• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
April 10, 2026
in Nasional
0
Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung terus memburu pengusaha Mohammad Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi Petral. Kasus ini terkait pengadaan minyak mentah dan produk kilang periode 2008–2015.

Untuk mempercepat penangkapan, Kejagung bekerja sama dengan Interpol. Selain itu, red notice telah diterbitkan untuk membantu pelacakan internasional.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, memastikan Riza Chalid sudah berstatus DPO. Saat ini, ia diketahui berada di luar negeri.

Namun, Kejagung tidak mengungkap lokasi pasti keberadaannya. Meski begitu, koordinasi terus dilakukan dengan sejumlah negara.

Sementara itu, Kejagung juga menjalin komunikasi dengan otoritas internasional. Langkah ini bertujuan mempercepat proses pemulangan tersangka ke Indonesia.

Dalam perkara ini, Riza Chalid diduga berperan sebagai beneficial owner beberapa perusahaan. Ia juga diduga mengatur proses tender pengadaan minyak.

Akibatnya, sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengannya memenangkan lelang. Kondisi ini membuat persaingan menjadi tidak sehat.

Selain itu, Riza diduga berkomunikasi dengan pihak internal Petral dan Pertamina. Ia disebut mengatur nilai proyek dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Akibat praktik tersebut, harga pengadaan menjadi lebih tinggi. Rantai distribusi pun menjadi lebih panjang dari seharusnya.

Di sisi lain, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus ini.

Sebagian dari mereka juga sudah ditahan.
Kasus ini diduga merugikan negara, terutama dalam pengadaan BBM seperti Premium dan Pertamax. Oleh karena itu, Kejagung terus mempercepat proses hukum.

Meski demikian, Kejagung menegaskan perkara ini berbeda dari kasus sebelumnya. Namun, kasus ini tetap berkaitan dengan bisnis energi yang melibatkan Riza Chalid.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.cominternasionalInterpolkejagungkerjasamakorupsi PetralmemburuMohammad Riza Chalid

Related Posts

WFH ASN Tuai Kritik, Pengamat Soroti Pengawasan dan Efektivitas

WFH ASN Tuai Kritik, Pengamat Soroti Pengawasan dan Efektivitas

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menuai sorotan terkait efektivitasnya dalam menekan konsumsi...

Keutamaan Hari Jumat dan Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan

Keutamaan Hari Jumat dan Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hari Jumat menjadi hari istimewa dalam ajaran Islam. Umat Muslim meyakini hari ini sebagai yang paling utama...

Bamsoet Ingatkan RI Waspada Konflik Iran–Israel 2026 Meski Ada Gencatan Senjata

Bamsoet Ingatkan RI Waspada Konflik Iran–Israel 2026 Meski Ada Gencatan Senjata

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bambang Soesatyo mengingatkan Indonesia agar tidak lengah menghadapi konflik Iran dan Israel. Meski begitu, gencatan senjata belum...

Jelang Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Soroti Peningkatan Performa Garuda Muda

Jelang Piala AFF U-17 2026, Kurniawan Soroti Peningkatan Performa Garuda Muda

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, melihat perkembangan positif dalam timnya. Hal ini terjadi menjelang Piala...

Kecanduan Judol, Anak di Lahat Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dimutilasi

Kecanduan Judol, Anak di Lahat Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dimutilasi

by Desti Dwi Natasya
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Spesialis Hentikan Layanan, Pasien RSUD Atambua Terimbas

Dokter Spesialis Hentikan Layanan, Pasien RSUD Atambua Terimbas

April 9, 2026
Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Proses Masih Berlangsung

Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Proses Masih Berlangsung

April 9, 2026
Tiwi/Fadia Lolos ke Perempat Final Usai Taklukkan Wakil Korsel

Tiwi/Fadia Lolos ke Perempat Final Usai Taklukkan Wakil Korsel

April 9, 2026
Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

Demi Stamina, Pria Ini Minum Oli dan Viral, MUI Tegaskan Bahaya

April 9, 2026
WFH ASN Tuai Kritik, Pengamat Soroti Pengawasan dan Efektivitas

WFH ASN Tuai Kritik, Pengamat Soroti Pengawasan dan Efektivitas

April 10, 2026
Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

Kejagung Gandeng Interpol Kejar Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral 2026

April 10, 2026
Keutamaan Hari Jumat dan Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan

Keutamaan Hari Jumat dan Amalan Sunnah yang Bisa Diamalkan

April 10, 2026
6 Juta KPR BTN Dorong Ekosistem Perumahan Nasional

6 Juta KPR BTN Dorong Ekosistem Perumahan Nasional

April 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved