• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, May 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Terbitkan SUN Private Placement Rp307,11 Miliar Khusus PPS

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
May 27, 2023
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Incar Dana Hingga Rp30 Triliun dari Lelang Surat Utang Pekan Depan

JAKARTA,Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan cara private placement Rp307,11 miliar dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela (PPS) wajib pajak.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu mencatat terdapat dua seri SUN yang diterbitkan, yakni FR0099 dengan nilai sebesar Rp259,58 miliar dan USDFR0003 senilai 3,19 juta dolar AS atau setara dengan Rp47,53 miliar.

Adapun transaksi penerbitan SUN tersebut sudah dilakukan pada 22 Mei 2023, namun pencatatan hasil transaksi baru dilakukan pada 25 Mei 2023.

Seri FR0099 memiliki kupon sebesar 6,4 persen, sedangkan USDFR0003 mempunyai kupon 3 persen. Kedua SUN memiliki kupon tetap (fixed rate) atau tingkat kupon yang diberikan tidak berubah hingga jatuh tempo.

Adapun keduanya akan jatuh tempo masing-masing pada 15 Januari 2029 dan 15 Januari 2032. Kedua seri SUN ini dapat diperdagangkan (tradable) di pasar sekunder.

Sementara itu, harga (yield) yang telah ditetapkan dalam transaksi yakni 6,15 persen untuk FR0099 dan 4,43 persen untuk USDFR0003.

Pelaksanaan transaksi private placement SUN untuk PPS ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51/PMK.08/2019, PMK Nomor 38/PMK.02/2020, dan PMK Nomor 196/PMK.03/2021.

Sesuai ketentuan dalam PMK 196/PMK.03/2021, dalam hal wajib pajak menginvestasikan harta bersih dalam surat berharga negara (SBN), dilakukan dengan beberapa ketentuan. Pertama, dilakukan melalui dealer utama dengan cara private placement di pasar perdana dengan ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Ketentuan kedua, yakni investasi dalam SBN dalam mata uang dolar AS hanya dapat dilakukan oleh wajib pajak yang mengungkapkan harta dalam valuta asing. Ketiga, dealer utama wajib melaporkan transaksi SBN dalam rangka PPS kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comKemenkeuPpsSurat utang negara

Related Posts

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

by Desti Dwi Natasya
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Masa depan Rafael Leao bersama AC Milan dikabarkan semakin tidak pasti jelang bursa transfer musim panas 2026....

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

by Hidayat Taufik
May 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pew Research Center menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat ibadah harian tertinggi di dunia. Lembaga itu mengumpulkan...

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

by Desti Dwi Natasya
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan calon murid dengan usia di bawah 7 tahun tetap bisa...

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

by Desti Dwi Natasya
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperkuat penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan regulasi dan standar...

Bank Mandiri Taspen Bantu Koeswanto Jalani Masa Pensiun dengan Tenang

Bank Mandiri Taspen Bantu Koeswanto Jalani Masa Pensiun dengan Tenang

by Rizki Meirino
May 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Koeswanto, pensiunan ASN asal Purwokerto, kini menikmati masa pensiun dengan lebih tenang bersama Bank Mandiri Taspen atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

Cuma Pakai T-Shirt, Penampilan Sederhana Haji Isam Saat Beli Jet Pribadi Boeing Senilai Rp1,2 Triliun Jadi Perbincangan

February 27, 2024
MedcoEnergi

Di Balik Riuh IPA Convex 2026, Booth MedcoEnergi Hadirkan Cerita Energi dan Harapan

May 21, 2026
Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

Indonesia Guarantee Summit (IGS) 2026

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Rafael Leao Berpotensi Tinggalkan AC Milan Musim Panas Ini

May 22, 2026
Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

Riset Pew 2026: 95% Warga Indonesia Rutin Beribadah Setiap Hari

May 22, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

May 21, 2026
Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Daftar SD dengan Syarat Tertentu

Pemkot Makassar Perkuat Penanganan ODGJ lewat Regulasi Baru

May 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved