• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, October 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kecanduan Judol, Anak di Lahat Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dimutilasi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 9, 2026
in News
0
Kecanduan Judol, Anak di Lahat Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dimutilasi

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dilakukan sangat sadis.

Pelaku bernama Ahmad Fahrozi, 23, merupakan anak kandung korban. Selain itu, ia diketahui memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama satu minggu. Sementara itu, warga mulai curiga setelah mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Warga bersama pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran. Setelah itu, ditemukan karung berisi potongan tubuh manusia di area perkebunan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Selain itu, pelaku diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Lahat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Hal ini terjadi karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku untuk bermain judi online.

Pelaku kemudian memukul korban hingga tewas sebelum membakar dan memutilasi jasadnya. Selanjutnya, potongan tubuh dimasukkan ke dalam plastik dan karung untuk dikuburkan.

Selain itu, pelaku juga mengambil emas milik korban seberat 6 gram. Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Oleh karena itu, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
free download udemy course
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: cobisnis.comHeadlinejudi onlinekasus kriminalmutilasi sumselpembunuhan lahatpembunuhan sadis

Related Posts

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah mulai menguji metode penyajian prasmanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini memastikan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)...

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

by Hidayat Taufik
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa usulan pembaruan aturan pemberantasan korupsi tidak mencakup...

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

Persija Hajar Arema FC 5-1, Macan Kemayoran Rebut Puncak Klasemen

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Persija Jakarta meraih kemenangan meyakinkan setelah menundukkan Arema FC dengan skor 5-1 pada pekan keenam Super League...

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

Tiga Perusahaan Asing Terseret Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 11 Korporasi

by Hidayat Taufik
October 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polri menetapkan 11 perusahaan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tiga...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

Terungkap! Penerima MBG Justru Didominasi Siswa dari Keluarga Kaya

October 21, 2026
Ilustrasi Makan Malam - pexels/Galina Yarovaya.

Girls, Inilah yang Terjadi Pada Tubuh Kalau Sering Makan Tengah Malam

October 21, 2026
Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

Anak Obesitas Jangan Asal Diet, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini

October 21, 2026
Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Sejumlah Siswa di Cirebon Alami Muntah

October 21, 2026
Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

Sistem Prasmanan MBG Diuji, Pemerintah Bidik Kualitas Makanan dan Gizi

October 22, 2026
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

Gaji PNS Tetap Lewat Jalur Biasa, MenPAN-RB Beri Penjelasan

October 22, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved