JAKARTA ,Cobisnis.com – Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah mengusulkan untuk menjadikan gedung pemerintahan sebagai pusat perbelanjaan setelah ibu kota negara dipindah ke IKN.
Budi menyebut pihaknya telah melakukan pembahasan terkait kemungkinan menjadikan Jakarta sebagai kota belanja, kota wisata, kota perdagangan dan kota pameran.
“Kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur Jakarta, Ibu Kepala Dinas, Jakarta ini punya potensi menjadi kota seperti yang kalau turis dateng itu enak gitu loh banyak barang. Makanya program ‘Belanja di Indonesia Aja’ itu kita launching buru-buru,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Gedung Kemenperin, Kamis 2 Mei.
Dikatakan Budi, meski tidak lagi menjadi ibu kota negara, Jakrta masih menyimpan sejumlah potensi yang bisa dikembangkan ke depannya, termasuk menjadikan Jakarta sebagai kota perdagangan internasional.
Apalagi, usulan ini telah disampaikan ke pejabat terkait untuk kemudian dibahas lebih jauh.
“Internasionalnya itu yang harus diperkuat. Jadi banyak orang asing di sini. Bekas-bekas kantor itu bisa dijadikan kantor perwakilan mereka,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atau DJKN menjelaskan nasib aset-aset pemerintah pusat yang berstatus barang milik negara (BMN).
Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan menyampaikan berdasarkan undang-undang, aset yang ditinggalkan akan diserahkan ke Kementerian Keuangan selaku pengelola BMN. Nantinya, gedung milik pemerintah tersebut dapat disewakan ke pihak swasta untuk dijadikan hotel atau lainnya.
Encep menyampaikan aset-aset tersebut akan diatur lagi (rearrangement) penggunaannya. Aset-aset tersebut juga akan dialokasikan untuk kementerian/lembaga yang masih membutuhkan kantor.
Kemudian, gedung perkantoran milik negara juga dapat digunakan sebagai ruang terbuka hijau maupun ruang publik untuk juga memberikan manfaat sosial bagi warga Jakarta.
Encep menyampaikan total aset gedung milik negara yang tersebar di DKI Jakarta saat ini mencapai Rp1.640 triliun. Selain itu, nilai potensi gedung milik negara yang dapat disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak swasta mencapai sekitar Rp300 triliun.