JAKARTA, Cobisnis.com – Pembatalan haji 2021 menuai pro dan kontra. Sejumlah masyarakat di wilayah Indonesia telah mendaftarkan diri untuk pergi ke Tanah Suci, tapi sayangnya tahun ini kembali ditunda dengan alasan kesehatan di masa pandemi.
Keputusan itu juga membuat calon jamaah haji yang berusia senja dan mengalami dua kali penundaan merasa kecewa.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Menetapkan pembatalan keberangkaatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H bagai warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya.
Dirangkum dari laman resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, berikut ini lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pendaftar calon jemaah haji terbanyak.
1. Jawa Timur
Jawa Timur menjadi provinsi yang menduduki urutan pertama untuk jumlah pendaftar haji terbanyak di Indonesia.
Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim M Nurul Huda mengatakan, di Jatim, jumlah calon jemaah haji yang telah masuh daftar tunggu sekitar 1,5 juta. Sementara yang baru mendaftar mencapai 80.000 orang.
“Maka, apabila ada yang mendaftar tahun ini, daftar tunggunya sampai 31 tahun. Daftar sekarang berangkatnya 31 tahun kemudian,” katanya, Kamis, 3 Juni 2021.
2. Jawa Tengah
Kemudian pendaftar calon jemaah haji terbanyak berikutnya, yaitu di Jawa Tengah. Jumlah pendaftar haji mencapai 834.030 orang, dengan kuota haji tiap tahunnya 29.786, panjang antrean pemberangkatan mencapai 28 tahun.
Maka apabila Anda mendaftarkan haji tahun ini (2021) akan berangkat pada 2049 atau 2050 yang akan datang.
3. Banten
Provinsi Banten juga sebagai jumlah pendaftar haji terbanyak, yakni dengan total 221.833 orang. Sementara itu kuota yang diberikan pemerintah sebanyak 9.279.
Kemudian, maka dari itu apabila seseorang baru mendaftar masa tunggu pendaftaran haji di Banten hingga 2044.
4. DKI Jakarta
Jumlah pendaftar haji di DKI Jakarta, yaitu 189.252 orang. Mereka mendaftarkan diri dan masa tunggunya hingga 2045.
Sementara itu, kuota pendaftaran haji yang diberikan pemerintah setiap tahunnya kurang lebih zebanyak 7.766 orang.
5. Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara jadi wilayah kelima, dengan jumlah pendaftaran calon jemaah haji terbanya yaitu sebanyak 152.538 orang.
Sementara kuota haji yang diberikan pemerintah untuk Sumatera Utara adalah sebanyak 8.160 orang. Serta masa tunggunya hingga 2039.
Sumber: Idxchanel.com