COBISNIS.COM-JAKARTA-Sebanyak 61.837 desa atau 87 persen desa sudah menyalurkan dana Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD hingga 9 Juni 2020.
Hal itu disampaikan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam Konferensi Pers secara Virtual dengan sejumlah wartawan dari Kantor Kemendes PDTT Jakarta pada Selasa (9/6).
Mendes PDTT menyebutkan bahwa angka 87 persen yang sudah disalurkan BLT DD tersebut dari 70.786 desa yang DD-nya sudah masuk ke Rekening Kas Desa (RKDes) hingga senin tanggal 8 Juni 2020.
“Jadi ada 70.786 desa dari 74.953 desa yang DDnya sudah masuk ke RKDes. Dari 70.786 desa itu yang sudah menyalurkan sebanyak 61.837 desa,” katanya.
Lebih lanjut, Mendes PDTT menjelaskan bahwa terdapat dua faktor besar yang menjadi kendala belum tersalurkannya BLT DD untuk KPM yakni DD belum masuk ke RKDes dan DD sudah masuk RKDes tapi terhambat dalam penyalurannya.
Untuk DD belum masuk RKDes, kata Mendes PDTT disebabkan karena masih adanya status desa masih dalam pembahasan di Kemendagri seperti Pemda memutuskan wilayah sebagai desa dan Kemendagri memutuskan sebagai kelurahan serta faktor lainnya yang masih dalam pembahasan status desa.
Hambatan belum masuk RKDes lainnya yakni belum posting-nya APBDes ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Posisi kades masih sementara sehingga terjadi kekosongan dalam Pemdes, terjadinya konflik antara Pemdes dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), terjadinya permasalahan laporan pertanggungjawaban Kades untuk DD 2019 dan hambatan lainnya juga disebabkan karena perangkat desa diberhentikan oleh Kades yang baru sehingga belum ada tenaga untuk mengusulkan pencairan DD.
“Ini adalah beberapa temuan yang kemudian berakibat DD belum masuk ke RKDes. kalau DD belum masuk RKDes ya tentunya BLT DD tidak tersalurkan,” kata Mendes PDTT yang menyebutkan hingga 8 juni 2020 penyaluran DD ke RKDes sudah mencapai 94 persen yakni 70.786 desa dari 74.953 desa.
Pada kesempatan itu, Mendes PDTT menjelaskan faktor DD sudah masuk RKDes tapi belum menyalurkannya. Menurutnya, hambatan pertama ditemukan ketiadaan KK miskin sehingga musdes tidak bisa mengambil keputusan terkait keluarga yang berhak menerima BLT.
“Jadi seluruh Jaring Pengaman Sosial (JPS) tidak berlaku di desa itu,” katanya.
Hambatan lainnya seperti DD tahap satu sudah terpakai untuk kegiatan sesuai dengan ketentuan sehingga ditetapkan DD tahap kedua untuk BLT DD, kondisi geografis yang sulit untuk mencapai KPPN dan bank, data hasil sinkronisasi dari Kabupaten belum dikeluarkan, muncul data baru KPM dari JPS lain pasca Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sehingga data KPM dobel dan harus dilakukan perbaikan, pencairan dana dari Bank dibatasi dan juga disebabkan karena belum adanya titik temu antara warga dan pemdes yang minta dibagi rata.
“Itulah sejumlah hasil evaluasi terkait BLT DD yang kemudian mengerucut pada dua faktor belum tersalurkannya BLT DD yakni DD belum masuk RKDes dan DD sudah masuk RKDes tapi masih terhambat dalam penyalurannya. Kita masih terus lakukan komunikasi agar BLT DD bisa segera tersalurkan dengan cepat,” katanya.