• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

HP Android Punya Masa Pakai, Begini Cara Cek Sisa Dukungan Keamanannya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 20, 2026
in Lifestyle
0
HP Android Punya Masa Pakai, Begini Cara Cek Sisa Dukungan Keamanannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Tidak semua pengguna Android menyadari bahwa ponsel mereka memiliki batas masa dukungan perangkat lunak. Batas ini bukan berarti ponsel akan berhenti menyala, tetapi menandai berakhirnya pembaruan keamanan dari produsen.

Setelah masa dukungan berakhir, perangkat masih bisa digunakan untuk aktivitas sehari hari. Namun, risiko terkena serangan siber akan semakin besar karena celah keamanan tidak lagi diperbaiki.

Secara umum, Android memiliki dua jenis pembaruan. Pertama adalah pembaruan sistem operasi yang menghadirkan fitur baru, peningkatan performa, dan penyempurnaan tampilan.

Jenis kedua adalah pembaruan keamanan yang berfungsi menutup celah yang dapat dimanfaatkan peretas. Pembaruan inilah yang paling penting bagi pengguna yang menyimpan data pribadi atau sering melakukan transaksi digital.

Berbeda dengan iPhone yang memiliki kebijakan pembaruan seragam, masa dukungan Android bergantung pada masing masing produsen. Samsung, Google, Xiaomi, Oppo, Motorola, hingga OnePlus memiliki kebijakan yang berbeda.

Saat ini Google Pixel dan Samsung Galaxy seri terbaru menawarkan dukungan hingga tujuh tahun untuk pembaruan sistem operasi maupun keamanan. Produsen lain juga mulai memperpanjang masa dukungan, sebagian mengikuti regulasi Uni Eropa yang mewajibkan pembaruan perangkat lunak minimal lima tahun untuk perangkat baru.

Pengguna dapat mengecek sisa masa dukungan dengan melihat model perangkat melalui menu Pengaturan, kemudian mencocokkannya di situs endoflife.date atau melalui informasi resmi produsen. Cara lain adalah mencari nama perangkat disertai kata kunci mengenai masa dukungan perangkat lunak.

Pengguna juga bisa melihat tanggal pembaruan keamanan terakhir melalui menu Tentang Ponsel. Jika pembaruan terakhir sudah berjarak lebih dari tiga hingga enam bulan, ada kemungkinan perangkat tidak lagi menerima pembaruan keamanan.

Meski masa dukungan berakhir, ponsel tidak harus langsung diganti. Perangkat masih dapat dimanfaatkan untuk hiburan, seperti menonton video, mendengarkan musik, bermain gim ringan, atau navigasi kendaraan.

Namun, penggunaan perangkat lama untuk layanan perbankan, belanja daring, surat elektronik, maupun penyimpanan kata sandi sebaiknya dihindari. Saat membeli ponsel baru, pengguna juga disarankan memperhatikan lama garansi pembaruan perangkat lunak yang diberikan produsen.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: AndroidGoogle PixelSamsung GalaxysmartphoneUpdate Keamanan

Related Posts

Ekonomi Tak Bergairah, Smartphone Premium Tetap Jadi Incaran

Ekonomi Tak Bergairah, Smartphone Premium Tetap Jadi Incaran

by Hidayat Taufik
August 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minat konsumen terhadap smartphone kelas premium ternyata tetap kuat meski perekonomian global masih menghadapi berbagai tekanan. Penjualan...

WhatsApp Permudah Kelola Penyimpanan, File Saluran Kini Bisa Dihapus Sekaligus

WhatsApp Permudah Kelola Penyimpanan, File Saluran Kini Bisa Dihapus Sekaligus

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - WhatsApp menghadirkan fitur baru yang memudahkan pengguna membersihkan file media dari saluran atau channel WA. Fitur ini...

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

Keluar dari Paket Ponsel Keluarga Jadi Momen Menuju Kemandirian Finansial

by Zahra Zahwa
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bergabung dalam paket ponsel keluarga sering menjadi cara mudah untuk menghemat biaya komunikasi. Namun, banyak orang pada...

Oppo A7 Muncul di TENAA, Siap Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh

Oppo A7 Muncul di TENAA, Siap Bawa Baterai Jumbo 8.000 mAh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Oppo dikabarkan tengah menyiapkan kehadiran seri terbaru dari lini A, yakni Oppo A7 Series. Salah satu modelnya...

Korban Perang Iran Tembus 642, Pentagon Ubah Sistem Pencatatan pada 2026

Kacamata dan Wearable AI Siap Ubah Cara Manusia Berinteraksi dengan Teknologi

by Zahra Zahwa
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perusahaan teknologi mulai mengembangkan perangkat berbasis kecerdasan buatan (AI) yang diprediksi menjadi penerus smartphone. Perangkat tersebut mampu...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

Dukung Labuan Bajo jadi Wisata Berkelanjutan, Menpar Dorong Percepatan Pengembangan Parapuar dan Golo Mori

August 12, 2026
Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

August 12, 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Simak Jadwal Upacara dan Aturannya

August 12, 2026
Nama Anime Ternyata Masuk Data Kependudukan Indonesia

Nama Anime Ternyata Masuk Data Kependudukan Indonesia

August 12, 2026
Ini Alasan Mengapa Banyak Wanita Sering Merasa Lelah

Ini Alasan Mengapa Banyak Wanita Sering Merasa Lelah

August 12, 2026
BNI wondrX 2026 Kembali Hadir di Ice BSD

BNI wondrX 2026 Kembali Hadir di Ice BSD

August 12, 2026
Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan

Menhaj: Umrah Mandiri Harus Dijawab dengan Peningkatan Layanan

August 12, 2026
Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

Putusan MK: Hanya Presiden dan Wapres yang Berhak Adukan Penghinaan

August 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved