• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 30, 2026
in News
0
Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah terus mendorong upaya swasembada pangan melalui penguatan kebijakan di sektor perdagangan. Salah satunya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan menerbitkan regulasi baru terkait impor komoditas pertanian.

Aturan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai diberlakukan pada 8 Mei 2026. Regulasi ini dirancang untuk menyempurnakan kebijakan impor sekaligus menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa aturan ini telah diundangkan pada 24 April 2026 setelah melalui proses perumusan yang komprehensif.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan melindungi harga produsen dalam negeri serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan stabilitas pasar di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Secara garis besar, Permendag 11/2026 mengatur pemasukan sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor. Komoditas tersebut meliputi gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan, serta buah pir yang termasuk dalam kelompok hortikultura.

Dalam implementasinya, para importir diwajibkan memenuhi ketentuan persetujuan impor (PI) dari Kemendag. Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengendalian impor, tetapi juga pada perlindungan sektor pertanian dalam negeri. Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, diharapkan petani lokal dapat memperoleh harga yang lebih stabil dan kompetitif.

Proses penyusunan regulasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Ke depan, Kemendag optimistis kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong kemandirian sektor pertanian Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Budi Santosocobisnis.comimpor panganKemendagregulasi imporswasembada pangan

Related Posts

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran Kepala Staf Angkatan...

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

6 Trik Menabung ala Jepang agar Tabungan Makin Cepat Terkumpul

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang kesulitan menyisihkan penghasilan untuk tabungan. Namun, metode pengelolaan uang...

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

Prancis Dilanda Kerusuhan, Trump Sebut Imigrasi Hancurkan Negara

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyalahkan imigrasi atas kerusuhan yang melanda Prancis setelah demonstrasi pada Sabtu (17/10/2026)....

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

Serangan Udara Saudi Sasar Yaman Utara, 9 Orang Dilaporkan Tewas

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dugaan serangan udara Arab Saudi di wilayah utara Yaman dilaporkan menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai 16...

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

Bakom Buka Daftar Hasil Kerja Prabowo-Gibran Selama Dua Tahun

by Hidayat Taufik
October 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki usia dua tahun pada 20 Oktober...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

Ribuan Warga Tangsel Meriahkan Milad ke-18 Masjid Bani Umar

October 18, 2026
Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

Mantan Jendral AS Peringatkan Stok Rudal Menipis Hingga 2030

October 18, 2026
Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

Demo Besar di Prancis Memanas, Balai Kota Terbakar dan Toko Dijarah

October 18, 2026
Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan, Simak Prakiraan BMKG

October 18, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

Dijuluki Iron Man, Eliano Reijnders Siap Terus Bela Persib

October 19, 2026
Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

Kapolri Bertemu Panglima TNI, Perkuat Langkah Berantas Tambang Ilegal

October 19, 2026
Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

Brighton Pesta Gol, Arsenal Menang, MU Gagal Menang

October 19, 2026
Rio Ngumoha Ungkap Peran Baru di Liverpool

IMO Imbau Kapal Hindari Selat Hormuz akibat Serangan

October 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved