JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal memberikan diskon tarif tol di sejumlah ruas tol yang mereka kelola menjelang libur Lebaran 2024.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait untuk pemberian diskon tersebut.
Lisye tak menampik bahwa pemberian diskon tarif tol memang perlu diberikan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas (lalin) di waktu puncak arus mudik Lebaran.
“Untuk rencana potongan tarif tol sampai saat ini Jasa Marga masih mendiskusikannya dengan pihak terkait, khususnya dengan Asosiasi Jalan Tol Indonesia dan BUJT lainnya untuk bisa dievaluasi,” ujar Lisye dalam konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Kamis, 21 Maret.
“Karena secara prinsip potongan tarif ini dilakukan sebagai bentuk mendistribusikan lalin, ya, supaya tidak menumpuk (kendaraan yang melintas) di waktu puncak. Supaya yang kami prediksikan ini tidak melebihi prediksi dan semua bisa diantisipasi,” sambungnya.
Menurut Lisye, pemberian diskon tarif tol pada periode yang sama tahun lalu cukup efektif untuk bisa mengurai kemacetan lalin di sejumlah ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group.
“Jadi, apabila kami berkaca dari periode sebelumnya tentunya ini cukup berhasil, ya, efektif untuk bisa mendistribusikan lalin agar tidak menumpuk di suatu waktu tertentu yang menjadi prediksi waktu favorit dan juga juga untuk (waktu) puncaknya,” tutur dia.
Saat ditanyai lebih lanjut soal berapa diskon tarif yang akan diberikan dan mulai kapan diberlakukan, Lisye mengatakan, pemberian diskon tarif tol itu masih dalam tahap pembahasan.
“Sampai saat ini masih kami diskusikan,” imbuhnya.
Adapun jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2024 telah disepakati oleh pemerintah.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Melalui pengumuman resminya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama pada 2024 berjumlah total 27 hari.
Rinciannya, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Khusus untuk libur Lebaran 2024, total hari libur ada 6 hari yang terdiri atas 2 hari libur nasional Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah dan 4 hari merupakan cuti bersama Lebaran.
Sementara itu, Korlantas Polri memprediksi terjadinya peningkatan jumlah pemudik sebesar 6 persen saat Lebaran 2024 bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Jumlahnya mencapai 136,7 juta orang.
“Kalau tahun lalu ada 123 juta lebih masyarakat Indonesia yang melakukan mudik-balik dan berwisata selama libur Idulfitri kalau ditambah 5 persen, 6 persen itu ada di angka 136 juta,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan.
Dengan demikian, pemberlakuan diskon tarif di ruas-ruas tol yang diprediksi bakal dilalui pemudik sangat diperlukan, agar kelancaran arus mudik saat libur Lebaran 2024 bisa terwujud.