• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

IPW Nilai Instruksi Kapolri Soal Tindakan Tegas ke Massa Anarkis Sudah Sesuai Aturan

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
September 1, 2025
in Nasional
0
IPW Nilai Instruksi Kapolri Soal Tindakan Tegas ke Massa Anarkis Sudah Sesuai Aturan

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya boleh mengambil langkah tegas terukur terhadap massa aksi yang bertindak anarkis, termasuk penggunaan peluru karet bila situasi mendesak. Instruksi ini mendapat dukungan dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai arahan Kapolri tidak menyalahi aturan karena Polri memiliki pedoman penggunaan kekuatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009. Aturan tersebut dibuat untuk memastikan tindakan kepolisian tetap proporsional, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Perkap ini tujuannya memberi pedoman bagi anggota agar tidak berlebihan dalam menggunakan kekuatan. Semua ada tahapannya, dari imbauan lisan hingga penggunaan senjata api, dan itu hanya sebagai opsi terakhir dalam kondisi darurat,” ujar Sugeng, Senin (1/9/2025).

Sugeng memaparkan, tahapan penggunaan kekuatan dimulai dari imbauan, kendali fisik ringan, penggunaan senjata tumpul, alat pengurai massa seperti gas air mata atau water cannon, hingga opsi terakhir senjata api. Ia menegaskan, senjata api hanya boleh digunakan untuk melumpuhkan pelaku yang membahayakan nyawa, dengan urutan mulai dari tembakan peringatan hingga tembakan ke kaki.

Menurut Sugeng, arahan Kapolri sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya memberi lampu hijau agar aparat menindak keras perusuh dalam aksi yang terjadi dua hari lalu. “Kalau ada perusuh yang membakar atau menyerang, itu jelas bisa membahayakan nyawa, maka penggunaan kekuatan senjata dimungkinkan,” katanya.

Namun, Sugeng juga mengingatkan agar aparat tetap menghindari kekerasan berlebih. “Kalau pelaku sudah ditangkap lalu masih dipukuli, itu pelanggaran. Perlu pengawasan internal agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuatan yang melanggar HAM,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, perintah Kapolri dikeluarkan karena markas kepolisian adalah representasi negara. “Massa yang mencoba menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh,” ujarnya.

Arahan tersebut juga diperkuat setelah Presiden Prabowo memanggil Kapolri dan Panglima TNI di Bogor, Sabtu (30/8). Kapolri menyebut Presiden meminta aparat mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum dalam menghadapi tindakan anarkistis yang merusak fasilitas umum maupun kantor polisi.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comIPWKapolriPendemo Anarkis

Related Posts

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perwakilan Indonesia dari International Chamber of Commerce (ICC), yakni Wincen Santoso dan Nico Mooduto, menghadiri pertemuan...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum...

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung terus mendalami kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret nama...

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Di Hadapan DPR RI, Amsal: Saya Hanya Pekerja Kreatif, Kenapa Dipenjara?

by Desti Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tangis Amsal Christy Sitepu pecah saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

March 30, 2026
Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

Kejagung Telusuri Peran Pejabat Negara dalam Kasus Tambang Samin Tan

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved