• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
September 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Kawal Putusan MK, SP PLN Gugat Menteri ESDM ke PTUN

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada Rabu 24 September 2025 PTUN Jakarta menggelar sidang pemeriksaan persiapan di Ruang Kartika lantai 2 atas Gugatan yang diajukan oleh DPP Serikat Pekerja PT. PLN (Persero) yang mempersoalkan Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 188. K/TL. 03/MEM. L/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2025 Sampai Dengan Tahun 2034.

Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H. dan Ramadianto, S.H. selaku Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa diajukannya Gugatan ini diajukan setelah menempuh Upaya Administrasi, namun Menteri ESDM RI tidak juga membatalkan atau meninjau RUPTL Tahun 2025-2034.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 315/G/2025/PTUN.JKT. Turut hadir pada Persidangan yaitu Penasehat SP PLN Jaya Kirana Lubis, Pengurus DPP SP PLN: Bayu Eko Prasetyo, Ahmad Ikram, Dimas Kusumaningprang, Pengurus DPD UID Banten, Pengurus DPD UIT Jawa Bagian Barat.

“Hari ini agendanya sidang pemeriksaan persiapan, sebelumnya kita sudah mengajukan Keberatan Kepada Menteri ESDM RI pada 21 Agustus, namun tidak direspons sehingga kita Gugat”, sidang dilanjutkan pada 03 Oktober 2025 ujar Redyanto.

Ketua Umum DPP SP. PT. PLN (Persero) M. Abrar Ali, S.H., M.H. yang juga Koordinator Forum Komunikasi Serikat Pekerja (Forkom) BUMN mengatakan bahwa diajukannya Gugatan ini adalah bentuk tanggungjawab untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 39/PUU-XXI/2023 yang pada prinsipnya menguatkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 001-021-022/PUUI/2003 yang intinya PLN tidak boleh diprivatisasi (diswastanisasi) yang mengakibatkan hilangnya peran negara dalam usaha penyediaan ketenagalistrikan untuk kepentingan umum.

“Kita Kecewa dengan RUPTL yang menghidupkan kembali Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum Tidak Terintegrasi atau Dilakukan Secara terpisah (Unbundling) dan dalam RUPTL ini pembangkit listrik diprioritaskan kepada Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta sebesar 73%, Rp 1.566,1 triliun. Hal ini juga bertentangan dengan Amanah Konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 mengamanatkan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

RUPTL 2025-2034 menunjukkan bahwa pemerintah masih lebih mengutamakan swasta daripada mempercayakan kepada PLN.

“Padahal sudah ada Badan Pengelola Investasi Danantara. Atas dasar itu kita ajukan Gugatan Ke PTUN karena RUPTL ini tidak nasionalis”, tutupnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Cobisnismenteri esdmplnRUPTL

Related Posts

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

RLCO Masuk Suspend di Tengah Gejolak Pasar Saham

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gejolak pasar saham kembali mencuri perhatian pelaku pasar. Di tengah kondisi bursa yang gonjang-ganjing dan mayoritas saham...

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

IHSG Rontok 6,79 Persen Pagi Ini, Dampak MSCI Tunda Penyesuaian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan hebat pada pembukaan perdagangan pagi ini, Selasa (28/1). IHSG langsung...

IHSG Ambles 6,7%, Trading Halt Mengintai di Tengah Tekanan Global

IHSG Ambles 6,7%, Trading Halt Mengintai di Tengah Tekanan Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan berat dan terjun bebas hingga 6,7% dalam satu sesi perdagangan....

Iran Ingatkan AS, Setiap Serangan Akan DibalasTindakan Tegas

Iran Ingatkan AS, Setiap Serangan Akan DibalasTindakan Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali meningkat setelah Amerika Serikat mengerahkan kapal induk ke kawasan tersebut. Iran...

Purbaya Tolak Legalkan Thrifting Meski Pedagang Mau Bayar Pajak

Purbaya Sebut Awal 2026 Belum Aman, Ekonomi Dunia Masih Berisiko

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki awal tahun 2026, kondisi perekonomian global dinilai masih belum sepenuhnya stabil. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Juragan Kucek

Juragan Kucek Tutup Gerai Mendadak, Mitra dan Konsumen Merugi

January 20, 2026
Lapakgaming Kembangkan Layanan Hiburan Digital, Siap Tembus Pasar Global

Indonesia Summit 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Penjual dan Affiliate Creator Tokopedia–TikTok Shop

January 27, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Pemerintah Tawarkan ORI029, Targetkan Penghimpunan Dana Rp25 Triliun

January 27, 2026
Pengusaha Chen Tsen Nan Jadi Pemilik Besar Diamond Food Indonesia

Pengusaha Chen Tsen Nan Jadi Pemilik Besar Diamond Food Indonesia

November 18, 2025
Drone – Drone Iran Menjadi Ancaman Mampu Menembus Kapal Induk Amerika

Drone – Drone Iran Menjadi Ancaman Mampu Menembus Kapal Induk Amerika

January 29, 2026
John Herdman Pantau Liga Lokal Talenta Muda Masuk Timnas

John Herdman Pantau Liga Lokal Talenta Muda Masuk Timnas

January 29, 2026
Menkeu Purbaya: Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Kemungkinan Besar Pakai APBN

Menkeu Purbaya: Iuran Indonesia ke Dewan Perdamaian Kemungkinan Besar Pakai APBN

January 28, 2026
Kapolresta Sleman Dicecar DPR Usai Suami Korban Jambret Justru Jadi Tersangka

Kapolresta Sleman Dicecar DPR Usai Suami Korban Jambret Justru Jadi Tersangka

January 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved