• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Ketentuan dalam P3B Indonesia-Singapura, Apa Saja Isinya?

Fathi by Fathi
February 8, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Ketentuan dalam P3B Indonesia-Singapura, Apa Saja Isinya?

Penandatanganan amandemen tersebut dilakukan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan II Singapura Indranee Rajah.

Cobisnis.com – Indonesia dan Singapura telah menandatangani amandemen Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Singapura pada 4 Februari 2020.

Penandatanganan amandemen tersebut dilakukan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Keuangan II Singapura Indranee Rajah. Amandemen ini merupakan hasil perundingan yang telah dilakukan lima kali sejak 2015.

Komitmen perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan perekonomian dan standar perpajakan internasional, karena P3B yang saat ini berlaku merupakan perjanjian yang ditandatangani pada 8 Mei 1990 dan berlaku efektif 1 Januari 1992.

Ada beberapa ketentuan yang diatur dalam P3B, salah satunya yaitu penurunan tarif branch profit tax dan tarif pajak royalti sesuai dengan tarif umum P3B Indonesia.

Untuk branch profit tax akan turun dari 15% menjadi 10%, sementara royalti dari tarif tunggal 15% menjadi 10% untuk hak cipta karya sastra, seni, dan film serta 8% untuk penggunaan peralatan industri, perniagaan, atau ilmiah.

Selain itu, ada ketentuan penguatan pengaturan perpajakan kontrak bagi hasil (production sharing contracts) dan kontrak karya (contract of work) terkait sektor minyak, gas, dan pertambangan.

Ketentuan lainnya adalah terkait penegasan pemberian pembebasan pajak atas bunga yang diperoleh oleh institusi pemerintah kedua negara, termasuk Sovereign Wealth Fund dan subsidiary-nya.

Beberapa ketentuan lainnya adalah pengaturan capital gain atas penjualan aset; pengaturan pengenaan pajak atas transaksi kantor pusat dari Bentuk Usaha Tetap (BUT); pengaturan anti penghindaran dan pengelakan pajak; dan pengaturan pertukaran informasi perpajakan.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam amandemen P3B Indonesia-Singapura, khususnya terkait penurunan tarif pajak royalti dan branch profit tax, diharapkan akan ada lebih banyak investasi dari Singapura ke Indonesia.

Selain itu, P3B ini akan bermanfaat bagi pemerintah Indonesia dalam memperkuat upaya menutup celah penghindaran dan pengelakan pajak secara lebih baik.

Secara umum, P3B hasil amandemen termasuk tarif pajak yang diatur masih harmonis dengan P3B Indonesia dengan negara mitra lainnya, dan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam rancangan omnibus perpajakan untuk mengundang investasi.

P3B yang baru ini selanjutnya akan menggantikan P3B lama dan akan berlaku efektif setelah melalui proses ratifikasi oleh kedua negara terlebih dahulu. (Sumber: Kemenkeu.go.id)

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: indranee rajahmenteri keuangansri mulyani

Related Posts

UMKM Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” sebagai Dukungan Stop Pakaian Bekas Ilegal

UMKM Gelar Aksi Seni “Jersey untuk Pak Menteri” sebagai Dukungan Stop Pakaian Bekas Ilegal

by Dwi Natasya
November 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pelaku UMKM konveksi bersama komunitas kreatif mengadakan aksi seni bertema “Jersey untuk Pak Menteri” di kawasan...

Belajar dari SBY & Jokowi: Purbaya Rancang ‘Jurus Kombinasi’ untuk Pecahkan Rekor Pertumbuhan 6%

Belajar dari SBY & Jokowi: Purbaya Rancang ‘Jurus Kombinasi’ untuk Pecahkan Rekor Pertumbuhan 6%

by Muh. Abdi Sesardiman
October 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan strategi ambisiusnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai level...

Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Menkeu Purbaya Soroti Penyerapan Anggaran Kementerian PKP dan Program MBG

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti efektivitas penggunaan anggaran di sejumlah kementerian. Setelah sebelumnya mengungkap rencana...

Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN pada 2026

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun 2026. Saat...

Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN: “Untungnya Mereka, Ruginya Kita”

Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN: “Untungnya Mereka, Ruginya Kita”

by Desti Dwi Natasya
October 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

December 4, 2025
Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

December 4, 2025
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
GAPKI

GAPKI Kerahkan Bantuan, Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

December 4, 2025
Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

December 5, 2025
Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

December 5, 2025
Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

December 5, 2025
Semua Izin Lingkungan Dicabut Pemerintah Usai Banjir Besar di Sumatra

Semua Izin Lingkungan Dicabut Pemerintah Usai Banjir Besar di Sumatra

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved