JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana memperkuat perlindungan kawasan hutan dengan menambah jumlah personel polisi kehutanan (polhut) hingga mencapai 70.000 orang.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kelestarian hutan yang memiliki nilai strategis bagi Indonesia.
“Presiden telah memutuskan jumlah polisi kehutanan akan ditingkatkan secara besar-besaran. Dari sekitar 5.000 personel saat ini, nantinya ditargetkan menjadi 70.000 personel,” kata Hashim dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
Ia menuturkan, Kementerian Kehutanan kini tengah menyusun proses perekrutan secara bertahap. Pada fase awal, sekitar 23.000 personel baru ditargetkan direkrut dalam waktu tiga tahun.
Menurut Hashim, penambahan jumlah polhut diperlukan untuk memperkuat pengawasan kawasan hutan sekaligus meningkatkan efektivitas penindakan terhadap pembalakan liar dan berbagai pelanggaran di sektor kehutanan.
Selain itu, ia menyebut keberadaan polisi kehutanan Indonesia mendapat apresiasi dari Pangeran William melalui The Royal Foundation atas kontribusinya dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan rencana penambahan personel polhut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada 14 Desember 2025.
Raja Juli menilai jumlah polisi hutan yang tersedia saat ini belum sebanding dengan luas kawasan yang harus diawasi. Ia mencontohkan Provinsi Aceh yang memiliki sekitar 3,5 juta hektare hutan, namun hanya dijaga oleh puluhan personel.
Pemerintah berharap penambahan polisi kehutanan dapat memperkuat perlindungan hutan Indonesia sekaligus menekan praktik illegal logging dan berbagai bentuk kejahatan kehutanan lainnya.













