JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia bersama Uni Eropa resmi menyelesaikan tahap substantive conclusion negosiasi perjanjian perdagangan komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan dagang kedua belah pihak.
CEPA merupakan perjanjian yang mencakup lebih dari sekadar penurunan tarif. Kesepakatan ini juga membahas investasi, perdagangan jasa, hak kekayaan intelektual, standar lingkungan, serta isu keberlanjutan. Hal ini menunjukkan cakupan CEPA yang jauh lebih luas dibandingkan perjanjian perdagangan bebas (FTA) biasa.
Dalam pernyataan bersama, kedua pihak menegaskan bahwa substansi utama perundingan telah mencapai kesepakatan. Meski begitu, tahap legalisasi teks final dan ratifikasi di masing-masing parlemen masih harus dilalui sebelum perjanjian berlaku penuh.
Salah satu poin krusial dalam CEPA adalah rencana penerapan tarif nol bagi sebagian besar ekspor Indonesia ke Uni Eropa mulai tahun 2027. Ini mencakup komoditas unggulan seperti sawit, tekstil dan garmen, serta perikanan.
Bagi industri sawit, kesepakatan ini menjadi terobosan penting. Pasalnya, minyak sawit Indonesia selama ini kerap menghadapi hambatan tarif maupun non-tarif di Eropa. Dengan adanya tarif nol, produk sawit akan lebih kompetitif di pasar global.
Sektor tekstil dan garmen yang menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia juga diproyeksikan mendapat manfaat besar. Tarif nol akan membuat produk Indonesia bersaing dengan lebih baik dibandingkan negara pesaing yang tidak memiliki perjanjian serupa dengan Uni Eropa.
Selain itu, industri perikanan—terutama udang dan tuna—akan memperoleh akses pasar yang lebih luas. Hal ini diharapkan meningkatkan nilai ekspor sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu penyuplai utama produk laut di pasar Eropa.
Dari sisi makroekonomi, kesepakatan ini diperkirakan mampu mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia, yang pada gilirannya memperkuat neraca perdagangan dan mendukung stabilitas rupiah. Investor juga diyakini akan lebih percaya menanamkan modal karena adanya kepastian akses ke pasar Eropa.
Namun, tantangan besar tetap ada. Uni Eropa menerapkan standar ketat terkait lingkungan, keberlanjutan, dan hak pekerja. Indonesia harus memperkuat daya saing tidak hanya dari sisi harga, tetapi juga kualitas dan kepatuhan regulasi internasional.
Kesepakatan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa ini dinilai sebagai peluang sekaligus tantangan. Jika dimanfaatkan dengan tepat, kerja sama ini dapat memperluas pasar, meningkatkan investasi, serta mendorong transformasi ekonomi Indonesia ke arah yang lebih berkelanjutan.














