• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

Dwi Natasya by Dwi Natasya
December 9, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Dukung Penguatan Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kalimantan Timur

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar di Indonesia, memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengembangan program keadilan restoratif. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan usaha, dan pengembangan kompetensi yang sejalan dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya penguatan sumber daya manusia.

Komitmen Jamkrindo disampaikan oleh Kepala Divisi Kepatuhan, Achmad Muhlison, dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri se-Kaltim dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada Selasa (9/12/2025) di Samarinda.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E.; Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. H. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Associate Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H.; serta para Wali Kota, Bupati, dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kaltim.

Pidana kerja sosial merupakan bagian dari penerapan keadilan restoratif yang menekankan pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial, bukan semata-mata memberikan hukuman. Agar pelaksanaannya berjalan efektif, dibutuhkan dukungan lintas lembaga, termasuk pembekalan keterampilan bagi peserta pidana kerja sosial agar mereka dapat kembali produktif dan mampu membangun usaha setelah menjalani hukuman.

Selain memberikan pelatihan bagi peserta program keadilan restoratif, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang lebih luas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta seluruh kabupaten/kota dalam pemanfaatan produk penjaminan pemerintah. Jamkrindo memiliki layanan penjaminan langsung seperti surety bond dan kontra bank garansi yang telah diatur dalam ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh LKPP.

Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo berupaya mendukung terciptanya ekosistem usaha yang transparan, akuntabel, dan sehat. Penjaminan ini memberikan kepastian terhadap pelaksanaan proyek agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan mampu mengurangi risiko dalam proses pengadaan. Hal ini sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Timur dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penjaminan surety bond memberikan kepastian hukum dan finansial bagi seluruh pihak dalam proses pengadaan, sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Aturan tersebut menjadi landasan bagi perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo untuk memperkuat kontribusi dalam mendukung pengadaan barang dan jasa yang berintegritas,” ujar Wahju.

Selain fokus pada penjaminan, Jamkrindo bersama Holding IFG juga telah menjalankan berbagai program pemberdayaan di Kalimantan Timur, seperti pembagian seragam sekolah, sepatu, tas, pemeriksaan mata gratis untuk siswa SD, bantuan sembako untuk masyarakat yang membutuhkan, serta dukungan fasilitas TIK berupa laptop dan printer untuk sekolah.

“Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas kesempatan yang diberikan kepada Jamkrindo untuk terlibat dalam program keadilan restoratif. Melalui rangkaian pelatihan ‘Kembali Berkarya dan Berdaya’, kami telah memberikan pelatihan laundry sepatu, pembuatan parfum laundry, hingga pembuatan parfum Eau de Parfum (EDP),” ujar Muhlison.

Program yang dijalankan Jamkrindo ini sejalan dengan Asta Cita pemerintah—khususnya peningkatan kualitas lapangan kerja, penguatan kewirausahaan melalui akses pembiayaan UMKM, serta pengembangan SDM, teknologi, pendidikan, dan kesehatan. Dengan menggabungkan bisnis inti penjaminan kredit UMKM dan program TJSL, Jamkrindo memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat berjalan bersamaan secara inklusif dan berkelanjutan.

Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata sinergi kelembagaan dalam memperkuat penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan. Model pemidanaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki hubungan sosial melalui kegiatan bermanfaat tanpa unsur pemaksaan maupun komersialisasi.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: cobisnis.comjamkrindoKalimantan TimurPidana Kerja SosialTjsl

Related Posts

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Real Madrid menjalani pekan penuh drama setelah musim 2026 berakhir tanpa gelar besar. Bagi klub sebesar Madrid,...

Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

by Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mencatat pertumbuhan kinerja positif hingga Maret 2026. Jumlah nasabah...

Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Impor Presiden Donald Trump di Mahkamah Agung AS. Namun, jumlah itu baru sekitar 95 persen dari total...

PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Gangguan yang Menyerang 1 dari 10 Perempuan

PCOS Resmi Berganti Nama Menjadi PMOS, Gangguan yang Menyerang 1 dari 10 Perempuan

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polycystic Ovary Syndrome kini resmi berganti nama menjadi Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome. Perubahan nama ini bertujuan menggambarkan...

WHO Sebut Risiko Global Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Masih Rendah

WHO Sebut Risiko Global Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Masih Rendah

by Desti Dwi Natasya
May 14, 2026
0

JAKART, Cobisnis.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO melaporkan tidak ada kematian baru akibat wabah hantavirus yang terkait dengan kapal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

May 14, 2026
Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

May 14, 2026
Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

Kinerja Solid, BSI Perkuat Fundamental ESG dan Pembiayaan Berkelanjutan

May 14, 2026
Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

Victor Schwartz Terima Refund US$110.000 Setelah Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved