• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
IHSG Terkubur 6,58 Persen, OJK Terbitkan Beleid Buyback Saham Tanpa RUPS

Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan beleid yang mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham alias RUPS.

“Tujuannya untuk memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi signifikan,” kata Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo di Jakarta, Senin 9 Maret 2020.

Pada perdagangan Senin 9 Maret 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tajam 361,731 poin (6,58%) ke posisi 5.136,809. Sepanjang perdagangan, indeks mencapai level tertingginya di 5.364,604 atau melemah 133,936 poin dan terendahnya di 5.133,151 atau melemah 365,389 poin dari posisi pembukaan di angka negatif 5.364,604.

OJK mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 yang terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46%.

“Hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah Covid-19 dan melemahnya harga minyak dunia,” kata Anto.

Untuk itu, OJK hari ini mengeluarkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik atau buy back saham. Buy back saham oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dilakukan dengan merelaksasi:

Pertama,pembelian kembali dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS); dan Kedua, jumlah saham yang dapat dibeli kembali dapat lebih dari 10% dari modal disetor dan paling banyak 20% dari modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar 7,5% dari modal disetor.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Buyback SahamCobisniscobisnis & bisnisIHSHojkRUPS

Related Posts

Meski Pasokan Aman, Harga Ayam dan Telur Masih Mahal

Meski Pasokan Aman, Harga Ayam dan Telur Masih Mahal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan percepatan distribusi bahan pokok setelah menemukan sejumlah harga komoditas dijual di atas...

Tren Gamis Bernama Unik Ramaikan Pasar Tanah Abang Jelang Lebaran

Tren Gamis Bernama Unik Ramaikan Pasar Tanah Abang Jelang Lebaran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menjelang Ramadan 2026, geliat penjualan busana muslim mulai terasa di pusat grosir Tanah Abang. Para pedagang menghadirkan...

Aksi Maling Motor Berkedok Pemulung di Bekasi Barat Terekam CCTV

Aksi Maling Motor Berkedok Pemulung di Bekasi Barat Terekam CCTV

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pencurian sepeda motor dengan modus penyamaran sebagai pemulung terjadi di wilayah Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pelaku...

7 Koper Turis Thailand Hilang di Bromo, Kerugian Tembus Rp 108 Juta

7 Koper Turis Thailand Hilang di Bromo, Kerugian Tembus Rp 108 Juta

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kasus pencurian menimpa rombongan wisatawan mancanegara asal Thailand saat berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo,...

Mudik Lebaran 2026 Mulai Ramai, 191 Ribu Tiket KA Yogya Ludes Terjual

Mudik Lebaran 2026 Mulai Ramai, 191 Ribu Tiket KA Yogya Ludes Terjual

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Semangat mudik Lebaran 2026 mulai terasa. Hingga Kamis siang, 19 Februari 2026, sebanyak 191.828 tiket kereta api...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

Tren Smart Luxury 2026: Alasan Wanita Modern Beralih ke Thiqla

February 20, 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

February 20, 2026
KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

February 21, 2026
Ngabuburit Jadi Seru! 8 Lokasi War Takjil Favorit Warga Ibu Kota Ramadhan 2026

Ngabuburit Jadi Seru! 8 Lokasi War Takjil Favorit Warga Ibu Kota Ramadhan 2026

February 21, 2026
8.000 Prajurit RI ke Gaza, Menlu Pastikan Keselamatan dan Kesejahteraan Jadi Prioritas Utama

8.000 Prajurit RI ke Gaza, Menlu Pastikan Keselamatan dan Kesejahteraan Jadi Prioritas Utama

February 21, 2026
Ibu Tiri Diduga Siksa Bocah 12 Tahun Di Sukabumi Tewas Tubuh Lebam Dan Ada Luka Bakar

Ibu Tiri Diduga Siksa Bocah 12 Tahun Di Sukabumi Tewas Tubuh Lebam Dan Ada Luka Bakar

February 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved