• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kecanduan Judol, Anak di Lahat Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dimutilasi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
April 9, 2026
in News
0
Kecanduan Judol, Anak di Lahat Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar dan Dimutilasi

Screenshot

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus anak bunuh ibu di Lahat menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Sumatra Selatan. Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi perhatian publik karena kekerasan yang dilakukan sangat sadis.

Pelaku bernama Ahmad Fahrozi, 23, merupakan anak kandung korban. Selain itu, ia diketahui memutilasi dan membakar jasad ibunya sebelum menguburkannya di area kebun dekat rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban tidak terlihat selama satu minggu. Sementara itu, warga mulai curiga setelah mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Warga bersama pihak kepolisian kemudian melakukan penyisiran. Setelah itu, ditemukan karung berisi potongan tubuh manusia di area perkebunan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Selain itu, pelaku diamankan di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Lahat.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Hal ini terjadi karena korban tidak memberikan uang yang diminta pelaku untuk bermain judi online.

Pelaku kemudian memukul korban hingga tewas sebelum membakar dan memutilasi jasadnya. Selanjutnya, potongan tubuh dimasukkan ke dalam plastik dan karung untuk dikuburkan.

Selain itu, pelaku juga mengambil emas milik korban seberat 6 gram. Uang hasil penjualan emas tersebut digunakan untuk bermain judi online.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana. Oleh karena itu, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comHeadlinejudi onlinekasus kriminalmutilasi sumselpembunuhan lahatpembunuhan sadis

Related Posts

Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

Industri Busana Pengantin Mewah Angkat Nama Desainer India di Kancah Global

by Zahra Zahwa
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri busana India mencatat perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Permintaan busana pengantin mewah menjadi salah satu...

AS Terapkan Tarif 50% pada Barang Kanada, Berlaku dalam 30 Hari

Trump Pertimbangkan Menunda Nominasi Todd Blanche Sebagai Jaksa Agung AS

by Zahra Zahwa
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan siap menarik sementara nominasi Todd Blanche sebagai jaksa agung. Langkah itu...

Yen Menguat Signifikan terhadap Dolar AS Diduga Dipicu Intervensi Jepang

Yen Menguat Signifikan terhadap Dolar AS Diduga Dipicu Intervensi Jepang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Nilai tukar yen Jepang menguat tajam terhadap dolar Amerika Serikat pada perdagangan Kamis, 30 Juli 2026. Penguatan...

Usai Perry Warjiyo Mundur BI Tegaskan Fokus Jaga Rupiah Tetap Sama

Usai Perry Warjiyo Mundur BI Tegaskan Fokus Jaga Rupiah Tetap Sama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, memastikan arah kebijakan Bank Indonesia tetap berjalan seperti sebelumnya meski...

Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

by Zahra Zahwa
July 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pendaki gunung kelas dunia asal Nepal, Nirmal Purja, diduga hilang setelah longsoran salju menerjang tim pendaki di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp21,41 Triliun ke 162 Ribu UMKM pada Semester I 2026

July 30, 2026
Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

Bukalapak Bukukan Pendapatan Rp4 Triliun pada Semester I 2026

July 30, 2026
AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

AS Dikabarkan Tak Dukung Reza Pahlavi Jadi Pemimpin Baru Iran

July 30, 2026
Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

Pramono Siapkan Modifikasi Cuaca usai Jakarta Hampir Tiga Pekan Tanpa Hujan

July 30, 2026
Nirmal Purja dan Sembilan Pendaki Hilang Setelah Longsoran Salju di Broad Peak

Industri Busana Pengantin Mewah Angkat Nama Desainer India di Kancah Global

July 31, 2026
AS Terapkan Tarif 50% pada Barang Kanada, Berlaku dalam 30 Hari

Trump Pertimbangkan Menunda Nominasi Todd Blanche Sebagai Jaksa Agung AS

July 31, 2026
Yen Menguat Signifikan terhadap Dolar AS Diduga Dipicu Intervensi Jepang

Yen Menguat Signifikan terhadap Dolar AS Diduga Dipicu Intervensi Jepang

July 31, 2026
Usai Perry Warjiyo Mundur BI Tegaskan Fokus Jaga Rupiah Tetap Sama

Usai Perry Warjiyo Mundur BI Tegaskan Fokus Jaga Rupiah Tetap Sama

July 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved