• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Indofarma PHK Ratusan Karyawan, Transparansi dan Arah Penyehatan BUMN Farmasi Dipertanyakan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
November 10, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
PHK

Ilustrasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) melakukan PHK.

JAKARTA, Cobisnis.com – Langkah restrukturisasi yang dilakukan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) kembali menimbulkan sorotan publik setelah perusahaan pelat merah di bidang farmasi itu dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Dalam keterbukaan informasi, Senin (10/11/2025) manajemen Indofarma menyebut PHK tersebut sebagai bagian dari Strategi Penyehatan Perusahaan.

Upaya itu meliputi restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis, sesuai dengan putusan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST yang disahkan pada 15 Agustus 2024.

Indofarma menyatakan telah memperoleh dukungan pendanaan baru untuk menjalankan efisiensi biaya operasional. Langkah efisiensi ini, menurut perusahaan, bertujuan meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan usaha. Namun, efisiensi yang dimaksud rupanya berujung pada pengurangan tenaga kerja dalam skala besar.

Meski manajemen menegaskan bahwa seluruh hak karyawan akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku, keputusan ini tetap menuai kritik.

Sebelumnya, Indofarma sempat tersandung berbagai persoalan keuangan, termasuk kesulitan arus kas dan beban utang tinggi, yang memaksa perusahaan masuk ke proses PKPU.

Langkah restrukturisasi diharapkan dapat memulihkan kondisi finansial, namun publik kini menuntut transparansi lebih terkait efektivitas strategi yang dijalankan serta dampaknya terhadap industri farmasi nasional.

Kementerian BUMN sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan PHK tersebut. Di tengah sorotan tajam publik terhadap kinerja perusahaan farmasi milik negara, langkah Indofarma kini menjadi ujian baru bagi upaya pemerintah menyehatkan sektor BUMN yang tengah tertekan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: BUMN Farmasicobisnis.comINAFIndofarmapemutusan hubungan kerjaPHK

Related Posts

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia dipastikan akan menghadapi persaingan berat di Grup F Piala Asia 2027 yang berlangsung di Arab...

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ke Istana Merdeka, Jakarta,...

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan pelatih Chelsea, Enzo Maresca akhirnya buka suara terkait masa depannya setelah lima bulan menepi dari dunia...

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

by Hidayat Taufik
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Karena itu, Jakarta masih...

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

by Desti Dwi Natasya
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI bersiap menggelar pemantauan hilal atau rukyatul hilal untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 Hijriah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Lengkap! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

May 12, 2026
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Tentukan Idul Adha 1447 H

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Pastikan Stok Energi Nasional Aman

May 12, 2026
Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

Enzo Maresca Buka Suara soal Masa Depan, Dikaitkan dengan Manchester City

May 12, 2026
MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara

May 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved