• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, March 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Asuransi

Izin Usaha Asuransi Prolife Indonesia Dicabut OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
November 4, 2023
in Asuransi
0
Izin Usaha Asuransi Prolife Indonesia Dicabut OJK

Lembaga keuangan masih mendapatkan banyak tantangan

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses, pada tanggal 2 November 2023. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha tersebut dilakukan karena dalam periode pengawasan khusus, Prolife tidak berhasil mengatasi permasalahannya.

Menurut Ogi, langkah pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Prolife dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang konsisten dan tegas. Sebelum keputusan ini diambil, OJK telah menerapkan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (SPKU) terhadap Prolife karena perusahaan tersebut gagal memenuhi ketentuan minimum rasio solvabilitas, ekuitas, dan rasio kecukupan investasi.

OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi Prolife untuk menyelesaikan SPKU dengan mewajibkan perusahaan menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang bisa mengatasi masalah tersebut. Namun, RPK yang direncanakan menggunakan skema Policy Holder Buy Out (PBO) tidak terlaksana karena Prolife Indonesia tidak mendapatkan dukungan dari seluruh pemegang polis dan juga tidak berhasil mendapatkan penambahan modal dari pemegang saham atau investor baru.

OJK memberikan kesempatan kepada Prolife untuk menyajikan perbaikan RPK, tetapi Prolife tidak mampu menyampaikan RPK yang dapat mengatasi permasalahan fundamental perusahaan. Seiring dengan pencabutan izin usaha, Prolife Indonesia diwajibkan untuk menghentikan seluruh kegiatan usahanya dalam jangka waktu maksimal 30 hari. Perusahaan juga harus menyelenggarakan rapat umum pemegang saham untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

Sejak pencabutan izin usaha, pemegang saham, direksi, dewan komisaris, dan pegawai Prolife dilarang melakukan tindakan apapun yang dapat merugikan aset perusahaan, seperti mengalihkan, menjaminkan, atau menggunakan kekayaan perusahaan.

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Asuransi Prolife IndonesiaIzin usaha asuransiIzin Usaha Asuransi Prolife Indonesia Dicabutojk

Related Posts

Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

Siapa Friderica Widyasari Dewi? Ini Profil Ketua Baru OJK 2026–2031

by Hidayat Taufik
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Friderica Widyasari Dewi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031....

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

Disiplin Pasar Diperketat, OJK Periksa 27 Kasus Dugaan Pelanggaran di Bursa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami 27 kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di pasar modal Indonesia. Langkah...

BSI dan OJK Inisiasi 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Inklusi Nasional

BSI dan OJK Inisiasi 5.000 Duta Literasi Keuangan Syariah untuk Tingkatkan Inklusi Nasional

by Dwi Natasya
March 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi program 5.000 Duta Literasi Keuangan...

BEI

Koordinasi dengan MSCI, OJK Dorong Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia

by Dwi Natasya
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan...

BEI

Pasar Gonjang-ganjing, IHSG Anjlok Setelah Bos BEI-OJK Mundur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali dibuka melemah tajam pada awal perdagangan hari ini. Tekanan pasar muncul...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Safari Ramadan 2026 BNI Digelar di Berbagai Kota, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Anak Yatim

March 12, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
ISKI

ISKI Rumuskan Komunikasi Perdamaian Global, Komdigi Siap Dukung

March 12, 2026
Kondisi Terkini Nicolás Maduro di Penjara AS: Isolasi Ketat dan Keluhan Perlakuan Buruk

Kondisi Terkini Nicolás Maduro di Penjara AS: Isolasi Ketat dan Keluhan Perlakuan Buruk

March 13, 2026
DPR Pertanyakan Tarif Tiket Pesawat Domestik yang Lebih Mahal dari Rute Luar Negeri

DPR Pertanyakan Tarif Tiket Pesawat Domestik yang Lebih Mahal dari Rute Luar Negeri

March 13, 2026
Petronas

Petronas Temukan Cadangan Hidrokarbon di Sumur Barokah-1 Jawa Timur

March 12, 2026
Bank Jakarta

Bank Jakarta Salurkan Santunan Bagi 8.500 Yatim dan Duafa

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved