• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kemenag Usulkan 3 Pilihan Skema Gaji untuk Guru Madrasah Non ASN

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
October 1, 2026
in News
0
Kemenag Usulkan 3 Pilihan Skema Gaji untuk Guru Madrasah Non ASN

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama mencatat mayoritas guru yang mengabdi di satuan pendidikan keagamaan masih berstatus non ASN. Dari 821.519 guru madrasah, sebanyak 655.622 di antaranya merupakan guru non ASN.

Selain guru madrasah, terdapat 13.392 ustaz pesantren yang berstatus non ASN. Kemenag juga mencatat 91.419 guru pendidikan agama Islam atau PAI berstatus non ASN.

Kondisi tersebut mendorong Kemenag mengusulkan kebijakan afirmatif untuk mendukung kesejahteraan guru non ASN. Ada tiga skema pembiayaan penghasilan layak yang diusulkan.

“Afirmasi kesejahteraan guru non ASN, sebanyak 79,8 persen guru madrasah dan ribuan ustadz berstatus non ASN. Kami mengusulkan skema pengelolaan kesejahteraan biaya personalia dalam menjamin penghasilan yang layak,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Skema pertama mengusulkan penghasilan setara gaji pokok golongan IVa dengan masa kerja 10 tahun. Besarannya Rp3,83 juta per bulan dikali 13 bulan, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp37,95 triliun.

Skema kedua menggunakan pendapatan terendah atau UMK sebagai acuan. Besaran yang digunakan sekitar Rp2,02 juta, sehingga kebutuhan pembiayaannya menjadi Rp2,32 juta per bulan dikali 13 bulan dengan total anggaran Rp23,1 triliun.

Sementara skema ketiga menyelaraskan penghasilan dengan gaji pokok PPPK masa kerja 0 tahun. Besarannya Rp3,20 juta per bulan dikali 13 bulan, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp31,69 triliun.

Usulan tersebut menjadi bagian dari perhatian Kemenag terhadap penguatan pendidikan nasional. Pemerintah juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk perguruan tinggi keagamaan Islam negeri atau PTKIN.

Saat ini terdapat 678.954 mahasiswa yang tersebar di 58 PTKIN. Penerimaan mahasiswa PTKIN tercatat mencapai 139.909 mahasiswa.

Untuk mendukung pendidikan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing, Kemenag memproyeksikan kebutuhan anggaran PTKIN sebesar Rp30,93 triliun. Anggaran tersebut mencakup biaya personalia, gaji, dan tunjangan ASN sebesar Rp4,60 triliun.

Selain itu, Rp23,78 triliun dialokasikan untuk biaya nonpersonalia. Sementara kebutuhan pengembangan dan investasi PTKIN diproyeksikan sebesar Rp2,1 triliun.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download micromax firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: guru madrasahguru non ASNKementerian Agamakesejahteraan guruPendidikan Keagamaan

Related Posts

Guru Non-ASN Bisa Digaji dari Dana BOS, Ini Kata Mendikdasmen

Guru Non-ASN Bisa Digaji dari Dana BOS, Ini Kata Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
September 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat dimanfaatkan untuk membayar...

Rp820,9 Triliun untuk Pendidikan, Mengapa Gaji Guru Belum Naik?

Rp820,9 Triliun untuk Pendidikan, Mengapa Gaji Guru Belum Naik?

by Hidayat Taufik
August 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mempertanyakan kondisi kesejahteraan guru di tengah peningkatan anggaran...

Penyusunan Kurikulum Pencegahan LGBT Dipercepat, Menko PMK Ambil Peran Koordinasi

Penyusunan Kurikulum Pencegahan LGBT Dipercepat, Menko PMK Ambil Peran Koordinasi

by Hidayat Taufik
July 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan pemerintah akan mengawal proses penyusunan kurikulum...

Kasus Kuota Haji Masuk Persidangan, Yaqut Siap Beberkan Fakta

Kasus Kuota Haji Masuk Persidangan, Yaqut Siap Beberkan Fakta

by Hidayat Taufik
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya siap menjalani proses persidangan terkait dugaan korupsi kuota haji....

Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Rizki Meirino
July 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jannah Firdaus Travel (JFT) menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyampaikan informasi tidak sesuai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

October 22, 2026
Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

Prabowo Jadikan Kesejahteraan Rakyat sebagai Tujuan Utama Pemerintahan

October 22, 2026
Bruno Fernandes menyoroti taktik Manchester United setelah kalah 1-4 dari Como. Michael Carrick meminta maaf dan mengakui tanggung jawab atas hasil tersebut.

Bruno Fernandes Soroti Taktik MU Usai Dibantai Como

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Bagi-bagi 2.026 Hadiah Lewat BombasTri, Ini Cara Ikut Undiannya

October 22, 2026
CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

CDI Resmikan Tangki Bitumen Guna Perkuat Industri Konstruksi Nasional

October 23, 2026
RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

RPU Resmikan Tangki Bitumen Berkapasitas 12.000 Meter Kubik

October 23, 2026
Bruno Fernandes mengkritik strategi pressing Manchester United setelah kalah 1-4 dari Como. Michael Carrick menegaskan tim harus memperbaiki pertahanan.

Bruno Fernandes Kritik Taktik Michael Carrick di MU

October 23, 2026
Kemenhaj menyiapkan pedoman pengawasan haji reguler untuk memastikan layanan sesuai kontrak, melindungi keselamatan, dan memenuhi hak jemaah.

Kemenhaj Siapkan Pedoman Baru Pengawasan Layanan Haji

October 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved