• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Susun Aturan Baru Gross Split di Bisnis Hulu Migas

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 23, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM telah memberlakukan Kontrak Bagi Hasil Gross Split sejak tahun 2018.

Untuk lebih mendorong pengembangan bisnis hulu migas agar lebih sederhana, cepat, kompetitif, efektif dan akuntabel, pemerintah merevisi kontrak Gross Split menjadi New Simplified Gross Split.

“Pemerintah melakukan upaya revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dalam perkembangannya, kontrak ini mengalami beberapa kali perubahan dengan harapan agar tujuan kontrak Gross Split dapat dicapai yaitu menciptakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan bisnis penunjangnya menjadi global dan kompetitif, serta mendorong usaha eksplorasi dan eksploitasi yang lebih efektif dan cepat,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad yang dikutip Selasa, 23 Mei.

Noor Arifin menjelaskan, tujuan lain yang ingin dicapai adalah agar KKKS untuk lebih efisien sehingga mampu mengatasi gejolak harga minyak dari waktu ke waktu, mendorong bisnis proses KKKS dan SKK Migas menjadi lebih sederhana dan akuntabel, serta mendorong KKKS untuk mengelola biaya operasi dan investasiya dengan berpijak pada sistem keuangan korporasi, bukan sistem keuangan negara.

Selain kontrak Gross Split, kata dia, Indonesia juga memiliki bentuk kontrak lainnya yaitu Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery yang telah diberlakukan sejak puluhan tahun silam.

Dengan adanya dua bentuk kontrak tersebut, KKKS memiliki pilihan bentuk kontrak.

“Kontrak bagi hasil migas di Indonesia terus mengalami perubahan untuk mengakomodir kebutuhan industri. pemerintah selalu berusaha menyempurnakan kontrak menjadi terus lebih baik. Minat calon investor terhadap dua bentuk kontrak baik Cost Recovery dan Gross Split tetap ada sehingga pemerintah tetap membuka opsi bentuk kontrak tersebut dalam setiap Penawaran Wilayah kerja (WK) baik untuk WK yang ditawarkan melalui Penawaran Langsung maupun melalui Lelang Reguler,” tutur Noor Arifin.

Dia menjelaskan, terdapat empat urgensi dalam penyempurnaan kontrak Gross Split yaitu pertama, memberikan kepastian nilai bagi hasil yang lebih kompetitif bagi KKKS.

“Penyusunan ulang sistem bagi hasil yang lebih kompetitif dengan negara lain dengan target total bagi hasil sebelum pajak KKKS pada rentang 80-90 persen yang ditentukan berdasarkan profil risiko lapangan untuk meningkatkan kegiatan dan iklim investasi hulu minyak dan gas,” ujar Arifin.

Kedua, meminimalisir ketergantungan keekonomian KKKS terhadap tambahan split diskresi Menteri.

“Penganalisaan target bagi hasil para KKKS yang membutuhkan tambahan bagi hasil Menteri, untuk rancangan sistem bagi hasil baru yang dapat meminimalisir kebutuhan split diskresi Menteri dan menjamin keekonomian bagi para KKKS kontrak Gross Split,” ungkapnya.

Ketiga, simplifikasi dan penyempurnaan komponen dan parameter bagi hasil.

“Penyederhanaan jumlah komponen bagi hasil berdasarkan parameter teknis yang tidak menimbulkan perdebatan dalam penentuan dan efektif penerapannya. Pemilihan didasarkan pada parameter primer yang memberikan koreksi split utama pada kontrak Gross Split eksisting,” tambah Arifin.

Keempat, perancangan kebijakan fiskal yang cocok untuk Migas Non Konvensional (MNK).

“Perancangan kebijakan fiskal untuk pengusahaan migas non konvensional. Pemberian skema baru kontrak GS bagi hasil tetap (fixed split) terhadap profil resiko, kebutuhan teknologi baru, dan penekanan biaya pengusahaan Migas Non Konvensional,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Noor Arifin kembali menegaskan pemerintah membuka diri terhadap masukan dari pelbagai pihak agar tujuan pemberlakuan kontrak Gross Split ini dapat tercapai.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comHulu migasKementerian ESDM

Related Posts

Sidak MBG : Dudung Soroti Kondisi Dapur SPPG di Jakarta Barat

Sidak MBG : Dudung Soroti Kondisi Dapur SPPG di Jakarta Barat

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, melakukan inspeksi mendadak ke dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Hilmar Farid Soroti “Gap Pengetahuan” di Sidang Nadiem Makarim

Kemenko PM Luncurkan Perintis Berdaya Connect untuk Percepat UMKM Naik Kelas

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) resmi meluncurkan program Perintis Berdaya Connect di Bandung Creative Hub,...

Hilmar Farid Soroti “Gap Pengetahuan” di Sidang Nadiem Makarim

Prudential Syariah Catat Pertumbuhan Double Digit Sepanjang 2025

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance atau Prudential Syariah mencatatkan kinerja bisnis positif sepanjang 2025 dengan pertumbuhan di...

Hilmar Farid Soroti “Gap Pengetahuan” di Sidang Nadiem Makarim

Hilmar Farid Soroti “Gap Pengetahuan” di Sidang Nadiem Makarim

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan...

Chelsea Pertimbangkan Xabi Alonso untuk Gantikan Pelatih Interim

Chelsea Pertimbangkan Xabi Alonso untuk Gantikan Pelatih Interim

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Chelsea mulai mencari pelatih baru untuk menghadapi musim 2026. Klub asal London itu kini mengincar Xabi Alonso...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

May 11, 2026
TPID Tidore Intensif Kendalikan Inflasi Jelang Iduladha 2026

Daftar Drakor Tayang Mei 2026, Cha Eun Woo hingga Yeri Comeback

May 10, 2026
Rupiah Anjlok ke Rp17.529 per Dollar AS, Investor Mulai Khawatir Arah Ekonomi RI

Rupiah Anjlok ke Rp17.529 per Dollar AS, Investor Mulai Khawatir Arah Ekonomi RI

May 12, 2026
Kisah Lima Sapi yang Hidup Sendiri di Pulau Terisolasi Selama Lebih dari Satu Abad

Kisah Lima Sapi yang Hidup Sendiri di Pulau Terisolasi Selama Lebih dari Satu Abad

May 12, 2026
Waspada Hantavirus dari Tikus Liar, BRIN Ingatkan Pentingnya PHBS dan Disinfektan

Waspada Hantavirus dari Tikus Liar, BRIN Ingatkan Pentingnya PHBS dan Disinfektan

May 12, 2026
Harga Telur Jatuh di Bawah HAP, Kementan Dorong Menu MBG Perbanyak Telur

Harga Telur Jatuh di Bawah HAP, Kementan Dorong Menu MBG Perbanyak Telur

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved