• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

JAKARTA, Cobisnis.com – BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar merupakan entitas independen dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perseroan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul informasi terkait aktivitas koperasi di luar lingkup internal bank.

BNI menyebut koperasi tersebut awalnya dibentuk sebagai wadah kesejahteraan pegawai internal. Namun kemudian muncul dugaan penawaran simpanan ke pihak luar dengan imbal hasil 1,5% hingga 2% per bulan.

Menurut BNI, skema tersebut tidak sesuai AD/ART koperasi dan diduga terdapat pelanggaran prosedur termasuk indikasi pemalsuan dokumen.

Perseroan menegaskan hubungan hukum deposan sepenuhnya dengan koperasi, bukan dengan BNI, sehingga tanggung jawab dana berada di luar struktur bank.

BNI juga menyampaikan sejak 2016 operasional koperasi di area kantor BNI telah dilarang sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan pemisahan kelembagaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas perusahaan di luar kepentingan resmi serta memperkuat mitigasi risiko operasional.

Di sisi lain, BNI memastikan dana nasabah dalam sistem perbankan resmi tetap aman dan layanan berjalan normal tanpa gangguan.

Perseroan mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap produk keuangan dengan imbal hasil tinggi dan selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi.

BNI menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik serta memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dalam seluruh aktivitas usaha.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya literasi keuangan, terutama dalam membedakan produk resmi perbankan dan skema simpanan di luar lembaga berizin.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
Tags: bniCobisnisHeadlineKoperasi Swadharmaliterasi keuanganPebisnismudaPematangsiantarSimpanan Bodong

Related Posts

Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

by Desti Dwi Natasya
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama Raffi Ahmad menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat...

Sengketa Koperasi Swadharma dan Cerita Kerugian yang Juga Menyeret BNI

Sengketa Koperasi Swadharma dan Cerita Kerugian yang Juga Menyeret BNI

by Rizki Meirino
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sengketa yang melibatkan Koperasi Swadharma Pematangsiantar masih menjadi perhatian publik karena menyangkut dana masyarakat yang berpindah dari...

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

KAI Hadirkan 1,17 Juta Kursi Ekonomi untuk Program Diskon Liburan Sekolah 2026

by Hidayat Taufik
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyiapkan 1.174.624 kursi kelas ekonomi komersial untuk mendukung program diskon tarif transportasi...

Gempa Filipina Lumpuhkan Aktivitas Belajar, 3,2 Juta Pelajar Terdampak

Ebola di RD Kongo Melonjak Jadi 515 Kasus dan 91 Kematian

by Desti Dwi Natasya
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wabah Ebola kembali menjadi perhatian dunia setelah jumlah kasus di Republik Demokratik Kongo terus meningkat. Otoritas kesehatan...

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kontrol Harus Datang Sesuai Tanggal Surat

Aturan Baru BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kontrol Harus Datang Sesuai Tanggal Surat

by Hidayat Taufik
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BPJS Kesehatan mulai menerapkan aturan baru untuk layanan kontrol pasien pada 1 Juni 2026. Melalui kebijakan ini,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

Usulan Kemasan Polos Dinilai Berpotensi Tekan Industri dan Picu Rokok Ilegal

June 7, 2026
Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

Banyak Orang Lupa, Tangan Butuh Perawatan Anti Aging Seperti Wajah

June 7, 2026
Alexander Zverev Juara French Open 2026, Raih Gelar Grand Slam Pertama

Alexander Zverev Juara French Open 2026, Raih Gelar Grand Slam Pertama

June 8, 2026
Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

Mengapa Koruptor Terus Bermunculan? Ternyata Masalahnya Bukan Sekadar Individu

June 7, 2026
SMARTFREN Perkuat Posisi sebagai Jagoan Sinyal Se-Indonesia di 400 Kota

SMARTFREN Perkuat Posisi sebagai Jagoan Sinyal Se-Indonesia di 400 Kota

June 9, 2026
Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Kasus Bea Cukai, Ini Kata KPK

June 9, 2026
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejaknya dalam Program MBG

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Ini Rekam Jejaknya dalam Program MBG

June 9, 2026
Apple Akhirnya Perkenalkan Siri AI di WWDC 2026

Argentina Dapat Kabar Baik, Messi Siap Bermain Hadapi Islandia

June 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved