• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Program Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Program Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) memperkuat dukungannya terhadap ekosistem keadilan restoratif di Provinsi Lampung melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dukungan ini berfokus pada pemulihan kondisi sosial pascatindak pidana serta penyediaan pelatihan dan pendampingan usaha bagi peserta pidana kerja sosial. Inisiatif Jamkrindo ini sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta Asta Cita pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Abdul Bari dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Lampung dan pemerintah kabupaten/kota pada Kamis (11/12/2025) di Bandar Lampung.

Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri di seluruh Lampung.

Pidana kerja sosial sebagai bagian dari keadilan restoratif menekankan pemulihan keseimbangan sosial akibat tindak pidana, bukan sekadar menghukum pelaku. Karena itu, dukungan lintas pihak diperlukan, termasuk pemberian keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka bisa kembali produktif, berwirausaha, dan berbaur dengan masyarakat setelah menjalani sanksi.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial, Jamkrindo juga mendorong sinergi lanjutan dengan Pemprov Lampung serta seluruh kota dan kabupaten terkait penjaminan barang dan jasa pemerintah. Jamkrindo menyediakan produk penjaminan seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo ingin mendukung terciptanya iklim usaha yang transparan dan akuntabel di Lampung. Penjaminan ini memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberi kepastian bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan. Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Jamkrindo untuk memperluas kontribusi dalam menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan adil,” ujar Abdul Bari.

Melalui program TJSL, Jamkrindo dan IFG juga telah melaksanakan berbagai aksi pemberdayaan di Lampung, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata, pemberian kacamata gratis untuk siswa SD, serta bantuan paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah membuka kesempatan bagi Jamkrindo untuk ikut serta dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi para peserta. Pelatihan yang telah kami laksanakan antara lain pembuatan parfum EDP, pelatihan parfum laundry, serta pelatihan usaha laundry sepatu,” jelas Abdul Bari.

Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama poin ketiga mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui pembiayaan UMKM, serta poin keempat terkait peningkatan kualitas SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan penjaminan UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat, Jamkrindo ingin memastikan manfaat sosial dan ekonomi dapat berjalan bersamaan dan memberikan dampak yang inklusif bagi masyarakat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah bukan sekadar kegiatan formal. Menurutnya, hal ini adalah bentuk nyata sinergi lembaga dalam penerapan pidana kerja sosial yang terukur, terencana, dan berkeadilan.

Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang dilakukan di luar penjara tanpa pemaksaan, tanpa komersialisasi, serta harus sesuai aturan yang berlaku. Melalui pidana kerja sosial, pelaku diberikan kesempatan memperbaiki diri dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: cobisnis.comjamkrindoLampungPelatihan Pidana Kerja Sosial

Related Posts

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cermati Fintech Group menggelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Palang Merah Internasional di gedung Plaza...

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

by Rizki Meirino
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia atau BSI mencatat pertumbuhan tabungan tertinggi di industri perbankan pada Triwulan I 2026. Kinerja...

Huawei Disebut Siapkan Ponsel dengan Baterai Lebih dari 10.000 mAh

Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis Jelang Idul Adha 1447 H

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Pertanian memperketat pengawasan penyakit zoonosis dan keamanan pangan asal hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447...

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Dugaan Malapraktik yang Libatkan RS S

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Dugaan Malapraktik yang Libatkan RS S

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dugaan malapraktik yang melibatkan rumah sakit berinisial S. Polisi menerima...

Gempa M 2,8 Getarkan Wilayah Blitar pada Selasa Sore

Gempa M 2,8 Getarkan Wilayah Blitar pada Selasa Sore

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 2,8 mengguncang wilayah Blitar, Jawa Timur, pada Selasa sore, 12 Mei 2026. Guncangan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

May 11, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

Cermati Gelar Donor Darah Peringati Hari Palang Merah Internasional

May 12, 2026
Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

Tabungan BSI Tumbuh Tertinggi di Industri, Nasabah Haji Tembus 7,25 Juta

May 12, 2026
Huawei Disebut Siapkan Ponsel dengan Baterai Lebih dari 10.000 mAh

Kementan Perketat Pengawasan Penyakit Zoonosis Jelang Idul Adha 1447 H

May 12, 2026
Polda Metro Jaya Periksa Kasus Dugaan Malapraktik yang Libatkan RS S

Polda Metro Jaya Periksa Kasus Dugaan Malapraktik yang Libatkan RS S

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved