• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
October 7, 2026
in Nasional
0
Kasus ATR/BPN, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Hari Ini

JAKARTA, Cobisnis.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Rabu (7/10/2026).

Nusron dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Nusron dilakukan untuk memperdalam penyidikan terhadap perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

“Benar, hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara NW [Nusron Wahid] selaku Menteri ATR/BPN dalam rangka pendalaman penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (7/10/26).

Budi menyebut Nusron diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan dari Nusron diperlukan penyidik untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta konstruksi perkara.

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini,” lanjutnya.

KPK berharap Nusron memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Penyidik juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati hak hukum setiap pihak.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

Para tersangka sebelumnya menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Mereka ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adrianto Pitojo Adhi dan Rizal Pahlevi sebagai pihak pemberi suap diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana ketentuan Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b KUHP serta sejumlah ketentuan lain dalam UU Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, Sontang bersama Erwin serta Lampri bersama Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry diduga melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan ketentuan dalam UU Tipikor dan UU Penyesuaian Pidana.

Kasus tersebut bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 19 orang. Penyidik juga menemukan barang bukti berupa uang dengan total mencapai Rp106,3 miliar.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: ATR BPNcobisnis.comGolkargratifikasiHGBKasus korupsiKPKnusron wahid

Related Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

by Weldon Darmawan
October 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) kembali menorehkan prestasi melalui keberhasilan Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Kamojang dan...

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

ETLE Catat 103.779 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2026

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merekam 103.779 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama...

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

Tak Punya Smartphone hingga Takut Bansos Dicabut, Ini Kendala Registrasi Digital

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap sejumlah hambatan yang membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan Perlindungan...

Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Profil Harry Kane, Striker Inggris yang Raih Ballon d’Or

by Desti Dwi Natasya
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harry Kane dikenal sebagai salah satu striker paling produktif di generasinya berkat ketajamannya bersama Tottenham Hotspur, Bayern...

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

Menkomdigi Laporkan Maraknya Judol, Penipuan Online, dan Jual Beli Data ke Polri

by Hidayat Taufik
October 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya!

October 27, 2026
Staffinc menghadirkan solusi tenaga kerja berorientasi hasil melalui rekrutmen, pelatihan, supervisi, serta pemanfaatan teknologi dan data untuk mendukung kinerja perusahaan.

Staffinc Dorong Produktivitas Lewat Solusi Tenaga Kerja

October 27, 2026
OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

OJK Perketat Pemberantasan Pinjol Ilegal, Dana Rp825,2 Miliar Berhasil Diblokir

October 27, 2026
Kesehatan Jantung - pexels/Puwadon Sang-ngern

Penuaan pada Jantung: Gejala yang Tak Boleh diabaikan Oleh Pria dan Wanita

October 27, 2026
Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

Perkuat Komitmen Keberlanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat, PLN IP Diganjar 4 Penghargaan

October 28, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Kylian Mbappe Minta Maaf kepada Masyarakat China

October 27, 2026
Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

Luhut Dorong Pembenahan Hukum untuk Tarik Investasi Asing

October 27, 2026
Belanda Siapkan Penggantian 25.000 ASN dengan AI

Apple Janji Ganti iPhone Duo yang Layarnya Rusak

October 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved