• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Insentif PPnBM Mobil 2022 Resmi Dirilis

Indra Purnama by Indra Purnama
February 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengeluarkan aturan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru periode 2022.

Hal tersebut tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dengan berlanjutnya insentif PPnBM, kinerja sektor otomotif diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik lagi.

“Perpanjangan insentif PPnBM ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 8 Februari.

Menurut Febrio, peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan, termasuk insentif PPnBM kendaraan bermotor. Katanya, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen pada 2020 menjadi tumbuh 12,1 persen di 2021.

Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi minus 19,9 persen menjadi 17,8 persen pada 2021.

“Kebijakan insentif PPnBM penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply,” tuturnya.

Sebagai informasi, sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Selain itu, sektor ini juga disebut memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor.

Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB dari kedua sektor ini belum kembali ke masa prapandemi. Sehingga peluang pertumbuhan bagi sektor otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksinya masih terbuka lebar.

Adapun, aspek lain yang memotivasi pemerintah untuk melanjutkan insentif PPnBM adalah dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 awal. Hal ini memberi indikasi bahwa jumlah suplai pendanaan di dalam negeri masih tinggi dan cenderung ditempatkan di instrumen keuangan.

“Mengingat bahwa kredit konsumsi belum mendekati level prapandemi, diperlukan upaya untuk mendorong transmisi ke sektor riil untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi,” lanjut Febrio.

Secara terperinci, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan insentif PPnBM kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen. Pertama, kendaraan bermotor dengan harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).

Segmen ini dipilih lantaran tingkat local purchase relatif lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM diberikan dalam bentuk potongan 100 persen pada kuartal pertama, 66 persen di kuartal II, dan 33 persen di kuartal III 2022.

Adapun, segmen kedua adalah mobil dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200 juta hingga Rp250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama. Pemberian insentif juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual, untuk transisi yang lebih baik bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif”, jelas dia.

“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan,” tutup Febrio.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisMobilpajak kendaraan

Related Posts

Wayan Koster Buka Suara soal Kematian Terduga Pencuri Ayam di Bali

Wayan Koster Buka Suara soal Kematian Terduga Pencuri Ayam di Bali

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gubernur Bali Wayan Koster meminta masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri menyusul tewasnya seorang terduga pelaku...

MUI Siapkan Pembahasan Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Besar

MUI Siapkan Pembahasan Usulan Hukuman Mati bagi Koruptor Besar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengusulkan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi dalam skala tertentu. Usulan tersebut...

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, memastikan kliennya tidak menerima perlakuan khusus selama menjalani penahanan di Rumah...

Öhlins Kuasai MotoGP, Ternyata Tantangan Terbesarnya Bukan Soal Teknologi

Öhlins Kuasai MotoGP, Ternyata Tantangan Terbesarnya Bukan Soal Teknologi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Suspensi menjadi salah satu komponen penting yang menentukan performa motor di MotoGP. Saat ini, perusahaan asal Swedia,...

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

Dugaan Pencabulan Santri di Kendari Menyeret Oknum Guru Ngaji sebagai Tersangka

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang oknum guru ngaji berinisial MA (49) diamankan Satreskrim Polresta Kendari atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ronaldo Debut Akting, Bintangi Serial Sepak Bola Produksi Matthew Vaughn

FAA Perintahkan Inspeksi Boeing 737 MAX usai Temukan Masalah pada Kursi Penumpang

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

July 28, 2026
KSOP Priok Dukung JICT Percepat Transformasi Green Port

Kemendag dan Yayasan Jiva Luncurkan Poster Edukasi untuk Depot Air Isi Ulang

July 28, 2026
Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

Pengacara Sebut Febrie Adriansyah Jalani Rutinitas Tahanan di Rutan KPK

July 28, 2026
Karyawan Perusahaan AI Terbesar Minta Pemerintah AS Perlambat Pengembangan AI

Alarm Keselamatan Aktif Setelah Dua Pesawat Delta Berdekatan di Bandara Atlanta

July 29, 2026
Tiong Bahru Bakery Jakarta

Tiong Bahru Bakery Asal Singapura Resmi Buka Gerai Perdana di Jakarta

July 29, 2026
Simbolis Penyerahan THT dan Pensiun dari Bank Mandiri Taspen dan Taspen kepada KDM, Gubernur Jawa Barat

Bank Mandiri Taspen Temui Gubernur Jabar KDM, Perkuat Layanan Pensiunan ASN

July 29, 2026
MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Mahfud MD: Aturannya Sudah Ada

MUI Kembali Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Mahfud MD: Aturannya Sudah Ada

July 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved