• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Jangan Asal Bayar, Begini Cara Hitung Pajak Kendaraan

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya memiliki kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemiliknya. Besaran pajak ini berbeda-beda, tergantung jenis kendaraan dan wilayah pendaftarannya.

Meski nominalnya bervariasi, pemerintah menetapkan rumus perhitungan pajak kendaraan bermotor yang relatif seragam. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung dari tarif pajak dikalikan Dasar Pengenaan Pajak (DPP).

DPP sendiri merupakan hasil perkalian antara Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot kendaraan. Bobot ini mencerminkan dampak penggunaan kendaraan terhadap kerusakan jalan dan pencemaran lingkungan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menjelaskan, bobot kendaraan tidak hanya dilihat dari berat fisik. Faktor lain seperti jumlah sumbu roda, jenis bahan bakar, kapasitas mesin, hingga tahun pembuatan juga ikut memengaruhi nilai koefisien.

Dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2025, kendaraan roda dua dan kendaraan ringan memiliki koefisien dasar sebesar 1. Artinya, dampaknya dianggap masih dalam batas toleransi.

Sementara itu, kendaraan seperti sedan, jip, minibus, hingga truk memiliki koefisien di atas 1. Semakin besar koefisiennya, semakin tinggi nilai pajak yang harus dibayarkan pemilik kendaraan.

NJKB ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum kendaraan pada akhir tahun sebelumnya. Nilai ini merupakan harga kendaraan tanpa pajak dan biaya administrasi tambahan.

Untuk tarif pajak, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem progresif. Kendaraan pertama dikenakan tarif 2 persen, kendaraan kedua 3 persen, dan terus meningkat hingga 6 persen untuk kendaraan kelima dan seterusnya.

Sebagai contoh, sepeda motor dengan NJKB Rp10 juta dan koefisien 1 akan dikenakan PKB sebesar Rp200 ribu per tahun. Nominal tersebut belum termasuk biaya SWDKLLJ.

Dengan memahami cara perhitungan ini, pemilik kendaraan diharapkan bisa lebih transparan dan terencana dalam memenuhi kewajiban pajaknya setiap tahun.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisKebijakan PajakOtomotifpajak kendaraanpajak mobilPajak MotorPebisnismuda

Related Posts

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pertandingan UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 berlangsung pada Minggu (27/9/2026) atau Senin (28/9/2026) dini hari...

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah kembali naik dan semakin mendekati Rp100 ribu per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

Mengenal Apple Music Hall, Venue Konser Baru di London

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple membuka Apple Music Hall, tempat pertunjukan musik live baru di Battersea Power Station, London, Inggris, pada...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

vivo X Fold 6 Segera Rilis Global, Ini Spesifikasinya

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – vivo X Fold 6 diperkirakan segera memasuki pasar global setelah sebelumnya diperkenalkan di China pada Juni 2026....

Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Avengers: Endgame Encore kembali mencatatkan performa kuat di box office Amerika Utara pada pekan kedua penayangannya. Versi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Rieke Minta Audit

September 27, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

September 28, 2026
Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

September 28, 2026
Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

September 28, 2026
STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

STNK Kini Bisa Diakses Lewat HP, Begini Cara Membuat STNK Digital

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved