• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendag Perketat Pengawasan PMSE, 95 Akun Merchant Ditindak

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
May 28, 2026
in Nasional
0
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penurunan atau take down terhadap 2.639 iklan elektronik yang melanggar aturan hingga Maret 2026. Langkah ini dilakukan melalui patroli siber pada 21 platform niaga elektronik di Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pelanggaran paling banyak berasal dari iklan minuman beralkohol dan bahan berbahaya. Selain itu, ditemukan pula pelanggaran terkait gula kristal rafinasi, pupuk subsidi, dan Minyakita.

Kemendag juga meminta penurunan terhadap 95 akun pedagang atau merchant di sejumlah marketplace. Akun tersebut diketahui telah tiga kali menayangkan materi iklan elektronik yang tidak sesuai ketentuan.

Sebanyak 1.731 iklan minuman beralkohol menjadi temuan terbanyak dalam patroli siber tersebut. Pemerintah juga menemukan 514 iklan bahan berbahaya dan 257 iklan terkait produk Minyakita.

Pemerintah terus memperkuat pengawasan perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE secara luring maupun daring. Langkah tegas yang diterapkan mencakup pemblokiran sementara layanan hingga pencantuman dalam daftar hitam.

Hingga Maret 2026, Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap 104 pelaku usaha PMSE. Pengawasan tersebut mencakup marketplace, retail online, classified ads, daily deals, hingga pedagang digital.

Sebagai bentuk penegakan hukum, Kemendag menerbitkan 3.310 surat sanksi dalam empat periode pelaporan. Sanksi akhir juga telah dijatuhkan kepada puluhan pelaku usaha sejak Triwulan IV 2024 hingga Triwulan II 2025.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan penyempurnaan aturan perdagangan digital melalui revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Regulasi baru itu difokuskan pada perlindungan konsumen, transparansi platform digital, dan peningkatan visibilitas produk lokal.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Budi Santosocobisnis.comHeadlineiklan elektronikKemendagKemendag 2026marketplace IndonesiaMinyakitaPMSE

Related Posts

Pera Palace, Hotel Bersejarah Istanbul yang Menyimpan Jejak Atatürk dan Orient Express

Pera Palace, Hotel Bersejarah Istanbul yang Menyimpan Jejak Atatürk dan Orient Express

by Zahra Zahwa
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pera Palace Hotel menjadi salah satu hotel paling bersejarah di Istanbul. Hotel ikonik itu pernah menjadi tempat...

Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

Harga Gas dan Inflasi Tinggi Bikin Banyak Pekerja AS Merasa Miskin

by Zahra Zahwa
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak pekerja di Amerika Serikat mulai merasakan tekanan ekonomi yang semakin berat pada 2026. Inflasi tinggi dan...

Piala Dunia 2026 Uji Sistem Kesehatan Publik di Amerika Utara

Piala Dunia 2026 Uji Sistem Kesehatan Publik di Amerika Utara

by Zahra Zahwa
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – 2026 FIFA World Cup diperkirakan menjadi ujian besar bagi sistem kesehatan publik dunia. Turnamen itu akan menghadirkan...

Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

by Desti Dwi Natasya
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Juni 2026 menjadi bulan yang menarik bagi penggemar Korean drama dengan hadirnya berbagai serial baru di platform...

Kanada Bebaskan Visa untuk WNI, Pelancong Kini Cukup Gunakan ETA

Kanada Bebaskan Visa untuk WNI, Pelancong Kini Cukup Gunakan ETA

by Hidayat Taufik
May 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Kanada resmi memberi kemudahan perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) mulai 26 Mei 2026. Kini, sebagian...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

Telkomsel Gandeng TVRI Siapkan Streaming Piala Dunia 2026 untuk Pengguna Indonesia

May 27, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Ferrari Perkenalkan EV Perdana Luce dengan Harga US$640 Ribu

Ferrari Perkenalkan EV Perdana Luce dengan Harga US$640 Ribu

May 27, 2026
Sarapan atau Tidak? Ini Dampaknya bagi Energi dan Kesehatan Tubuh

Sarapan atau Tidak? Ini Dampaknya bagi Energi dan Kesehatan Tubuh

May 27, 2026
Pera Palace, Hotel Bersejarah Istanbul yang Menyimpan Jejak Atatürk dan Orient Express

Pera Palace, Hotel Bersejarah Istanbul yang Menyimpan Jejak Atatürk dan Orient Express

May 28, 2026
Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

Harga Gas dan Inflasi Tinggi Bikin Banyak Pekerja AS Merasa Miskin

May 28, 2026
Piala Dunia 2026 Uji Sistem Kesehatan Publik di Amerika Utara

Piala Dunia 2026 Uji Sistem Kesehatan Publik di Amerika Utara

May 28, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved