• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Kepri

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 4, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Perkuat Pemberdayaan Sosial melalui Kolaborasi Strategis dengan Kejagung dan Pemprov Kepri

Tanjungpinang, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, ikut berkontribusi dalam kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan. Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan Jamkrindo dalam pengembangan sumber daya manusia pada program keadilan restoratif disampaikan oleh Direktur Manajemen SDM, Umum dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Kepulauan Riau dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau pada Kamis (4/12/2025) di Tanjungpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M; Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N; serta para Wali Kota, Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepulauan Riau.
Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif (restorative justice) melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku. Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para peserta keadilan restoratif untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta keadilan restoratif. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan bertajuk ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’ antara lain pelatihan usaha laundry sepatu, pelatihan pembuatan parfum laundry dan pelatihan pembuatan parfum Eau de Parfum atau EDP,” ujar Ivan Soeparno.

Komitmen Jamkrindo tersebut sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya Asta Cita ke-3 terkait penciptaan lapangan kerja berkualitas dan penguatan kewirausahaan melalui fasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM, serta Asta Cita ke-4 mengenai penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan dan kesehatan. Melalui kombinasi penjaminan kredit UMKM sebagai bisnis inti dan program pemberdayaan masyarakat melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), Jamkrindo memastikan nilai sosial dan nilai ekonomi berjalan beriringan, sehingga dampak ke masyarakat menjadi lebih terukur, inklusif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Jamkrindo melalui program TJSL bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) juga telah melaksanakan berbagai program pemberdayaan di sejumlah wilayah di Kepulauan Riau antara lain pembagian ratusan paket seragam sekolah, sepatu, tas dan juga pemeriksaan gigi gratis untuk siswa/i Sekolah Dasar dan pemberian bantuan sosial paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Di sisi pembangunan daerah, Jamkrindo mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menciptakan iklim usaha yang positif, kondusif, serta berpihak pada pertumbuhan sektor produktif. Kebijakan dan inisiatif yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memperkuat ekosistem usaha menjadi fondasi penting bagi terbangunnya kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah daerah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan di masa mendatang.

Sejalan dengan itu, Jamkrindo melalui layanan penjaminan surety bond berkomitmen mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Provinsi Kepulauan Riau. Penjaminan surety bond berperan memastikan pelaksanaan proyek pembangunan berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dengan kontribusi ini, Jamkrindo berharap dapat memperkuat kelancaran pembangunan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

“Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 4 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi pendorong bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk terus memperluas kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang transparan, efisien, dan berkeadilan,” ujar Abdul Bari.

Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Agoes Soenanto Prasetyo menyampaikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta Perjanjian Kerja Sama antara para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Wali Kota/Bupati se-Kepulauan Riau bukanlah sekadar acara seremonial. Namun lebih dari itu, kegiatan ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana di luar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui pidana kerja sosial, para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kesempatan berbuat baik kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: cobisisnisjamkrindoJampidumKejatiPidana Kerja Sosial

Related Posts

Jamkrindo Gandeng Hibank, Bidik Potensi Penjaminan Rp500 Miliar

Jamkrindo Gandeng Hibank, Bidik Potensi Penjaminan Rp500 Miliar

by Rizki Meirino
October 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memperluas bisnis penjaminan melalui kerja sama dengan PT Bank Hibank...

Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

by Rizki Meirino
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo meraih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026 dalam kategori Excellence in...

Jamkrindo Raih Penghargaan atas Keunggulan Keamanan Siber di Sektor Keuangan

Jamkrindo Raih Penghargaan atas Keunggulan Keamanan Siber di Sektor Keuangan

by Rizki Meirino
October 8, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com - PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo meraih penghargaan Cybersecurity Award untuk kategori Financial Services dalam ajang The...

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

by Rizki Meirino
September 27, 2026
0

BANDUNG, Cobisnis.com — Indonesia Financial Group (IFG) bersama PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) atau Jamkrindo memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengembangan...

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

Jamkrindo Perkuat Penjaminan UMKM di Jawa Barat

by Rizki Meirino
September 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) terus memperkuat penjaminan Jamkrindo untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung keberlanjutan usaha...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Negosiasi Damai Masih Jadi Opsi

Trump Ancam Serangan Baru ke Iran, Negosiasi Damai Masih Jadi Opsi

October 25, 2026
Eropa Memanas, Enam Negara Diguncang Gelombang Demonstrasi

Eropa Memanas, Enam Negara Diguncang Gelombang Demonstrasi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Remaja Sering Diam dan Menjauh, Pakar Sarankan Orangtua Lakukan Hal Ini

Remaja Sering Diam dan Menjauh, Pakar Sarankan Orangtua Lakukan Hal Ini

October 26, 2026
AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

AXIS Nation Cup 2026 Sisakan 16 Tim Menuju Grand Final

October 26, 2026
AIGNER Resmi Luncurkan Koleksi Jam Tangan Terbaru di Indonesia

AIGNER Resmi Luncurkan Koleksi Jam Tangan Terbaru di Indonesia

October 26, 2026
Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Hotman Paris Ingatkan RI soal Gugatan

Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, Hotman Paris Ingatkan RI soal Gugatan

October 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved