• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenperin Larang Google Pixel Diperjualbelikan di Indonesia Tanpa Sertifikat TKDN

Saeful Imam by Saeful Imam
November 1, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemenperin Larang Google Pixel Diperjualbelikan di Indonesia Tanpa Sertifikat TKDN

Google pixel dilarang diperjualbelikan di Indonesia

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa produk smartphone Google Pixel dilarang untuk dijual di Indonesia. Hal ini disebabkan karena perangkat tersebut belum memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan tidak memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah. Staf Khusus Menteri Perindustrian, Febri Hendri, dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin di Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024), menjelaskan bahwa selama Google Pixel belum memiliki sertifikat TKDN, perangkat ini tidak diperbolehkan untuk beredar di pasar Indonesia.

Selain Google Pixel, Febri juga menyebutkan bahwa seri iPhone 16 dari Apple masih dilarang untuk dijual karena alasan serupa, yakni belum mendapatkan sertifikat TKDN dari pemerintah. Ia menekankan bahwa jika ada pihak yang tetap memperdagangkan produk ini, maka aktivitas tersebut dianggap ilegal dan akan dikenai tindakan hukum oleh lembaga yang berwenang.

Menurut data Kemenperin, sekitar 22.000 unit Google Pixel telah masuk ke Indonesia sepanjang tahun 2024. Febri menjelaskan bahwa perangkat-perangkat ini masuk melalui mekanisme barang bawaan dari luar negeri maupun pengiriman dari luar negeri, yang diizinkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021. Namun, meski sah dibawa masuk untuk keperluan pribadi, perangkat ini tetap tidak diizinkan untuk dijual kembali di Indonesia.

Febri menambahkan bahwa Kemenperin akan memantau peredaran produk ini di pasaran. Jika ditemukan adanya pihak yang memperjualbelikan Google Pixel di Indonesia, maka kementerian akan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum untuk mengambil langkah penindakan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang adil di dalam negeri serta meningkatkan nilai tambah melalui program TKDN, yang bertujuan mendukung struktur industri dalam negeri.

Sebagai informasi tambahan, selain Google Pixel, produk iPhone 16 juga dilarang untuk dijual di Indonesia karena belum mendapatkan sertifikat TKDN. Meski demikian, sejak Agustus hingga Oktober 2024, sekitar 9.000 unit iPhone 16 telah memasuki Indonesia melalui barang bawaan penumpang atau pengiriman pos, yang diizinkan hanya untuk kepentingan pribadi, bukan untuk diperjualbelikan di pasar.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: kemnperin larang googlesertifikat TKDN

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Indonesia melaju ke final AFC Futsal Asian Cup 2026

Indonesia melaju ke final AFC Futsal Asian Cup 2026

February 6, 2026
Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

February 6, 2026
BEI

Sanurhasta Mitra (MINA) Bantah Terlibat Kasus Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 6, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved