• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, June 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Susun Aturan Baru Gross Split di Bisnis Hulu Migas

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 23, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM telah memberlakukan Kontrak Bagi Hasil Gross Split sejak tahun 2018.

Untuk lebih mendorong pengembangan bisnis hulu migas agar lebih sederhana, cepat, kompetitif, efektif dan akuntabel, pemerintah merevisi kontrak Gross Split menjadi New Simplified Gross Split.

“Pemerintah melakukan upaya revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dalam perkembangannya, kontrak ini mengalami beberapa kali perubahan dengan harapan agar tujuan kontrak Gross Split dapat dicapai yaitu menciptakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan bisnis penunjangnya menjadi global dan kompetitif, serta mendorong usaha eksplorasi dan eksploitasi yang lebih efektif dan cepat,” ujar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad yang dikutip Selasa, 23 Mei.

Noor Arifin menjelaskan, tujuan lain yang ingin dicapai adalah agar KKKS untuk lebih efisien sehingga mampu mengatasi gejolak harga minyak dari waktu ke waktu, mendorong bisnis proses KKKS dan SKK Migas menjadi lebih sederhana dan akuntabel, serta mendorong KKKS untuk mengelola biaya operasi dan investasiya dengan berpijak pada sistem keuangan korporasi, bukan sistem keuangan negara.

Selain kontrak Gross Split, kata dia, Indonesia juga memiliki bentuk kontrak lainnya yaitu Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery yang telah diberlakukan sejak puluhan tahun silam.

Dengan adanya dua bentuk kontrak tersebut, KKKS memiliki pilihan bentuk kontrak.

“Kontrak bagi hasil migas di Indonesia terus mengalami perubahan untuk mengakomodir kebutuhan industri. pemerintah selalu berusaha menyempurnakan kontrak menjadi terus lebih baik. Minat calon investor terhadap dua bentuk kontrak baik Cost Recovery dan Gross Split tetap ada sehingga pemerintah tetap membuka opsi bentuk kontrak tersebut dalam setiap Penawaran Wilayah kerja (WK) baik untuk WK yang ditawarkan melalui Penawaran Langsung maupun melalui Lelang Reguler,” tutur Noor Arifin.

Dia menjelaskan, terdapat empat urgensi dalam penyempurnaan kontrak Gross Split yaitu pertama, memberikan kepastian nilai bagi hasil yang lebih kompetitif bagi KKKS.

“Penyusunan ulang sistem bagi hasil yang lebih kompetitif dengan negara lain dengan target total bagi hasil sebelum pajak KKKS pada rentang 80-90 persen yang ditentukan berdasarkan profil risiko lapangan untuk meningkatkan kegiatan dan iklim investasi hulu minyak dan gas,” ujar Arifin.

Kedua, meminimalisir ketergantungan keekonomian KKKS terhadap tambahan split diskresi Menteri.

“Penganalisaan target bagi hasil para KKKS yang membutuhkan tambahan bagi hasil Menteri, untuk rancangan sistem bagi hasil baru yang dapat meminimalisir kebutuhan split diskresi Menteri dan menjamin keekonomian bagi para KKKS kontrak Gross Split,” ungkapnya.

Ketiga, simplifikasi dan penyempurnaan komponen dan parameter bagi hasil.

“Penyederhanaan jumlah komponen bagi hasil berdasarkan parameter teknis yang tidak menimbulkan perdebatan dalam penentuan dan efektif penerapannya. Pemilihan didasarkan pada parameter primer yang memberikan koreksi split utama pada kontrak Gross Split eksisting,” tambah Arifin.

Keempat, perancangan kebijakan fiskal yang cocok untuk Migas Non Konvensional (MNK).

“Perancangan kebijakan fiskal untuk pengusahaan migas non konvensional. Pemberian skema baru kontrak GS bagi hasil tetap (fixed split) terhadap profil resiko, kebutuhan teknologi baru, dan penekanan biaya pengusahaan Migas Non Konvensional,” paparnya.

Dalam kesempatan itu Noor Arifin kembali menegaskan pemerintah membuka diri terhadap masukan dari pelbagai pihak agar tujuan pemberlakuan kontrak Gross Split ini dapat tercapai.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comHulu migasKementerian ESDM

Related Posts

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jumlah korban jiwa akibat gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela terus bertambah. Hingga Jumat (26/6), pemerintah setempat...

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

by Desti Dwi Natasya
June 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa dilaporkan telah menyebabkan ratusan korban jiwa serta mengganggu...

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

by Hidayat Taufik
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi empat peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih...

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

by Iwan Supriyatna
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang 23rd Infobank-MRI Banking Customer Experience Appreciation...

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Edukasi Keuangan Interaktif di KidZania

Sambut HUT ke-80, BNI Gelar Edukasi Keuangan Interaktif Bersama KidZania

by Rizki Meirino
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 yang jatuh pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

Dr. Suardi: Penyelesaian Damai Kasus BNI Parigi Sejalan dengan Hukum Privat

June 26, 2026
Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

Prasetyo Hadi: Antusiasme Publik Memilih Logo HUT RI ke-81 Sangat Tinggi

June 26, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Korban Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

June 27, 2026
Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

Gelombang Panas Ekstrem di Eropa Tewaskan Ratusan Orang

June 27, 2026
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

June 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved