• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 6, 2026
in Nasional
0
Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kemarahannya atas kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara menyeluruh hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum.

Dalam kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Jumat (6/2/2026), Irjen Herry menyampaikan bahwa kematian gajah tersebut bukan peristiwa alami, melainkan akibat tindakan pembunuhan yang disengaja.

“Gajah liar itu dibunuh secara sadar. Ini perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya di hadapan mahasiswa.

Saat ini, Polda Riau tengah melakukan penyelidikan intensif bersama Polisi Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Kapolda mengungkapkan bahwa laporan kematian gajah tersebut diterima pada Senin (2/2/2026). Ia mengaku sangat terpukul dan marah karena selama ini dikenal sebagai tokoh yang aktif menyuarakan perlindungan terhadap Gajah Sumatera.

“Saya ini bapak angkatnya gajah. Menjaga gajah berarti menjaga warisan alam Riau,” ujarnya.

Menurutnya, pembunuhan satwa dilindungi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap keseimbangan ekosistem yang tidak bisa diperbaiki dalam waktu singkat.

Kapolda juga mengimbau masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak bertindak anarkis ketika terjadi konflik manusia dan satwa. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan ekologis dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Para pelaku pembunuhan satwa dilindungi ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 juta.

Polri mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini, sekecil apa pun, untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya demi keamanan bersama.

Gajah jantan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area lahan konsesi Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Gadingnya dilaporkan telah hilang saat ditemukan.

Seorang saksi bernama Winarno mengatakan bahwa ia mencium bau busuk dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai gajah tersebut.
“Saya tidak tahu penyebabnya, tapi setelah melihat kondisinya, saya langsung melapor ke pihak keamanan,” ungkapnya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comGajah SumateraHukumIrjen Herry Heryawankawasan hutanPelakuPembunuhanRiauUnilak

Related Posts

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sebanyak 3,9 juta orang tidak lagi terdaftar sebagai penerima...

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Peristiwa meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi...

AS Melunak Ikuti Permintaan Iran Bahas Nuklir Pindah Ke Oman

AS Melunak Ikuti Permintaan Iran Bahas Nuklir Pindah Ke Oman

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Amerika Serikat dan Iran dijadwalkan menggelar perundingan terkait isu nuklir di Oman pada Jumat (6/2), setelah Washington...

Terungkap Misteri Kematian Tiga Anggota Keluarga Warakas Di Racun Anak Tengah

Terungkap Misteri Kematian Tiga Anggota Keluarga Warakas Di Racun Anak Tengah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Misteri kematian tiga anggota keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Kepolisian memastikan ketiganya...

Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Terasa Hingga Sejumlah Wilayah dan Sebabkan Kerusakan

Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Terasa Hingga Sejumlah Wilayah dan Sebabkan Kerusakan

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (6/2/2026) dini hari. Guncangan gempa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
PT United Tractors Tbk (UNTR).

United Tractors Buka Suara soal Pengalihan Tambang Martabe dan Gugatan KLH Rp 200,99 Miliar

February 6, 2026
BUVA

BUVA Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

February 5, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

3,9 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Pemerintah Alihkan ke Program Bantuan Usaha Mandiri

February 6, 2026
Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

Wakapolri Perintahkan Kapolres Rajin Turun Ke Lapangan Usai Anak Di NTT Akhiri Hidupnya

February 6, 2026
Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

February 6, 2026
AS Melunak Ikuti Permintaan Iran Bahas Nuklir Pindah Ke Oman

AS Melunak Ikuti Permintaan Iran Bahas Nuklir Pindah Ke Oman

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved