• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Rabu 24 September 2025 PTUN Jakarta menggelar sidang pemeriksaan persiapan di Ruang Kartika lantai 2 atas Gugatan yang diajukan oleh DPP Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) yang mempersoalkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 188. K/TL. 03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025 Sampai Dengan Tahun 2034.

Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. dan Ramadianto, S.H. selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa diajukannya Gugatan ini diajukan setelah menempuh Upaya Administrasi, namun Menteri ESDM RI tidak juga membatalkan atau meninjau RUPTL Tahun 2025-2034.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 315/G/2025/PTUN.JKT. Turut hadir pada Persidangan yaitu Penasehat SP PLN Jaya Kirana Lubis, Pengurus DPP SP PLN: Bayu Eko Prasetyo, Ahmad Ikram, Dimas Kusumaningprang, Pengurus DPD UID Banten, Pengurus DPD UIT Jawa Bagian Barat.

“Hari ini agendanya sidang pemeriksaan persiapan, sebelumnya kita sudah mengajukan Keberatan Kepada Menteri ESDM RI pada 21 Agustus, namun tidak direspons sehingga kita Gugat”, sidang dilanjutkan pada 03 Oktober 2025 ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP. PT. PLN (Persero) M. Abrar Ali, S.H., M.H. yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN mengatakan bahwa diajukannya Gugatan ini adalah bentuk tanggungjawab untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 39/PUU-XXI/2023 yang pada prinsipnya menguatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021-022/PUUI/2003 yang intinya PLN tidak boleh diprivatisasi (diswastanisasi) yang mengakibatkan hilangnya peran negara dalam usaha penyediaan ketenagalistrikan untuk kepentingan umum.

“Kita Kecewa dengan RUPTL yang menghidupkan kembali Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Tidak Terintegrasi atau Dilakukan Secara terpisah (Unbundling) dan dalam RUPTL ini pembangkit listrik diprioritaskan kepada Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, Rp 1.566,1 triliun. Hal ini juga bertentangan dengan Amanah Konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan swasta daripada mempercayakan kepada PLN.

“Padahal sudah ada Badan Pengelola Investasi Danantara. Atas dasar itu kita ajukan Gugatan Ke PTUN karena RUPTL ini tidak nasionalis”, tutupnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Cobisnismenteri esdmplnRUPTL

Related Posts

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

Iran Perluas Target Serangan, Kini Bidik Kepentingan Ekonomi Amerika Serikat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Iran dilaporkan memasukkan aset ekonomi Amerika Serikat ke dalam daftar...

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

Konflik Iran-AS-Israel Picu Lonjakan Minyak Global, WTI dan Brent Tembus US$115

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level US$115 per barel di tengah memanasnya konflik antara Iran...

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

PM Keir Starmer Tegaskan Inggris Tak Akan Ikut Serang Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Inggris menegaskan tidak akan ikut terlibat dalam operasi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. London...

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

Puncak Mudik Diprediksi 16–18 Maret, 6.800 Personel Gabungan Disiagakan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebanyak 6.800 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 di...

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

Tips Aman Lewati Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rekayasa lalu lintas berupa contraflow kerap diterapkan di sejumlah ruas tol saat arus mudik Lebaran untuk mengurai...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Persija Dominasi Daftar Skuad Sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

March 10, 2026
KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

KPK Bakal Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Dugaan Gratifikasi Batu Bara di Kukar

March 10, 2026
Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

Rp4,5 Triliun Dana BOS Madrasah Swasta Dicairkan, Dapat Digunakan untuk Gaji Guru Non-ASN

March 10, 2026
Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

Akibat Konflik Timur Tengah, 17 Jemaah Umrah RI Pulang Bertahap 10 dan 14 Maret 2026

March 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved