• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, April 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

IPW Nilai Instruksi Kapolri Soal Tindakan Tegas ke Massa Anarkis Sudah Sesuai Aturan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 1, 2025
in Nasional
0
IPW Nilai Instruksi Kapolri Soal Tindakan Tegas ke Massa Anarkis Sudah Sesuai Aturan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya boleh mengambil langkah tegas terukur terhadap massa aksi yang bertindak anarkis, termasuk penggunaan peluru karet bila situasi mendesak. Instruksi ini mendapat dukungan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai arahan Kapolri tidak menyalahi aturan karena Polri memiliki pedoman penggunaan kekuatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009. Aturan tersebut dibuat untuk memastikan tindakan kepolisian tetap proporsional, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Perkap ini tujuannya memberi pedoman bagi anggota agar tidak berlebihan dalam menggunakan kekuatan. Semua ada tahapannya, dari imbauan lisan hingga penggunaan senjata api, dan itu hanya sebagai opsi terakhir dalam kondisi darurat,” ujar Sugeng, Senin (1/9/2025).

Sugeng memaparkan, tahapan penggunaan kekuatan dimulai dari imbauan, kendali fisik ringan, penggunaan senjata tumpul, alat pengurai massa seperti gas air mata atau water cannon, hingga opsi terakhir senjata api. Ia menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan untuk melumpuhkan pelaku yang membahayakan nyawa, dengan urutan mulai dari tembakan peringatan hingga tembakan ke kaki.

Menurut Sugeng, arahan Kapolri sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberi lampu hijau agar aparat menindak keras perusuh dalam aksi yang terjadi dua hari lalu. “Kalau ada perusuh yang membakar atau menyerang, itu jelas bisa membahayakan nyawa, maka penggunaan kekuatan senjata dimungkinkan,” katanya.

Namun, Sugeng juga mengingatkan agar aparat tetap menghindari kekerasan berlebih. “Kalau pelaku sudah ditangkap lalu masih dipukuli, itu pelanggaran. Perlu pengawasan internal agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuatan yang melanggar HAM,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, perintah Kapolri dikeluarkan karena markas kepolisian adalah representasi negara. “Massa yang mencoba menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh,” ujarnya.

Arahan tersebut juga diperkuat setelah Presiden Prabowo memanggil Kapolri dan Panglima TNI di Bogor, Sabtu (30/8). Kapolri menyebut Presiden meminta aparat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum dalam menghadapi tindakan anarkistis yang merusak fasilitas umum maupun kantor polisi.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: cobisnis.comIPWKapolriPendemo Anarkis

Related Posts

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian mengungkap motif di balik kasus penikaman yang menewaskan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua DPD...

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar duka datang dari Maluku Tenggara. Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei,...

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Uya Kuya mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran kabar bohong setelah muncul isu yang menyebut dirinya...

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Indonesia menyatakan dua kapal milik Pertamina masih berada di wilayah Selat Hormuz. Situasi itu terjadi setelah...

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

Benarkah Penderita Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula? Ini Penjelasan Lengkapnya

by Hidayat Taufik
April 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Anggapan bahwa penderita diabetes sama sekali tidak boleh mengonsumsi gula masih sering dipercaya masyarakat. Padahal, menurut para...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang

April 19, 2026
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

Super Indo Berbagi Kebahagiaan Lebaran untuk 3.000 Warga di 6 Kota

April 19, 2026
FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

FIFA Siapkan Coldplay untuk Tampil di Final Piala Dunia 2026

April 19, 2026
Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

Dendam Lama di Jakarta Jadi Motif Dua Pria Tewaskan Nus Kei

April 19, 2026
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Derita 4 Luka Tusuk

April 19, 2026
Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum Usai Dituding Miliki 750 Dapur MBG

April 19, 2026
Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan Usai Selat Hormuz Ditutup Lagi 2026

April 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved