JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara serius membangun sistem elektronik untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang serta mengatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL). Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem logistik yang lebih efisien dan transparan di Indonesia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya sedang melakukan modernisasi alat penimbangan demi mendorong sistem penindakan secara elektronik. Ia menilai, penindakan berbasis elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, sehingga potensi pungli semakin kecil.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan,” kata Aan sebagaimana keterangannya di Jakarta, Jumat (18/7).
Harapannya, secara jangka panjang, sistem ini akan memberikan efek jera pada para pelanggar dan meningkatkan kepatuhan.
Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi canggih yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti, dengan hasil yang bisa langsung dikirim secara digital. Sistem ini menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan. Aan juga mengatakan bahwa Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum.
“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” tutur Aan.
Ia menegaskan penyiapan strategi ini guna meminimalisir pungutan liar terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi, menjadikan hal ini salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah ODOL secara sistemik dan komprehensif.
“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang, padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load,” katanya.
“Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP (standar operasional prosedur) terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan,” jelas Aan.
Sementara itu, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan bahwa Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB dan SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli. Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum.
Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi, memperkuat penegakan hukum di lapangan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa praktik pungli harus segera diberantas karena menjadi salah satu penyebab utama membengkaknya biaya logistik. Ia menilai, jika pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun secara signifikan, sehingga tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan ODOL demi efisiensi biaya.














