• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemasan Rokok Polos Bisa Menyulitkan Pengawasan Bea Cukai

Saeful Imam by Saeful Imam
September 25, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kemasan Rokok Polos Bisa Menyulitkan Pengawasan Bea Cukai

Keberadaan rokok dengan kemasan polos sulitkan tim bea cukai

JAKARTA, COBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan kemasan rokok polos atau plain packaging bisa mempersulit pengawasan.

Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai, menjelaskan bahwa kemasan polos akan menyulitkan pihaknya dalam membedakan jenis dan golongan rokok yang menjadi dasar pengawasan mereka.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/9/2024).

Menurut Askolani, saat ini variasi kemasan rokok yang berbeda memudahkan proses identifikasi. Jika semua rokok memiliki kemasan yang seragam, akan sulit bagi pengawas untuk membedakan jenis rokok secara kasat mata. Ia menyebut bahwa perbedaan kemasan adalah deteksi awal dalam pengawasan, sehingga kemasan polos akan mengurangi efektivitas tersebut.

Askolani juga menegaskan bahwa risiko ini semakin nyata jika pihak Bea Cukai tidak dapat mengenali perbedaan antarproduk rokok melalui kemasannya. Dalam hal ini, identifikasi berdasarkan tampilan luar produk sangat penting bagi pengawasan rokok legal dan penghindaran potensi pelanggaran.

Pertimbangan ini telah disampaikan oleh Kemenkeu kepada Kemenkes yang sedang mengkaji Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik. Pihak Bea Cukai memberikan masukan bahwa penerapan kemasan polos berpotensi menyulitkan pengawasan mereka, terutama dalam konteks penggolongan produk.

RPMK yang tengah dibahas tersebut merupakan bagian dari turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan. Salah satu hal penting yang diatur dalam RPMK adalah standarisasi kemasan rokok polos, termasuk produk tembakau dan rokok elektronik. Standarisasi ini juga akan melarang pencantuman logo serta desain kemasan yang saat ini digunakan oleh industri.

Selain itu, kebijakan ini juga mencakup larangan penjualan rokok di dekat fasilitas pendidikan serta pembatasan iklan rokok di media massa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenkes untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian tembakau di Indonesia.

Pihak industri, serta kementerian dan lembaga lainnya, telah memberikan berbagai masukan kepada Kemenkes terkait dengan implikasi kebijakan ini. Mereka menilai bahwa penerapan kemasan polos bisa memengaruhi operasional industri, pendapatan negara, serta pengurangan tenaga kerja di sektor tembakau.

Kemasan polos juga dianggap berpotensi memengaruhi pendapatan negara, terutama dari sektor cukai rokok. Kemenkes dan Kemenkeu kini tengah berupaya untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan tersebut tetap efektif tanpa mengurangi potensi penerimaan negara dan menciptakan masalah dalam proses pengawasan.

Penerapan kemasan rokok polos merupakan langkah serius yang diambil pemerintah untuk mengendalikan peredaran produk tembakau di Indonesia. Meski demikian, tantangan dalam penerapan ini membutuhkan kerja sama antara berbagai pihak agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa merugikan berbagai sektor.

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
free online course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: kemasan cukai rokok polospengawasan cukai

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

AIA Vitality Women’s 10K 2026 Kembali Hadir

April 26, 2026
BNI Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terbitkan AT – 1 Bond

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

April 26, 2026
Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

Bank Sentral Borong Emas, Harga Diprediksi Menguat di Pekan Depan

April 26, 2026
Nyaris Top 5, Veda Ega Pratama Tutup Moto3 Spanyol 2026 di Posisi Keenam

Nyaris Top 5, Veda Ega Pratama Tutup Moto3 Spanyol 2026 di Posisi Keenam

April 26, 2026
Chip e-KTP Belum Optimal, Kemendagri Sebut Instansi Masih Butuh Fotokopi

Chip e-KTP Belum Optimal, Kemendagri Sebut Instansi Masih Butuh Fotokopi

April 27, 2026
CFTC Kekurangan Staf Saat Pasar Prediksi Booming

CFTC Kekurangan Staf Saat Pasar Prediksi Booming

April 27, 2026
Thom Tillis Dukung Kevin Warsh Jadi Ketua The Fed di Tengah Isu Independensi

Thom Tillis Dukung Kevin Warsh Jadi Ketua The Fed di Tengah Isu Independensi

April 27, 2026
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

April 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved