• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Tegaskan Bright Gas 3 Kg Tak Gantikan Elpiji Tabung Melon

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
February 3, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar memastikan beredarnya Bright Gas 3 kilogram (kg) atau gas pink tidak menggantikan elpiji 3 kg bersubsidi.

Asal tahu saja, gas pink ini diisukan menjadi pengganti elpiji 3 kg yang tengah langka di masyarakat setelah foto gas pink dengan label non-subsidi ini beredar ramai di media sosial.

Muchtasyar dengan tegas membantah isu tersebut dan memastikan keberadaan gas pink hanya berfungsi sebagai penambah suplai gas.

“Enggak! Itu bagian untuk menambah suplai saja,” ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 3 Februari.

Ia memastikan pemerintah masih memberikan subsidi bagi elpiji 3 kg yang selama ini digunakan dan diedarkan.

Muchtasyar juga mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempercepat proses peralihan pembelian elpiji 3kg dari sebelumnya di pengecer menjadi pangkalan dan agen resmi.

Pemerintah, kata dia, juga berencana menjadikan pengecer sebagai penyalur resmi jika sudah memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.

Dikatakan Muchtasyar, pengecer resmi telah menggunakan Merchant Application Pertamina (MAP) yang berfungsi untuk mencatat dan mengontrol kebocoran elpiji subsidi 3 kg.

“Ini antisipasinya kalau memang warung itu sudah cocok untuk jadi pangkalan. Ya warung itu bisa jadi pangkalan. Ini lagi kita atur nih, supaya tidak mahal dan cepat prosesnya,” ucap dia.

Ia menambahkan, sejatinya pengecer yang selama ini mengedarkan elpiji 3 kg merupakan tindakan ilegal karena berpotensi menyebabkan subisid menjadi tidak tepat sasaran.

“Kalau pengecar, engga bisa kontrol. Mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, terserah aja. Atau mau dioplos yang ekstrem ya, terserah aja. Tapi dengan jadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol,” tandas dia.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comgas elpijiKementerian ESDM

Related Posts

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Negara-negara di kawasan Eropa secara serempak menolak permintaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengirimkan kekuatan militer...

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian mengungkap identitas seorang perempuan berinisial MMJL (23) yang dikenal dengan nama Slo, setelah videonya bersama...

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Markas Besar TNI menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dilakukan atas...

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Group Proyeksikan 2026 Sebagai Fase Turnaround

by Iwan Supriyatna
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) (IDX: GIAA) terus memperkuat fondasi transformasi bisnisnya dengan menargetkan tahun 2026...

Jelang Lebaran, Prudential Luncurkan Layanan Lounge Bandara Premium

Jelang Lebaran, Prudential Luncurkan Layanan Lounge Bandara Premium

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport Lounge...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

March 18, 2026
Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

March 18, 2026
TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

March 18, 2026
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved