• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Akhiri Pendataan MBG Bermasalah, Ungkap Alasan Penghentiannya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 14, 2026
in News
0
Kejagung Akhiri Pendataan MBG Bermasalah, Ungkap Alasan Penghentiannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan proses pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran kejaksaan di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut diambil karena masa pendataan telah berakhir. Penghentian juga bertujuan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” ujar Anang, Senin (13/7/2026).

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Melalui surat itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diminta menghentikan aktivitas pendataan terkait Program MBG di wilayah hukumnya masing-masing.

Sebelumnya, Kejagung telah menginstruksikan seluruh Kejati untuk menginventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 15 Juni 2026.

Anang menegaskan, seluruh informasi yang telah berhasil dihimpun tidak akan sia-sia karena tetap digunakan sebagai bahan pendukung dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah berjalan.

Sebelum pendataan dihentikan, Kejagung juga menindaklanjuti laporan mengenai dugaan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif di sejumlah daerah. Pendataan dilakukan secara terbatas berdasarkan laporan yang diterima penyidik, bukan terhadap seluruh SPPG di Indonesia.

Hingga kini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Dalam perkara tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: badan gizi nasionalcobisnis.comDapur mbgDugaan korupsikejagungKejatimbgpenyidikanSPPG

Related Posts

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

Defisit BPJS Kesehatan Rp2 Triliun per Bulan, Dipicu 54 Juta Peserta Tak Aktif

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BPJS Kesehatan mencatat sekitar 54 juta peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berstatus tidak aktif karena belum...

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Tarif Ekspor Tuna ke Jepang Jadi 0 Persen, KKP Perkuat Tata Kelola Perikanan

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia mulai memanfaatkan tarif ekspor 0 persen untuk produk olahan tuna dan cakalang ke Jepang melalui...

Timnas Indonesia

Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026 Malam Ini

by Desti Dwi Natasya
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia akan menghadapi Vietnam pada lanjutan Grup A Piala AFF 2026 dalam laga yang berlangsung di...

Sidang Banding Nadiem Makarim

Sidang Banding Nadiem Makarim Diminta Uji Ulang Fakta dan Bukti Persidangan

by Rizki Meirino
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sidang banding perkara Nadiem Makarim yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2026 diminta menjadi momentum untuk menguji...

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

Piala Presiden 2026 Makin Bergengsi, Hadiah Juara Kini Rp8 Miliar

by Hidayat Taufik
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panitia penyelenggara Piala Presiden 2026 resmi menaikkan total hadiah bagi tim juara menjadi Rp8 miliar, dari sebelumnya...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
Meditasi 7 Menit Bisa Tingkatkan Kualitas Otak

Meditasi 7 Menit Bisa Tingkatkan Kualitas Otak

August 3, 2026
Cara Mudah Bersihkan Bekas Cokelat yang Menempel di Baju

Cara Mudah Bersihkan Bekas Cokelat yang Menempel di Baju

August 3, 2026
Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

August 3, 2026
KSSK Laporkan Sistem Keuangan Indonesia Kuartal II Tahun 2026 Terjaga

KSSK Laporkan Sistem Keuangan Indonesia Kuartal II Tahun 2026 Terjaga

August 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved