• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kementerian ESDM Imbau Masyarakat Segera Daftar Subsidi Elpiji 3 Kg

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
August 24, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Kementerian ESDM: Tarif Listrik Indonesia Paling Murah se-ASEAN

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan dirinya untuk subsidi elpiji Tabung 3 Kg (LPG bersubsidi).

Pasalnya, mulai 1 Jauari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya dilayani jika menyerakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran,” ujar Tutuka, Kamis 24 Agustus.

Tutuka juga memastikan selama proses pendaftaran ini tidak ada pembatasan dalam pembelian elpiji tabung 3 Kg. Para pembeli di Pangkalan hanya perlu membawa KTP dan/atau Kartu Keluarga, dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

“Khusus untuk pengguna Usaha Mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha,” imbuh Tutuka.

Tutuka juga menngharapkan dukungan dari masyarakat dalam pelaksanaan transformasi pendistribusian elpiji Tabung 3 Kg yang tepat sasaran.

“Proses transformasi ini tentu tidak mudah karena pasti banyak hambatan dan tantangan di lapangan. Tapi juga bukan sesuatu hal yang tidak mungkin dilakukan melalui komitmen kita bersama. Untuk itu, dukungan dari Agen dan Pangkalan, serta masyarakat umumnya menjadi faktor kunci keberhasilan pendataan atau registrasi ini,” bebernya.

Lebih jauh Tutuka mengatakan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan subsidi elpiji tabung 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah bersama Kepolisian dan Pertamina terus meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi terhadap Agen, Pangkalan atau oknum yang melakukan pelanggaran seperti pengoplosan LPG Tabung 3 Kg ke LPG nonsubsidi. Selain merugikan negara dan masyarakat yang berhak, pengoplosan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

Untuk informasi, realisasi volume elpiji Tabung 3 Kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen. Sebaliknya, realisasi volume elpiji nonsubsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Pada tahun 2019, realisasi volume elpiji Tabung 3 Kg sebesar 6,84 juta metrik ton, kemudian naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.

Pada periode yang sama, realisasi volume elpiji nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

Bentuk-bentuk lain penyalahgunaan elpiji Tabung 3 Kg adalah penimbunan, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah, penjualan/pengangkutan ke wilayah yang bukan wilayah distribusi (lintas Kabupaten/Kota atau wilayah belum terkonversi minyak tanah ke elpiji Tabung 3 Kg), serta kegiatan pengangkutan elpiji Tabung 3 Kg menggunakan kendaraan yang tidak terdaftar di Agen.

“Oleh karena itu perlu dilakukan penyempurnaan mekanisme pendistribusian elpiji Tabung 3 Kg yang saat ini berlaku,” tegas Tutuka.

Menurutnya pencatatan transaksi secara manual dalam logbook pangkalan rawan manipulasi sehingga tidak mampu menunjukkan profil pengguna elpiji Tabung 3 Kg yang sesungguhnya. Proses pendataan dan pencocokan data pengguna yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjawab tantangan tersebut. Selain itu akan dilakukan pemetaan lokasi dan jumlah sub penyalur serta keberadaan pengecer elpiji Tabung 3 Kg.

Pemerintah juga akan melakukan survei langsung untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan elpiji Tabung 3 Kg.

“Pemerintah Daerah diharapkan ikut serta melakukan pengendalian ketersediaan elpiji Tabung 3 Kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau, sebagaimana amanat Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting,” pungkas Tutuka.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comGas elpiji 3kgKementerian ESDM

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan transfer data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat tidak mengancam kedaulatan data nasional. Juru...

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

by Hidayat Taufik
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Agung Amerika Serikat secara resmi membatalkan kebijakan tarif resiprokal global yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump....

Raja Salman Kucurkan Rp 13 Triliun untuk Bantuan Ramadan, Kepala Keluarga Terima 1.000 Riyal

Kamper Barus Buka Jalur Dagang Arab dan Awal Islamisasi di Sumatra

by Desti Dwi Natasya
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejak berabad-abad lalu, para pedagang Arab tercatat datang ke Nusantara untuk mencari tanaman yang disebut dalam Al-Quran,...

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penggemar air mineral berkarbonasi Topo Chico di Amerika Serikat diminta bersiap menghadapi potensi kelangkaan produk yang bisa...

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

by Zahra Zahwa
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Supreme Court of the United States membatalkan kebijakan tarif darurat yang diberlakukan Presiden Donald Trump dalam putusan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Program MBG Dinilai Perkuat Pertanian dan Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja

February 21, 2026
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

February 22, 2026
MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

February 22, 2026
Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

February 22, 2026
Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

February 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved