• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 30, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Kemendagri Serahkan Hasil Asistensi Dokumen RKPD 2023 3 DOB Papua

JAKARTA,Cobisnis.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada Rabu, (30/11/2022).

Penyerahan tersebut difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Papua dengan dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Teguh Setyabudi, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo beserja jajaran, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Bangda Iwan Kurniawan serta Pejabat lingkup Ditjen Bina Bangda.

Sebelum dilakukan serah terima rancangan RKPD Tahun 2023, diawali sambutan tuan rumah oleh Sekda Provinsi Papua. Pada kesempatan itu disampaikan bahwa dengan adanya pemekaran 3 (tiga) DOB di Provinsi Papua diharapkan dapat meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di 3 (tiga) Provinsi DOB.

Mengawali arahannya, Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan kepada seluruh pihak yang terlibat diantaranya Kementerian/Lembaga dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas, serta komponen Kemendagri yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal, Kemendagri yang selama ini bersama-sama terlibat aktif dalam fasilitasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, serta kabupaten cakupan wilayah Daerah Otonom Baru yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga dapat menghasilkan rancangan peraturan kepala daerah tentang RKPD Tahun 2023 dengan baik.

“Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah tersebut telah menghasilkan 3 Rancangan RKPD Tahun 2023 bagi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Percepatan penyelesaian RKPD sangat dibutuhkan oleh karena akan dijadikan sebagai acuan oleh ketiga Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru untuk menjalankan program dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2023 bagi 3 (tiga) Provinsi DOB tersebut,” ungkap Teguh.

Lebih lanjut Teguh menyampaikan, apabila dalam pelaksanaan RKPD Tahun 2023 di 3 Provinsi DOB terdapat Program/Kegiatan/Subkegiatan yang belum sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, maka dapat dilakukan perubahan RKPD Tahun 2023 sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Pemerintah Provinsi 3 DOB juga perlu memberi perhatian khusus untuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak secara nasional Tahun 2024 agar tertuang dan dilaksanakan dalam RKPD Tahun 2023. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pembentukan DPRP sesuai dengan amanat Undang-Undang Pembentukan 3 (tiga) Provinsi DOB,” urai Teguh.

Sebagai penutup, hal yang harus segera ditindaklanjuti dari hasil penyerahan rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 bagi Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru adalah segera melakukan Penetapan RKPD Tahun 2023, oleh karena RKPD dimaksud menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan penyusunan R-APBD Tahun 2023.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan rancangan dokumen RKPD Tahun 2023 untuk 3 Provinsi DOB. Rancangan dokumen tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua dan selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan Penjabat Gubernur 3 (tiga) DOB untuk penetapan dokumen RKPD dimaksud.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comKemendagriRKPD 2023

Related Posts

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keramas menjadi rutinitas perawatan rambut yang banyak disukai karena membuat rambut terasa lebih segar, harum, lembut, dan...

Gangguan Keamanan oleh OPM, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan

Gangguan Keamanan oleh OPM, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rencana kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Rabu (14/1/2026), batal...

101 Atlet Peraih Medali SEA Games Berminat Jadi Polisi, Kapolri Buka Jalur Khusus

101 Atlet Peraih Medali SEA Games Berminat Jadi Polisi, Kapolri Buka Jalur Khusus

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 101 atlet peraih medali SEA Games...

Harga Beras Awal Tahun Rawan Bergejolak, DPR Nilai Perpanjangan SPHP Penting Jaga Daya Beli

Harga Beras Awal Tahun Rawan Bergejolak, DPR Nilai Perpanjangan SPHP Penting Jaga Daya Beli

by Hidayat Taufik
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Eko Wahyudi, menilai keputusan pemerintah memperpanjang penyaluran beras program...

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

Kenapa Rambut Lama Kering Setelah Keramas? Ini Penjelasannya

January 16, 2026
Gangguan Keamanan oleh OPM, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan

Gangguan Keamanan oleh OPM, Kunjungan Wapres Gibran ke Yahukimo Dibatalkan

January 16, 2026
101 Atlet Peraih Medali SEA Games Berminat Jadi Polisi, Kapolri Buka Jalur Khusus

101 Atlet Peraih Medali SEA Games Berminat Jadi Polisi, Kapolri Buka Jalur Khusus

January 16, 2026
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved