JAKARTA, Cobisnis.com – Ketegangan hubungan Iran dan Inggris kembali meningkat setelah Teheran menetapkan sejumlah institusi militer dan intelijen Inggris sebagai teroris. Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran pada Minggu (1/11/2026).
Institusi yang masuk dalam daftar tersebut meliputi Angkatan Laut Kerajaan Inggris (Royal Navy), Angkatan Udara Kerajaan Inggris (Royal Air Force), serta Dinas Intelijen Rahasia Inggris (MI6).
Kebijakan yang mulai berlaku pada Minggu itu didasarkan pada resolusi Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi kementerian.
Dilansir dari berbagai sumber, Senin (2/11/2026), Teheran mengecam sejumlah kebijakan dan tindakan pemerintah Inggris yang dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta hukum internasional.
Pemerintah Iran menyoroti dugaan pelanggaran terhadap kedaulatan nasional dan larangan melakukan tindakan melawan hukum terhadap negara lain.
Penetapan tersebut disebut sebagai langkah untuk melindungi keamanan serta kepentingan nasional Iran.
Teheran juga menuding pemerintah Inggris telah melakukan serangkaian tindakan bermusuhan sepanjang tahun terakhir. Salah satunya, Inggris disebut berpartisipasi dalam aksi melawan Iran dengan menyediakan fasilitas dan pangkalan militer di wilayahnya.
Selain itu, keputusan London yang sebelumnya menetapkan Korps Garda Revolusi Islam (Islamic Revolutionary Guard Corps/IRGC) sebagai ancaman terhadap keamanan nasional turut menjadi pemicu kebijakan balasan Iran.
Kemlu Iran menegaskan bahwa penetapan Royal Navy, Royal Air Force, dan MI6 dilakukan berdasarkan koridor hukum internasional serta prinsip timbal balik (reciprocity).
Teheran turut memperingatkan pemerintah Inggris agar bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang muncul akibat meningkatnya ketegangan antara kedua negara.













