JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika memilih jurusan kuliah, tak sedikit mahasiswa belum memperhatikan akreditasi kampus. Pilihan berkuliah malah sering didasarkan karena gengsi nama universitas, impian pribadi, bahkan sekedar karena mengikuti keinginan orang tua.
Hal tersebut diungkapkan oleh Prof. Akhmad Fauzy, Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dalam Webinar SEVIMA, Selasa (05/10) siang. Fenomena tersebut, menurut Prof. Fauzy, kurang tepat dikarenakan setiap jurusan di setiap kampus memiliki kualitas yang berbeda.
Kualitas ini, dalam dunia kampus, disebut sebagai akreditasi. Tanpa akreditasi yang baik, lulusan kampus tersebut akan lebih sulit mendapatkan pekerjaan maupun kesempatan lain.
Misalnya dalam CPNS, seleksi administrasi mensyaratkan kampus dan jurusan sudah harus terakreditasi. Beberapa beasiswa bahkan menetapkan akreditasi kampus harus dalam kualitas yang tertinggi, yaitu “A”, atau biasa disebut sebagai akreditasi unggul.
“Adanya kesempatan spesial untuk akreditasi yang unggul, dikarenakan akreditasi ini telah menjadi standar kualitas yang telah kita sepakati bersama di dunia pendidikan. Jadi, akreditasi ini memang layaknya wanita cantik, sangat diinginkan dunia pendidikan karena kualitasnya telah terbukti, dan memberikan rasa bangga bagi pemiliknya. Jadi, penting bagi perguruan tinggi dan mahasiswa untuk berlomba-lomba meraih akreditasi unggul,” ungkap Fauzy.
Dalam webinar yang dihadiri 60 Rektor dan lebih dari 2.000 civitas akademika “Komunitas SEVIMA”, Prof. Fauzy berbagi tips cara memilih kampus berakreditasi sebaik mungkin, sekaligus cara bagi civitas yang sudah terlanjur menjadi bagian di kampus tersebut untuk berperan dalam meningkatkan kualitas akreditasinya masing-masing.
Ini dia tipsnya:
1. Perbanyak Membaca Kebijakan Pendidikan Tinggi
Saat ini, akreditasi diatur dalam Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2020, dengan peringkat antara lain: Unggul, Baik Sekali, Baik, dan Tidak Terakreditasi. Setiap kampus dan jurusan dinilai berdasarkan instrumen-instrumen tertentu, diantaranya: Instrumen Suplemen Konversi (ISK), Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT 3.0), Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS 4.0), dan Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA).
Instrumen beserta penjelasan lengkap terkait akreditasi, telah dipaparkan secara terperinci dalam dokumen-dokumen pemerintah yang banyak tersedia di internet. Civitas akademika bisa mulai mempelajari kebijakan tersebut untuk menyesuaikan kualitas kampus yang diinginkannya.
“Jadi dengan membaca, kita bisa mengetahui secara detil apa yang perlu kita lakukan agar kampus bisa memperoleh akreditasi Unggul. Misalnya kampus dengan bidang tertentu, memerlukan fasilitas apa saja, memiliki dosen berapa, mahasiswa berapa, dan lain-lain. Terlihat kompleks, namun pada intinya, semakin baik kualitas kampus, maka semakin baik pula akreditasinya,” ungkap Fauzy.
2. Atur Strategi Agar Kualitas Kampusmu Makin Baik
Setelah mengetahui kriteria, maka kampus bisa mengidentifikasi apa keunggulan kampus, serta apa yang kurang sehingga harus di tingkatkan. Fauzy menambahkan bahwa cara meningkatkannya pun tidak bisa seragam, karena tiap kampus punya kondisi dan konteks yang berbeda.
Seluruh informasi terkait akreditasi, juga bisa ditemukan masyarakat melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Misalnya Jurusan Teknik Informatika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), akreditasinya unggul, dosennya ada berapa, dan riwayat pendidikan serta jumlah publikasi para dosen. Informasi ini bisa dimanfaatkan para calon mahasiswa untuk memilih kampus dan jurusan berkualitas terbaik sesuai dengan kemampuannya, sekaligus strategi bagi kampus untuk meningkatkan kualitasnya.
“Jadi setelah iqra (membaca), ya muhasabah (refleksi diri). Semua civitas kampus, tidak hanya dosen, harus benar-benar menyimak isi informasi akreditasi tersebut. Karena yang lebih tahu tentang apa yang harus ditingkatkan dan bagaimana caranya, adalah perguruan tinggi masing-masing. Selain itu, data di PDDIKTI perlu terus diisi dan dilengkapi, karena kalau kita berkualitas tapi data kita tidak terlaporkan, ya penilai akreditasi dan masyarakat tidak ada yang tahu,” lanjut Fauzy.
3. Kurangi Urusan Administrasi, Perbanyak Mengabdi ke Masyarakat
Akreditasi memanglah seperti sebuah ujian bagi kampus. Akan tetapi, yang dinilai dari akreditasi bukanlah kemampuan intelektual semata. Melainkan, bagaimana kualitas kampus tersebut dapat bermanfaat di tengah masyarakat.
“Artinya, kita juga menilai, bagaimana kontribusi kampus kepada masyarakat dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Jadi tidak hanya mempertimbangkan mahasiswa IPK nya berapa, tapi juga setelah lulus mereka bekerja dimana, bekerja jadi apa, dan bagaimana ide dan inovasi di kampus bisa berperan bagi masyarakat, itu semua dinilai,” lanjut Fauzy.
Agar lebih fokus mengabdi kepada masyarakat, Dr. Junaidi, M.Hum selaku Rektor Universitas Lancang Kuning dan ketua panitia kegiatan, menyarankan penggunaan sistem akademik berbasis cloud (Siakadcloud) yang bisa didapatkan di internet.
Dengan sistem, Junaidi mencontohkan bahwa ketika dosen dan mahasiswa melakukan perkuliahan online lewat Zoom, maka kehadiran sekaligus nilainya dalam perkuliahan akan tercatat secara otomatis di rapor mahasiswa maupun di Pangkalan Data Pemerintah. Formulir-formulir penilaian akreditasi juga dapat dibuat secara otomatis berbasis aktivitas civitas akademika yang sudah dilakukan lewat sistem.
“Sehingga kami di Universitas Lancang Kuning, bisa fokus dengan aktivitas mengajar, aktivitas pengabdian kepada masyarakat karena administrasinya kita serahkan saja kepada sistem akademik berbasis cloud yang sudah terintegrasi. Lagipula, kalau dosen dan mahasiswa masih sibuk nulis-nulis administrasi, dan ini memang biasa terjadi di Indonesia, kapan kita akan kerjanya untuk meningkatkan kualitas?,” tegas Junaidi.