• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 24, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Akhiri Pendataan MBG Bermasalah, Ungkap Alasan Penghentiannya

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 14, 2026
in News
0
Kejagung Akhiri Pendataan MBG Bermasalah, Ungkap Alasan Penghentiannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan proses pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan oleh jajaran kejaksaan di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan langkah tersebut diambil karena masa pendataan telah berakhir. Penghentian juga bertujuan mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data sudah selesai dan untuk mencegah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya,” ujar Anang, Senin (13/7/2026).

Keputusan tersebut dituangkan dalam surat bernomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. Melalui surat itu, seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) diminta menghentikan aktivitas pendataan terkait Program MBG di wilayah hukumnya masing-masing.

Sebelumnya, Kejagung telah menginstruksikan seluruh Kejati untuk menginventarisasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Instruksi tersebut tertuang dalam surat tertanggal 15 Juni 2026.

Anang menegaskan, seluruh informasi yang telah berhasil dihimpun tidak akan sia-sia karena tetap digunakan sebagai bahan pendukung dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang tengah berjalan.

Sebelum pendataan dihentikan, Kejagung juga menindaklanjuti laporan mengenai dugaan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah, termasuk dugaan SPPG fiktif di sejumlah daerah. Pendataan dilakukan secara terbatas berdasarkan laporan yang diterima penyidik, bukan terhadap seluruh SPPG di Indonesia.

Hingga kini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Dalam perkara tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: badan gizi nasionalcobisnis.comDapur mbgDugaan korupsikejagungKejatimbgpenyidikanSPPG

Related Posts

Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple dilaporkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan dari divisi pengembangan headset Vision...

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istana membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam ditunjuk sebagai koordinator penanganan kebakaran...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rusia kembali menghadapi periode yang dikenal sebagai “Black August” atau “kutukan Agustus”. Istilah tersebut menjadi sebutan populer...

Alejandro Balde tinggalkan Barcelona

Kecewa Hansi Flick, Alejandro Balde Ingin Tinggalkan Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alejandro Balde dilaporkan telah mengambil keputusan untuk meninggalkan Barcelona setelah menyimpulkan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari...

TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

Hayden Panettiere dan Perjalanan Hidupnya Setelah Menjadi Bintang Sejak Kecil

by Zahra Zahwa
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hayden Panettiere meninggal dunia pada usia 36 tahun setelah menjalani kehidupan panjang di bawah sorotan Hollywood....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

10 Perusahaan Paling Banyak Mempekerjakan Orang di Dunia

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
Saint Lucia - pexels/THARUN GOWDA

Pulau yang Lagi Tren untuk dikunjungi pada 2026

August 23, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved