• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Program Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 11, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Program Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) memperkuat dukungannya terhadap ekosistem keadilan restoratif di Provinsi Lampung melalui kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung. Dukungan ini berfokus pada pemulihan kondisi sosial pascatindak pidana serta penyediaan pelatihan dan pendampingan usaha bagi peserta pidana kerja sosial. Inisiatif Jamkrindo ini sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta Asta Cita pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo tersebut disampaikan Plt Direktur Utama Abdul Bari dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung, serta perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Lampung dan pemerintah kabupaten/kota pada Kamis (11/12/2025) di Bandar Lampung.

Acara tersebut turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri di seluruh Lampung.

Pidana kerja sosial sebagai bagian dari keadilan restoratif menekankan pemulihan keseimbangan sosial akibat tindak pidana, bukan sekadar menghukum pelaku. Karena itu, dukungan lintas pihak diperlukan, termasuk pemberian keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka bisa kembali produktif, berwirausaha, dan berbaur dengan masyarakat setelah menjalani sanksi.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta pidana kerja sosial, Jamkrindo juga mendorong sinergi lanjutan dengan Pemprov Lampung serta seluruh kota dan kabupaten terkait penjaminan barang dan jasa pemerintah. Jamkrindo menyediakan produk penjaminan seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui layanan penjaminan surety bond, Jamkrindo ingin mendukung terciptanya iklim usaha yang transparan dan akuntabel di Lampung. Penjaminan ini memastikan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberi kepastian bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan. Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial dalam proses pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi Jamkrindo untuk memperluas kontribusi dalam menciptakan pengadaan yang transparan, efisien, dan adil,” ujar Abdul Bari.

Melalui program TJSL, Jamkrindo dan IFG juga telah melaksanakan berbagai aksi pemberdayaan di Lampung, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata, pemberian kacamata gratis untuk siswa SD, serta bantuan paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang telah membuka kesempatan bagi Jamkrindo untuk ikut serta dalam program keadilan restoratif melalui pelatihan bagi para peserta. Pelatihan yang telah kami laksanakan antara lain pembuatan parfum EDP, pelatihan parfum laundry, serta pelatihan usaha laundry sepatu,” jelas Abdul Bari.

Komitmen ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah, terutama poin ketiga mengenai penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui pembiayaan UMKM, serta poin keempat terkait peningkatan kualitas SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan penjaminan UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat, Jamkrindo ingin memastikan manfaat sosial dan ekonomi dapat berjalan bersamaan dan memberikan dampak yang inklusif bagi masyarakat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa penandatanganan MoU dan kerja sama antara kejaksaan dan pemerintah daerah bukan sekadar kegiatan formal. Menurutnya, hal ini adalah bentuk nyata sinergi lembaga dalam penerapan pidana kerja sosial yang terukur, terencana, dan berkeadilan.

Ia menekankan bahwa pidana kerja sosial adalah alternatif pemidanaan yang dilakukan di luar penjara tanpa pemaksaan, tanpa komersialisasi, serta harus sesuai aturan yang berlaku. Melalui pidana kerja sosial, pelaku diberikan kesempatan memperbaiki diri dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Tags: cobisnis.comjamkrindoLampungPelatihan Pidana Kerja Sosial

Related Posts

Prabowo Lempar Candaan di Acara TNI: “Ada Laga Antarjenderal, Saya Jadi Wasit”

Prabowo Lempar Candaan di Acara TNI: “Ada Laga Antarjenderal, Saya Jadi Wasit”

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Suasana Panen Raya Tebu TNI di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026), mendadak dipenuhi...

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

by Rizki Meirino
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ASABRI (Persero) kembali meraih penghargaan di tingkat nasional dengan menyabet Bronze Winner kategori ESG Communications subkategori...

Uni Eropa Paksa Google Buka Data, Mesin Pencari Bakal Berubah

Jadwal Prancis vs Inggris Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026

by Desti Dwi Natasya
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Prancis akan menghadapi Inggris dalam laga perebutan tempat ketiga Piala Dunia 2026 setelah kedua tim gagal melangkah...

Uni Eropa Paksa Google Buka Data, Mesin Pencari Bakal Berubah

Tuchel Jawab Kritik Usai Inggris Kalah Dramatis dari Argentina

by Desti Dwi Natasya
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Thomas Tuchel akhirnya angkat bicara setelah Timnas Inggris kalah dramatis 1-2 dari Argentina pada semifinal Piala Dunia...

Kesan Pertama Sangat Menentukan, Ini 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang

Kesan Pertama Sangat Menentukan, Ini 3 Hal yang Diam-diam Dinilai Orang

by Hidayat Taufik
July 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kesan pertama sering kali terbentuk dalam waktu yang sangat singkat ketika seseorang bertemu dengan orang lain. Dalam...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

15 Kepala Daerah Terjaring OTT, Tito: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

July 16, 2026
Prabowo Lempar Candaan di Acara TNI: “Ada Laga Antarjenderal, Saya Jadi Wasit”

Prabowo Lempar Candaan di Acara TNI: “Ada Laga Antarjenderal, Saya Jadi Wasit”

July 17, 2026
Homecoming Tour Local Heroes Indonesia

Homecoming Tour Local Heroes Indonesia

July 17, 2026
ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

July 17, 2026
Uni Eropa Paksa Google Buka Data, Mesin Pencari Bakal Berubah

Jadwal Prancis vs Inggris Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026

July 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved