHI Jamsos Indah Anggoro Putri menjelaskan, cuti haid dan melahirkan tidak hilang dan masih dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.

Aturan cuti haid tertuang di dalam Pasal 81 tentang dan Pasal 82 tentang cuti melahirkan.

“Apakah cuti haid dan cuti melahirkan dihapus? Jawabannya tidak benar. Cuti haid dan cuti melahirkan tidak hilang dan masih ada dalam UU 13/2003,” tuturnya dalam konferensi pers, Jumat, 6 Januari.

Indah menjelaskan karena tidak ada perubahan mengenai aturan tersebut, sehingga pemerintah tidak menuangkannya lagi di dalam Perppu Cipta Kerja.

“Karena itu tidak diubah, maka cuti haid dan cuti melahirkan tidak dituangkan dalam Perppu 2/2022,” katanya.

Kata Indah, Indonesia sebagai anggota International Labour Organization (ILO) tidak mungkin menghapus hak cuti haid dan cuti melahirkan.

“Kan sebenarnya logikanya enggak mungkin juga Indonesia anggota ILO masa melarang atau menghapus mengenai cuti haid dan melahirkan, sangat tidak mungkin,” tuturnya.

Pada UU Nomor 13 Tahum 2003, cuti haid diatur dalam Pasal 81, yang berbunyi:

Perkerja/buruh perempuan yang dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan kepada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktur haid.

Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Pasal 82, berbunyi:

Pekerja/buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 (satu setengah) bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 (satu setengah) bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Pekerja/buruh perempuan yang mengalami keguguran kandungan berhak memperoleh istirahat 1,5 (satu setengah) bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter kandungan atau bidan.

Sementara pada Perppu Cipta Kerja yang akhir tahun 2022 lalu disahkan tidak mengatur secara spesifik mengenai hak cuti haid maupun cuti melahirkan bagi pegawai perempuan.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKemnaker

Related Posts

Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu Pemerintah Provinsi Banten dalam...

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ngabuburit merupakan salah satu tradisi yang kerap dijumpai selama bulan Ramadan di Indonesia. Istilah ini digunakan untuk...

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Siap Masuk Dunia Kerja, Ini Alasan HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Cocok untuk First Jobber

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memulai karier pertama bukan hal yang mudah. First jobber dan profesional muda dituntut untuk cepat beradaptasi, bekerja...

BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

by Hidayat Taufik
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa fenomena pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tanah Tegal...

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perekonomian Indonesia sepanjang 2025 tetap menunjukkan ketahanan yang solid di tengah dinamika global. Badan Pusat Statistik (BPS)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

BSI Tetapkan Pemenang Program Nabung Haji Berhadiah Umrah

February 4, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

Pramono Tawarkan Bantuan ke Banten untuk Tangani Krisis Sampah Tangsel

February 5, 2026
Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

Apa Itu Ngabuburit Tradisi Masyarakat Menjelang Sore Menunggu Buka Puasa

February 5, 2026
Kinerja Bank Mandiri Tetap Tangguh Sepanjang 2025, Dorong Intermediasi dan Sinergi Program Pemerintah

Siap Masuk Dunia Kerja, Ini Alasan HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Cocok untuk First Jobber

February 5, 2026
BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

BRIN: Fenomena Pergerakan Tanah di Tegal Diprediksi Masih Aktif

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved