Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah menyatakan bakal melanjutkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta pada 2021 mendatang.
“Banpres UMKM akan dilanjutkan, kedua subsidi gaji akan dilanjut di kuartal pertama tahun depan. Ketiga kartu prakerja dan selanjutnya adalah bansos tunai, PKH dan sembako,” kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 usai sidang kabinet paripurna penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi untuk penguatan reformasi tahun 2021 di Istana Negara ,melalui video virtual ,Jakarta, Senin (7/9/2020).
Seperti diketahui, program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Penerima manfaat akan diberikan uang tunai senilai Rp2,4 juta agar bisa bertahan di tengah pandemi.
Pada tahun ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program tersebut. Dana itu diperkirakan mampu menjangkau sekitar 12 juta UMK.
Syarat utama yang harus dipenuhi penerima banpres produktif adalah memiliki usaha mikro dan kecil. Selain itu, pelaku usaha harus warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor induk kependudukan (NIK), tidak memiliki kredit di perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, serta saldo di rekening tidak melebihi Rp 2 juta.
Selanjutnya, program subsidi gaji adalah bantuan tunai yang menyasar para karyawan dengan gaji kurang dari Rp 5 juta. Program ini memberikan Rp 600.000/bulan selama 4 bulan dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima per 2 bulan sekali. Pekerja penerima subsidi merupakan pekerja swasta di luar PNS dan pegawai BUMN.
Pekerja penerima subsidi juga harus pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana sekitar Rp 33,1 triliun yang siap digelontorkan untuk subsidi tersebut.
Adapun, program Kartu Prakerja memberikan manfaat kepada masing-masing peserta sebesar Rp 3,55 juta. Peruntukan awal adalah untuk biaya pelatihan senilai Rp 1 juta.Sisanya adalah dana insentif sebesar Rp 2,55 juta.
Pertama, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Kedua, insentif pengisian per survei Rp 50.000 untuk 3 kali survei.Sementara itu, PKH sembako untuk warga di luar Jabodetabek, pemerintah memberikan uang tunai senilai Rp 600.0000 per bulan per penerima manfaat selama April hingga Juni 2020.
Program ini dilanjutkan hingga Desember, tapi dengan mengurangi nilai bantuan menjadi Rp 300.000 per bulan per penerima manfaat.Untuk membantu warga yang terdampak pandemi, pemerintah juga memberikan bantuan sembako kepada 1,3 juta warga DKI Jakarta dan 600 ribu warga Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.