• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 30, 2026
in News
0
Kemendag Terbitkan Permendag 11/2026, Atur Impor Komoditas Pertanian

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah terus mendorong upaya swasembada pangan melalui penguatan kebijakan di sektor perdagangan. Salah satunya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan menerbitkan regulasi baru terkait impor komoditas pertanian.

Aturan tersebut tertuang dalam Permendag Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai diberlakukan pada 8 Mei 2026. Regulasi ini dirancang untuk menyempurnakan kebijakan impor sekaligus menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa aturan ini telah diundangkan pada 24 April 2026 setelah melalui proses perumusan yang komprehensif.

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan melindungi harga produsen dalam negeri serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan stabilitas pasar di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Secara garis besar, Permendag 11/2026 mengatur pemasukan sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor. Komoditas tersebut meliputi gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan, serta buah pir yang termasuk dalam kelompok hortikultura.

Dalam implementasinya, para importir diwajibkan memenuhi ketentuan persetujuan impor (PI) dari Kemendag. Persetujuan tersebut diberikan berdasarkan rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada pengendalian impor, tetapi juga pada perlindungan sektor pertanian dalam negeri. Dengan adanya pengaturan yang lebih ketat, diharapkan petani lokal dapat memperoleh harga yang lebih stabil dan kompetitif.

Proses penyusunan regulasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Perdagangan dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Ke depan, Kemendag optimistis kebijakan ini dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong kemandirian sektor pertanian Indonesia.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: Budi Santosocobisnis.comimpor panganKemendagregulasi imporswasembada pangan

Related Posts

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

by Desti Dwi Natasya
August 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Adi Hidayat membagikan nasihat mengenai cara menghadapi kegelisahan dan penyakit hati yang dapat memengaruhi perilaku seseorang. Dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif 50 persen terhadap sejumlah barang dari Kanada. Trump mengumumkan...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Parks Andalkan Nostalgia Masa Lalu untuk Masa Depan Taman Hiburan

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney Parks mengandalkan nostalgia sebagai bagian dari rencana pengembangan taman hiburan berikutnya. Ribuan penggemar Disney berkumpul dalam...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Disney Gugat FCC Pemerintahan Trump atas Penyelidikan terhadap ABC

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney menggugat Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) terkait tekanan terhadap jaringan televisi ABC. Perusahaan media tersebut...

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

OG Anunoby Kenang Momen Juara Knicks Setelah Musim NBA yang Padat

by Zahra Zahwa
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – OG Anunoby menjalani musim panas tersibuk dalam 10 tahun kariernya setelah membawa New York Knicks meraih gelar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

Intip 2 Cara Ustaz Adi Hidayat Menenangkan Hati

August 20, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved