JAKARTA, Cobisnis.com – Aktris Hollywood Rebel Wilson memenangkan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan aktris muda Charlotte MacInnes. Pengadilan Australia menolak seluruh klaim yang diajukan MacInnes.
Hakim Elizabeth Raper mengeluarkan putusan tersebut pada Rabu. Karena itu, Wilson berhasil mempertahankan pernyataannya dalam perkara yang berkaitan dengan film debut penyutradaraannya, The Deb.
Charlotte MacInnes, pemeran utama dalam film tersebut, menuduh Wilson menyebarkan informasi yang tidak benar melalui unggahan Instagram. Menurut MacInnes, unggahan itu menjangkau jutaan pengikut Wilson.
Selain itu, MacInnes mengklaim unggahan tersebut memicu pelecehan, kebencian, dan ejekan di media sosial. Ia juga menyebut peristiwa itu merusak peluang kariernya sebagai aktris.
Namun, Hakim Elizabeth Raper tidak menerima argumentasi tersebut. Pengadilan akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan MacInnes.
Dalam unggahan yang dipermasalahkan, Wilson menyatakan MacInnes menarik dugaan keluhan pelecehan seksual terhadap para produser film. Wilson juga menyebut langkah itu dilakukan demi mendukung karier MacInnes sebagai aktris dan penyanyi.
Meski begitu, MacInnes membantah pernah mengajukan keluhan pelecehan seksual. Ia menegaskan tidak pernah membuat laporan seperti yang disebut dalam unggahan Wilson.
Putusan ini menjadi perkembangan terbaru dalam sengketa hukum yang muncul di balik produksi film The Deb. Sementara itu, belum ada informasi mengenai langkah hukum lanjutan dari pihak Charlotte MacInnes.













