• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Air Keras Libatkan Prajurit BAIS, Eks Jenderal: Perintah dalam TNI Tidak Samar

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
March 26, 2026
in Nasional
0
Kasus Air Keras Libatkan Prajurit BAIS, Eks Jenderal: Perintah dalam TNI Tidak Samar

JAKARTA, Cobisnis.com — Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa proses hukum terhadap empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI tetap harus dilanjutkan terkait kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis.

Ia menekankan bahwa dalam sistem militer, rantai komando berjalan secara jelas, sehingga pihak yang memberikan perintah juga wajib diusut dan dimintai pertanggungjawaban.

Menurutnya, setiap tindakan dalam lingkungan TNI tidak mungkin terjadi tanpa adanya instruksi atau perintah dari atasan. Karena itu, penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyasar pihak yang berada di balik perintah tersebut melalui mekanisme hukum militer.

TB Hasanuddin juga menyebutkan bahwa kasus ini layak untuk diselidiki lebih lanjut oleh Tim Intelijen Komisi I DPR sesuai dengan Undang-Undang Intelijen Negara. Hasil penyelidikan nantinya akan diserahkan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Meski demikian, ia mengakui bahwa DPR tidak memiliki kewenangan untuk memaksa TNI membuka proses penyelidikan secara transparan. Ia menilai keterbukaan sangat bergantung pada sikap pemerintah. Jika tidak ada transparansi, hal tersebut dapat berdampak pada penurunan kualitas demokrasi.

Sementara itu, Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, telah mengundurkan diri dari jabatannya setelah keterlibatan empat anggota BAIS dalam kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus terungkap.

Pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi, sebagaimana dijelaskan oleh pihak TNI dalam konferensi pers di Mabes TNI.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: AktivisBAIScobisnis.comKomisi I DPR RIlanjutkanmenegaskanPenyiraman air kerasPrajuritproses hukumTB Hasanuddin

Related Posts

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah atau 1...

Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Komdigi Ungkap 90 Persen Trafik Internet RI Masih Bergantung pada Singapura

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia berupaya mengurangi ketergantungan konektivitas internet nasional yang selama ini bertumpu pada Singapura. Langkah tersebut dilakukan...

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang...

Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Aturan Bungkus Rokok Polos Disiapkan, Kemenkes Ungkap Tujuannya

by Desti Dwi Natasya
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan aturan baru yang akan menyeragamkan kemasan produk tembakau dan rokok elektronik di...

Kejagung Telusuri Dugaan Penggelembungan Harga Motor Listrik dalam Program MBG

BGN Evaluasi Motor Listrik dan Perangkat IT yang Sudah Dibeli Negara

by Hidayat Taufik
June 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan memaksimalkan pemanfaatan seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

June 15, 2026
Sakit Kepala Sering Muncul? Ini 6 Cara Sederhana Meredakannya di 2026

Sakit Kepala Sering Muncul? Ini 6 Cara Sederhana Meredakannya di 2026

June 15, 2026
Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

Hilal Tak Terlihat, PBNU Putuskan Tahun Baru Islam Dimulai 17 Juni 2026

June 16, 2026
Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Komdigi Ungkap 90 Persen Trafik Internet RI Masih Bergantung pada Singapura

June 16, 2026
Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

Kasus ART WNI Diduga Dianiaya di Malaysia, Pemerintah Diminta Pastikan Pemulangan Aman

June 16, 2026
Putra Mahkota Norwegia Marius Borg Høiby Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara

Aturan Bungkus Rokok Polos Disiapkan, Kemenkes Ungkap Tujuannya

June 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved