JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menegaskan Indonesia belum membuka akses bantuan asing untuk penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan kapasitas nasional masih memadai untuk menangani situasi darurat.
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah masih mampu mengandalkan sumber daya sendiri tanpa harus langsung meminta bantuan luar negeri.
Menurut Sultan, sikap tersebut juga bagian dari menjaga posisi dan harga diri Indonesia sebagai negara besar. Selama kemampuan nasional masih cukup, ia menilai wajar jika pemerintah memilih untuk menangani bencana secara mandiri.
Sultan menegaskan bahwa keputusan ini tidak berarti pemerintah menolak kerja sama internasional. Namun prioritasnya adalah memaksimalkan kemampuan lembaga nasional agar penanganan tetap cepat, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan daerah terdampak.
Ia juga menyoroti alasan pemerintah yang belum menetapkan status bencana nasional. Menurutnya, setiap keputusan harus mempertimbangkan dampak sosial, politik, serta mekanisme komando yang akan berubah jika status tersebut diberlakukan.
Pemerintah memastikan sumber daya darurat masih tersedia, mulai dari logistik, tenaga lapangan, hingga pendanaan. Dana siap pakai BNPB sebesar Rp500 miliar disiapkan untuk kebutuhan cepat, termasuk distribusi pangan dan operasional evakuasi.
Di lapangan, penyaluran bantuan terus dilakukan melalui jalur darat, laut, dan udara. Penyesuaian distribusi dilakukan sesuai kondisi wilayah yang masih terputus atau sulit dijangkau setelah banjir dan longsor melanda.
Sultan menambahkan bahwa pemulihan psikologis juga menjadi fokus, terutama bagi ibu dan anak yang terdampak langsung. Ia meminta layanan trauma dan pendampingan diperkuat agar warga dapat pulih lebih cepat.
Perhitungan kerugian turut dilakukan agar pemerintah memiliki data yang akurat sebelum menetapkan langkah pemulihan jangka panjang. Data ini akan menjadi dasar perbaikan rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur utama lainnya.
Dengan sikap mandiri ini, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia mampu bergerak cepat tanpa selalu mengandalkan dukungan luar negeri. Namun evaluasi tetap berjalan, dan pemerintah membuka kemungkinan menerima bantuan asing jika situasi berkembang.














