• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 9, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan program keadilan restoratif. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan kompetensi yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya penguatan sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Kepatuhan, Achmad Muhlison, dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa (9/12/2025) di Samarinda.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E.; Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Associate Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.; serta para Wali Kota, Bupati, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kaltim.

Pidana kerja sosial merupakan bagian dari penerapan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial, bukan semata-mata memberikan hukuman. Agar pelaksanaannya berjalan efektif, dibutuhkan dukungan lintas lembaga, termasuk pembekalan keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka dapat kembali produktif dan mampu membangun usaha setelah menjalani hukuman.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta program keadilan restoratif, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang lebih luas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh kabupaten/kota dalam pemanfaatan produk penjaminan pemerintah. Jamkrindo memiliki layanan penjaminan langsung seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo berupaya mendukung terciptanya ekosistem usaha yang transparan, akuntabel, dan sehat. Penjaminan ini memberikan kepastian terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan mampu mengurangi risiko dalam proses pengadaan. Hal ini sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Timur dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Aturan tersebut menjadi landasan bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk memperkuat kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang berintegritas,” ujar Wahju.

Selain fokus pada penjaminan, Jamkrindo bersama Holding IFG juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan di Kalimantan Timur, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata gratis untuk siswa SD, bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, serta dukungan fasilitas TIK berupa laptop dan printer untuk sekolah.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk terlibat dalam program keadilan restoratif. Melalui rangkaian pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, kami telah memberikan pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Muhlison.

Program yang dijalankan Jamkrindo ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah—khususnya peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan melalui akses pembiayaan UMKM, serta pengembangan SDM, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat berjalan bersamaan secara inklusif dan berkelanjutan.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan. Model pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki hubungan sosial melalui kegiatan bermanfaat tanpa unsur pemaksaan maupun komersialisasi.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: cobisnis.comjamkrindoKalimantan TimurPidana Kerja SosialTjsl

Related Posts

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah membawa Argentina melaju ke final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-1 atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved