• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Insentif PPnBM Mobil 2022 Resmi Dirilis

Indra Purnama by Indra Purnama
February 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengeluarkan aturan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru periode 2022.

Hal tersebut tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dengan berlanjutnya insentif PPnBM, kinerja sektor otomotif diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik lagi.

“Perpanjangan insentif PPnBM ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 8 Februari.

Menurut Febrio, peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan, termasuk insentif PPnBM kendaraan bermotor. Katanya, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen pada 2020 menjadi tumbuh 12,1 persen di 2021.

Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi minus 19,9 persen menjadi 17,8 persen pada 2021.

“Kebijakan insentif PPnBM penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply,” tuturnya.

Sebagai informasi, sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Selain itu, sektor ini juga disebut memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor.

Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB dari kedua sektor ini belum kembali ke masa prapandemi. Sehingga peluang pertumbuhan bagi sektor otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksinya masih terbuka lebar.

Adapun, aspek lain yang memotivasi pemerintah untuk melanjutkan insentif PPnBM adalah dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 awal. Hal ini memberi indikasi bahwa jumlah suplai pendanaan di dalam negeri masih tinggi dan cenderung ditempatkan di instrumen keuangan.

“Mengingat bahwa kredit konsumsi belum mendekati level prapandemi, diperlukan upaya untuk mendorong transmisi ke sektor riil untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi,” lanjut Febrio.

Secara terperinci, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan insentif PPnBM kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen. Pertama, kendaraan bermotor dengan harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).

Segmen ini dipilih lantaran tingkat local purchase relatif lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM diberikan dalam bentuk potongan 100 persen pada kuartal pertama, 66 persen di kuartal II, dan 33 persen di kuartal III 2022.

Adapun, segmen kedua adalah mobil dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200 juta hingga Rp250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama. Pemberian insentif juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual, untuk transisi yang lebih baik bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif”, jelas dia.

“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan,” tutup Febrio.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: CobisnisMobilpajak kendaraan

Related Posts

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kedubes China di Indonesia memprotes kebijakan baru harga patokan mineral (HPM) bijih nikel yang diterapkan pemerintah Indonesia....

Elon Musk Bikin Heboh di Tengah Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

Elon Musk Bikin Heboh di Tengah Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CEO Tesla Elon Musk menjadi sorotan publik setelah videonya merekam pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden...

Di Tengah Konflik Gaza, BRICS Minta Dunia Tak Tinggalkan Palestina

Di Tengah Konflik Gaza, BRICS Minta Dunia Tak Tinggalkan Palestina

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - BRICS kembali menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri BRICS yang hasilnya diumumkan Jumat...

Veda Ega Belum Maksimal di Catalunya, Harus Berjuang dari Q1

Veda Ega Belum Maksimal di Catalunya, Harus Berjuang dari Q1

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Veda Ega Pratama gagal menembus zona langsung Q2 setelah finis di posisi ke-19 pada sesi practice Moto3...

WHO Buka Suara soal Wabah Hantavirus di MV Hondius, Penumpang Dievakuasi Ketat

WHO Tegaskan Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Ancaman Pandemi Seperti Covid 19

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - World Health Organization memastikan jumlah kasus hantavirus terkait kapal pesiar MV Hondius turun menjadi 10 kasus global....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Cuma Soal Blokir Situs, DPR Minta Pemerintah Kejar Bandar hingga Aliran Dana Judol yang Sasar Anak

Bukan Cuma Soal Blokir Situs, DPR Minta Pemerintah Kejar Bandar hingga Aliran Dana Judol yang Sasar Anak

May 15, 2026
Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

Investor China Resah Soal Aturan Nikel Baru, Industri Hilir Disebut Bisa Terguncang

May 15, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Kasus Chromebook 2026: Nadiem Makarim Kecewa atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

May 13, 2026
Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

Koelnmesse dan AMARA Expo Dirikan PT Nine Koeln Indonesia

May 16, 2026
Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei

Idul Adha 2026 Diperkirakan Jatuh pada 27 Mei

May 16, 2026
Thailand Temukan Spesies Dinosaurus Raksasa Baru Terbesar di Asia Tenggara

Thailand Temukan Spesies Dinosaurus Raksasa Baru Terbesar di Asia Tenggara

May 16, 2026
Aldrich Potgieter Curi Perhatian di PGA Championship 2026

Aldrich Potgieter Curi Perhatian di PGA Championship 2026

May 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved