Cobisnis.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penetapan tiga kawasan konservasi di berbagai lokasi Pulau Kalimantan dalam rangka memantapkan penyelenggaraan konservasi di wilayah tersebut.
Ketiga kawasan konservasi tersebut adalah Kawasan Konservasi Kota Bontang (Kalimantan Timur), Kawasan Konservasi Tanjung Cantik dan Pulau Sinelak (Kalimantan Utara), dan Kawasan Konservasi Tanah Kuning-Mangkupadi (Kalimantan Utara).
“Akan kami dorong untuk ditetapkan oleh menteri,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BSPL) Pontianak, Getreda M. Hehanussa dilansir Antara, Sabtu (23 Januari 2021).
BPSPL Pontianak akan melakukan penilaian evaluasi efektivitas pengelolaan di delapan kawasan konservasi yang sudah ditetapkan dan melakukan pendataan jenis ikan terancam punah seperti Dugong, Sidat, Teripang, Napoleon, Karang, dan Arwana.
Selain itu, KKP juga akan melakukan pemberian bantuan KOMPAK (Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi) melaksanakan pelayanan pemanfaatan Jenis Ikan Appendiks CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) secara berkelanjutan.
Hal tersebut dinilai penting antara lain guna mendorong terciptanya jejaring KKPD (Kawasan Konservasi Perairan Daerah) di wilayah Kalimantan.
Getreda juga menyampaikan beberapa capaian kegiatan konservasi jenis dan konservasi kawasan yang dilakukan oleh BPSPL Pontianak tahun 2020.
“BPSPL Pontianak telah melakukan pendampingan penetapan KKPD terhadap Pemda Kalbar dengan capaian ditetapkannya 5KKPD di Kalbar melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan dengan total luas 644.674,16 hektare,” jelasnya.
Selain itu, di Kalimantan Selatan juga ada KKPD yang ditetapkan yakni KKP Angsana, Sungai Loban, Pulau Laut-Pulau Sembilan, Kepulauan Sambargelap, dan Laut Sekitarnya melalui Kepmen KP No. 69 Tahun 2020.
Lebih lanjut Getreda menyampaikan capaian konservasi jenis diantaranya telah dilakukan enumerasi hiu dan pari di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dan penyu di Paloh Kalimantan Barat. Pada tahun 2020, KKP juga memberikan bantuan KOMPAK di Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP TB Haeru Rahayu juga menyatakan bahwa sepanjang tahun 2020, pihaknya telah menanam 2.975.129 batang mangrove dengan luas area mencapai 448.18 hektare (ha) di berbagai daerah.
“Luasan ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 200 ha,” kata TB Haeru Rahayu.
Penanaman mangrove dilakukan di 18 kabupaten/kota di Indonesia, yaitu Aceh Jaya, Aceh Selatan, Pesisir Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Indramayu, Brebes, Cirebon, Karawang, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Rembang, Sambas, Singkawang, Mempawah, dan Penajam Pesisir Utara.
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP memaparkan bahwa kegiatan penanaman mangrove di 18 lokasi dilakukan secara padat karya dengan jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 2.645 orang.
“Selain bertujuan untuk pemulihan ekosistem pesisir, pada tahun 2020 kegiatan penanaman mangrove disandingkan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Padat Karya,” ujarnya.