• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, June 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid yang mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS.

“Tujuannya untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo di Jakarta, Senin 9 Maret 2020.

Pada perdagangan Senin 9 Maret 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam 361,731 poin (6,58%) ke posisi 5.136,809. Sepanjang perdagangan, indeks mencapai level tertingginya di 5.364,604 atau melemah 133,936 poin dan terendahnya di 5.133,151 atau melemah 365,389 poin dari posisi pembukaan di angka negatif 5.364,604.

OJK mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 yang terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46%.

“Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah Covid-19 dan melemahnya harga minyak dunia,” kata Anto.

Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik atau buy back saham. Buy back saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi:

Pertama,pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Buyback SahamCobisniscobisnis & bisnisIHSHojkRUPS

Related Posts

Kesempatan Magang di Lembaga Sensor Film RI Dibuka, Mahasiswa Merapat

Kesempatan Magang di Lembaga Sensor Film RI Dibuka, Mahasiswa Merapat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lembaga Sensor Film Republik Indonesia membuka program magang bagi mahasiswa D4 dan S1 dari berbagai perguruan tinggi...

Luhut Respons Prabowo Soal Kemiskinan Bertambah, Kenaikan Harga Disebut Jadi Penyebab

Luhut Respons Prabowo Soal Kemiskinan Bertambah, Kenaikan Harga Disebut Jadi Penyebab

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti meningkatnya jumlah penduduk...

73 Bulan Tanpa Gaji, Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid

73 Bulan Tanpa Gaji, Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang guru Aparatur Sipil Negara di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengaku tidak menerima gaji selama enam tahun....

Kasus Uang Rp20 Juta Mahasiswa UBK Kian Ramai, Publik Tunggu Penjelasan Gibran

Kasus Uang Rp20 Juta Mahasiswa UBK Kian Ramai, Publik Tunggu Penjelasan Gibran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 24, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) terkait penerimaan uang Rp20 juta usai aksi demonstrasi dan pertemuan dengan...

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

Gas Melon Tembus Rp45 Ribu, UMKM Kuliner Diminta Bertahan Sampai Kapan?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram di sejumlah wilayah Kalimantan Barat mulai berdampak pada pelaku UMKM, khususnya sektor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Bakti Kesehatan Jelang MJM 2026

June 23, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

June 24, 2026
TikTok Apps Summit 2026 Hadirkan Solusi AI bagi Industri Aplikasi dan Gim

TikTok Apps Summit 2026 Hadirkan Solusi AI bagi Industri Aplikasi dan Gim

June 24, 2026
Warga Malaysia Diserbu Panen Raya, Durian Musang King Dijual Murah

Warga Malaysia Diserbu Panen Raya, Durian Musang King Dijual Murah

June 25, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Stray Kids Siap Gelar World Tour RUN IT, STAY Indonesia Harap Bersabar

June 24, 2026
Bandung Startup Pitching Day 2026 Pertemukan 21 Startup dengan Investor

Supergirl Tayang Pekan Ini, Simak Cerita dan Daftar Pemainnya

June 24, 2026
DPR Setuju Pemanfaatan Motor Listrik Pengadaan BGN untuk Guru Honorer

DPR Setuju Pemanfaatan Motor Listrik Pengadaan BGN untuk Guru Honorer

June 24, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved