• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

KAI Daop 2 Sambut Reaktivasi Jalur Cipatat-Padalarang, Tunggu Keputusan DJKA Kemenhub

Muh. Abdi Sesardiman by Muh. Abdi Sesardiman
October 17, 2025
in Nasional
0
KAI Daop 2 Sambut Reaktivasi Jalur Cipatat-Padalarang, Tunggu Keputusan DJKA Kemenhub

​BANDUNG, Cobisnis.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menyambut positif rencana reaktivasi jalur kereta api (KA) Cipatat-Padalarang. Jalur yang saat ini nonaktif tersebut merupakan bagian krusial dari jalur KA Bogor-Sukabumi-Bandung.

​Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyatakan kesiapan pihaknya sebagai operator untuk mengoperasikan kembali jalur tersebut jika reaktivasi telah rampung. Namun, Kuswardojo menegaskan bahwa kewenangan dan detail pelaksanaan reaktivasi sepenuhnya berada di ranah pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

​”Kalau soal reaktivasi itu ada pada ranahnya pemerintah, dalam hal ini DJKA (Direktorat Jendral Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sejauh ini, belum ada detail terkait rencana reaktivasi tersebut,” kata Kuswardojo saat dihubungi pada Selasa (14/10/2025).

​Jalur Cipatat-Padalarang memiliki nilai historis karena merupakan bagian dari jalur KA pertama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung. Jalur ini juga sangat dinantikan reaktivitasnya oleh masyarakat, terutama untuk mengurai kepadatan lalu lintas di sekitar Padalarang.

​Saat ini, perjalanan KA Siliwangi rute Sukabumi-Cianjur-Cipatat harus berakhir di Stasiun Cipatat. Penumpang yang ingin melanjutkan ke Padalarang terpaksa menggunakan transportasi umum lain. Rencana perpanjangan rute KA Siliwangi hingga Padalarang terkendala alasan teknis, termasuk gradien yang sangat curam dan rawan longsor pada petak Cipatat-Padalarang. Disebutkan, kemiringan maksimum di petak Padalarang-Tagogapu mencapai 40 per mil, lebih curam dari petak-petak pegunungan lainnya di Daop 2.

​Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, telah menyampaikan permintaan kepada Menteri Perhubungan untuk mempercepat komitmen reaktivasi beberapa jalur KA nonaktif di Bandung Raya, termasuk Cipatat-Padalarang, dalam pertemuan pada Jumat (3/10/2025) lalu.

​”Pemprov Jabar memiliki komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya mereaktivasi kereta api,” ujar Dedi Mulyadi.

​KAI Daop 2 Bandung menyatakan siap mendukung dan mengoperasikan jalur Cipatat-Padalarang segera setelah pemerintah melalui DJKA Kemenhub merampungkan proyek reaktivasi yang sangat diharapkan masyarakat tersebut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Cipatat padalarangcobisnis.comJawa baratKDMKemenhubReaktivasi kai

Related Posts

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

by Hidayat Taufik
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jusuf Kalla mengungkap alasan melaporkan Rismon Sianipar ke pihak berwajib. Laporan ini terkait tuduhan dirinya mendanai Roy...

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polisi menemukan masalah pada data kepemilikan dua mobil yang terlibat senggolan di Tol Tanjung Priok. Namun, data...

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program pemutihan pajak kendaraan masih berjalan di beberapa daerah. Pemerintah ingin membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak....

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

Kronologi Pengeroyokan Maut di Purwakarta, Korban Tewas Karena Tolak Dipalak

by Hidayat Taufik
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria bernama Dadang tewas setelah dikeroyok sekelompok preman di Purwakarta pada Minggu, 5 April 2026. Peristiwa...

Bluebird (BIRD) Raup Pendapatan Rp 5,7 Triliun di 2025

Bluebird (BIRD) Raup Pendapatan Rp 5,7 Triliun di 2025

by Iwan Supriyatna
April 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pada tahun buku 2025, PT Blue Bird Tbk (BIRD) mencatatkan kinerja keuangan tertinggi sejak disrupsi teknologi. Perseroan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

Harga Plastik Terus Menanjak, Ini Penyebab dan Dampaknya ke Ekonomi

April 3, 2026
Inklusi Keuangan Sejak Dini Versi Bank BTN

Inklusi Keuangan Sejak Dini Versi Bank BTN

August 14, 2020
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

BSI Scholarship Pelajar Catat 413 Lolos SNBP ke 83 Kampus

April 5, 2026
Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

Dituding Danai Roy Suryo, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi

April 6, 2026
Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

Senggolan Innova-Livina, Polisi Kesulitan Lacak Pemilik Asli Kendaraan

April 5, 2026
Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

Persija Gagal Raih Poin, Bhayangkara FC Menang Dramatis 3-2

April 5, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Masih Berlaku di Aceh dan Sultra

April 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved