• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Insentif PPnBM Mobil 2022 Resmi Dirilis

Indra Purnama by Indra Purnama
February 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Pemerintah Perpanjang Enam Insentif Pajak Ini !

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi mengeluarkan aturan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru periode 2022.

Hal tersebut tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dengan berlanjutnya insentif PPnBM, kinerja sektor otomotif diharapkan terus menguat dan mampu kembali mencapai tingkat penjualan dan produksi pada level sebelum pandemi atau bahkan lebih baik lagi.

“Perpanjangan insentif PPnBM ini berada dalam koridor keberlanjutan program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Selasa, 8 Februari.

Menurut Febrio, peran insentif fiskal selama ini krusial dalam menstimulus pemulihan, termasuk insentif PPnBM kendaraan bermotor. Katanya, tingkat pertumbuhan perdagangan kendaraan bermotor mampu bangkit dari kontraksi 14,1 persen pada 2020 menjadi tumbuh 12,1 persen di 2021.

Begitu juga dari sisi produksi, industri alat angkutan melonjak dari terkontraksi minus 19,9 persen menjadi 17,8 persen pada 2021.

“Kebijakan insentif PPnBM penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi supply,” tuturnya.

Sebagai informasi, sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Selain itu, sektor ini juga disebut memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6 persen dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor.

Di sisi lain, meskipun berhasil tumbuh tinggi, level PDB dari kedua sektor ini belum kembali ke masa prapandemi. Sehingga peluang pertumbuhan bagi sektor otomotif untuk meningkatkan kapasitas produksinya masih terbuka lebar.

Adapun, aspek lain yang memotivasi pemerintah untuk melanjutkan insentif PPnBM adalah dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 awal. Hal ini memberi indikasi bahwa jumlah suplai pendanaan di dalam negeri masih tinggi dan cenderung ditempatkan di instrumen keuangan.

“Mengingat bahwa kredit konsumsi belum mendekati level prapandemi, diperlukan upaya untuk mendorong transmisi ke sektor riil untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi,” lanjut Febrio.

Secara terperinci, anak buah Sri Mulyani itu menjelaskan insentif PPnBM kendaraan bermotor diberikan pada dua segmen. Pertama, kendaraan bermotor dengan harga paling banyak Rp200 juta untuk kendaraan Low-Cost Green Car (LCGC).

Segmen ini dipilih lantaran tingkat local purchase relatif lebih tinggi dibandingkan mobil lainnya. Desain insentif PPnBM diberikan dalam bentuk potongan 100 persen pada kuartal pertama, 66 persen di kuartal II, dan 33 persen di kuartal III 2022.

Adapun, segmen kedua adalah mobil dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200 juta hingga Rp250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen pada kuartal pertama. Pemberian insentif juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80 persen.

“Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual, untuk transisi yang lebih baik bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif”, jelas dia.

“Kelanjutan insentif PPnBM dalam rangka PEN fokus pada tujuan pemulihan ekonomi yang khusus ditargetkan di 2022. Kebijakannya juga fokus pada segmen tertentu yang tidak mengganggu target jangka menengah dan panjang pemerintah untuk menciptakan industri kendaraan yang semakin maju dan ramah lingkungan,” tutup Febrio.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: CobisnisMobilpajak kendaraan

Related Posts

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sopir Toyota Alphard yang viral setelah menghantam motor ojek menggunakan batu akhirnya meminta maaf kepada pemilik motor....

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

by Rizki Meirino
August 19, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com — Kabar yang telah lama dinantikan para penggemar gim di Tanah Air akhirnya terwujud. Nintendo resmi mengumumkan kehadirannya di...

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

Roberto Carlos Disebut Masuk Islam, Benarkah Sudah Ucap Syahadat?

August 19, 2026
Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

Sopir Alphard yang Viral Hantam Motor Pakai Batu Akhirnya Minta Maaf

August 19, 2026
4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

4 Barang yang Tidak Boleh dibersihkan Pakai Spons

August 19, 2026
Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

Nintendo Resmi Hadir di Indonesia, Switch dan Switch 2 Siap Dipasarkan Mulai Desember 2026

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved