• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Menyatakan Terdapat 212 Izin Pertambangan di Wilayah Kalsel

Gilang Praditya by Gilang Praditya
January 25, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Tahun 2022 Pemerintah Larang Ekspor Nikel, Pengamat Sebut Berdampak Positif Pada Ekonomi RI

Cobisnis.com – Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria, mengatakan hingga Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Total luas izin pertambangan itu mencapai 14 persen dari wilayah Kalsel.

“Luas lahan yang dibuka untuk kegiatan pertambangan sangat kecil,” kata Lana, dalam keterangan resminya, Senin (25 Januari 2021).

Pembukaan lahan pertambangan di salah satu daerah terdampak banjir yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, hanya 4,3 persen dari total luas wilayah izin pertambangan.

Selain itu, kata Lana, pemerintah telah melakukan pembinaan dan pengawasan juga kepada pelaku usaha pertambangan.

“Diharapkan akan berdampak positif pada meningkatnya kemampuan DAS,” ujarnya.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2020 tercatat realisasi reklamasi pasca-tambang mencapai 9.694 ha atau melampaui target sebesar 7.000 ha.

Realisasi tahun lalu juga melebihi capaian tahun 2019 yang sebesar 7.626 Ha.

Lana mengatakan, Kementerian ESDM menargetkan reklamasi pasca-tambang mencapai 7.025 Ha pada 2021.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi pendanaan jaminan reklamasi dan pasca-tambang tahun 2020 meliputi pemenuhan penempatan jaminan reklamasi mencapai 93,42 persen dan pemenuhan penempatan jaminan pasca-tambang sebesar 92,68 persen.

Lana menegaskan sesuai Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2010, maka sanksi administrasi bakal dikenakan bagi perusahaan yang melanggar ketentuan kewajiban penempatan reklamasi, jaminan pasca-tambang, dan pelaksanaan reklamasi.

“Sanksi administrasi berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Ketentuan ini kembali disebutkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 dimana pemegang IUP/IUPK wajib melaksanakan reklamasi hingga tingkat keberhasilan 100 persen.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: kalimantanKementerian ESDMPertambangan

Related Posts

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

BBM Shell Stok Kosong Bahlil Ungkap ?

BBM Shell Stok Kosong Bahlil Ungkap ?

by Hidayat Taufik
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kondisi sejumlah SPBU swasta Shell yang mengalami...

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia dengan Kekayaan Puluhan Miliar USD

Prajogo Pangestu, Konglomerat Indonesia dengan Kekayaan Puluhan Miliar USD

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 29, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prajogo Pangestu adalah salah satu konglomerat terkaya Indonesia dengan kekayaan diperkirakan puluhan miliar USD. Dia dikenal sebagai...

Bank Mandiri Buka Livin’ Fest 2025 Balikpapan, Dorong Penguatan UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan

Bank Mandiri Buka Livin’ Fest 2025 Balikpapan, Dorong Penguatan UMKM dan Industri Kreatif Kalimantan

by Dwi Natasya
November 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri resmi memulai rangkaian Livin’ Fest 2025 Balikpapan, sebuah festival kolaboratif yang menghadirkan UMKM, industri kreatif,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Siap-siap! Beberapa Wilayah Masuki Musim Kemarau Mulai April 2026

Siap-siap! Beberapa Wilayah Masuki Musim Kemarau Mulai April 2026

March 12, 2026
Dampak Serangan Militer, Spanyol Cabut Perwakilan Diplomatik di Israel

Dampak Serangan Militer, Spanyol Cabut Perwakilan Diplomatik di Israel

March 12, 2026
Polisi Ungkap Alasan di Balik Kasus Pembunuhan Pensiunan JICT

Polisi Ungkap Alasan di Balik Kasus Pembunuhan Pensiunan JICT

March 12, 2026
Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

Heboh! Rumor Netanyahu Tewas Dihantam Rudal Iran, Ini Fakta Sebenarnya

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved