JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam situasi yang dinamis dan penuh ketidakpastian akibat pandemi Covid-19, Pemerintah optimis tahun 2022 dapat menjadi fondasi konsolidasi dan reformasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Pengantar dan Keterangan Pemerintah atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022 pada Rapat Paripurna DPR RI ke-18, Kamis (20/5/2021).
“Tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022, dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu.
Menkeu menyampaikan bahwa terdapat lima prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan Covid 19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak Covid 19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.
“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” kata Menkeu.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur Information and Communication Technology (ICT), konektivitas, dan energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara konsisten,” ujar Menkeu.
Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.
Prioritas kebijakan fiskal tahun 2022 yang keempat adalah optimalisasi pendapatan negara, termasuk perpajakan, penguatan belanja melalui spending better dan inovasi pembiayaan. Ini akan menjadi kunci di dalam rangka konsolidasi kebijakan APBN yang adil dan berkelanjutan.
“Upaya optimalisasi pendapatan akan ditempuh melalui penggalian potensi serta perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset serta inovasi layanan,” kata Menkeu.
Optimalisasi pelaksanaan kebijakan fiskal tahun 2022 juga merupakan prioritas utama karena dirancang sebagai fondasi yang kokoh untuk konsolidasi fiskal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Melalui akselerasi pemulihan ekonomi dan langkah reformasi struktural, serta reformasi fiskal, kebijakan fiskal tahun 2022 diharapkan semakin efektif, prudent, dan kembali sustainable. Efektivitas proses pemulihan ekonomi dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.
“Di tengah kondisi pemulihan, kita harus tetap optimis dan kita tidak boleh menyerah seperti semangat Hari kebangkitan Nasional. Kita tetap harus berkomitmen untuk menghadirkan pengelolaan fiskal yang sehat dan efektif sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Menkeu.